Wednesday, November 12, 2014

PASCA: Manajemen Investasi (9) Sukuk

Sejarah sukuk telah digunakan sejak abad ke 7 M oleh Bani Umayyah hingga abad pertengahan dengan menerbitkan bukti bahwa pemilik memiliki aset seperti gandum dan bahan2 pokok yang dititipkan dan diambil saat jatuh tempo / maturity. Underlying asset sukuk saat ini tidak hanya berupa aset tetap tetapi bisa merupakan suatu manfaat, seperti contohnya sukuk dana haji menggunakan underlying asset jasa pengelolaan haji. Sukuk menjadi alternative keuangan syariah yang baru dan memiliki nilai return yang cukup baik. Beberapa sukuk mengarah menjadi bai’ al inah yang tidak sesuai dengan syariah Islam, tetapi sejauh ini masih dianggap dibolehkan. Ketika suatu perusahaan default kemudian disita dan dijual asetnya maka yang pertama dilunasi adalah obligasi / sukuk karena tidak dapat direstrukturisasi sedangkan hutang bank dan hutang korporasi masih dapat direstrukturisasi dan yang terakhir adalah saham. Bagi perusahaan, biaya membayar sukuk lebih murah dibanding biaya membayar pinjaman bank sehingga lebih menguntungkan. Sukuk murabahah salam dan istishna tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, sedangkan sukuk mudharabah musyarakah dan ijarah bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. Tugas dikumpulkan saat pertemuan terakhir: produk pasar modal, analisis terhadap perusahaan yang ada dalam DES (15) dari JII: historical, saham dan sukuknya seperti apa. Dikumpulkan soft copy via email. Perusahaan dibagi masing2 1 dan tidak ada yang sama. Atau tugas meneliti tentang reksadana: analisis tentang reksadananya. Dosen: Wiku Suryomurti

PASCA: Manajemen Harta (10) Emas

Sebenarnya lebih tepat dikelompokkan dalam wealth preservation karena fungsinya yang menjaga nilai beli yang sama. Emas adalah alat untuk jangka panjang karena kenaikannya jangka panjang adalah sebesar 20% dan tidak cocok untuk jangka pendek karena volatilitas jangka pendeknya bisa mencapai 30%. Saat terbaik untuk membeli emas adalah saat mempunyai uang dan saat terbaik untuk menjualnya adalah saat membutuhkan uang. Sedangkan gadai emas lebih tepat digunakan untuk usaha sehingga dapat membiayai usaha tetapi nilai kekayaannya tidak berkurang dengan catatan perputaran usaha lebih cepat dibanding jatuh tempo gadai emasnya. Investasi dalam emas sebenarnya berdasarkan spekulasi bahwa harga emas akan naik, oleh karena itu lebih tepat digunakan sebagai hedging atau wealth preservation. Dalam memilih jenis investasi pilihlah yang sesuai dengan kompetensi yaitu bidang yang dikuasai oleh investor tersebut dan sebelum berinvestasi juga harus mengetahui tujuannya apakah untuk jangka pendek atau jangka panjang. Seperti semua syariah lainnya, kunci memilih investasi adalah halal dan thoyib yaitu halal untuk mengetahui jenis investasinya, penggunaannya, dan apakah boleh sedangkan thoyib yaitu tidak digunakan untuk spekulasi. Emas dan perak juga termasuk barang ribawi dimana dianggap tidak dapat tumbuh dengan sendirinya oleh karena itu tidak boleh berinvestasi di emas dengan harapan dijual saat harga naik tetapi boleh membeli saat memiliki uang untuk menabung bagi sebuah keperluan dan menjualnya saat membutuhkan untuk mendanai keperluan tersebut. Investasi diambil dari excess atau kelebihan dari keperluan yang wajib seperti nafkah anak dan istri. Definisi harta ada dalam Ali Imran (3): 14 yaitu termasuk anak, jabatan, pekerjaan dimana harta tersebut kedudukannya bukan untuk dimiliki melainkan untuk dikelola. Untuk harta ada 2 hal yang penting yaitu cara mendapatkannya dan cara membelanjakannya dimana keduanya harus halalan thayyiban. Manajemen harta: tunaikan yang wajib, kemudian yang lebih diinvestasikan. Prinsip investasi adalah harus mengetahui tujuan dan menguasai bidangnya. Pada prinsipnya hedging membutuhkan biaya sehingga tujuannya adalah optimization bukan maximization. Mengelola harta juga tidak boleh ceroboh yaitu harus usaha semaksimal mungkin dan jika telah usaha maka hasilnya merupakan qadarullah apakah menghasilkan atau malah rugi seperti kehilangan. Dosen: Ir. Ino Sutrisno, MBA, CWM

Saturday, November 8, 2014

PASCA: Manajemen Investasi (8) Pasar Modal Syariah

Pasar Modal Syariah Pasar modal digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan perusahaan untuk menambah dana bagi operasional perusahaan. Bagi perusahaan pasar modal menjadi sumber hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang. Bagi investor pasar modal merupakan sarana investasi, bagi perusahaan pasar modal dapat digunakan sebagai alternative likuiditas. Pasar modal di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu yang konvensional dan yang syariah tetapi tetap di tempat dan wadah yang sama. Reksadana syariah pertama yang dikeluarkan oleh perusahaan danareksa yaitu reksadana syariah berimbang yang terdiri dari campuran dua produk yaitu sukuk / obligasi syariah dan saham. Indeks saham syariah Indonesia (ISSI) pertama tahun 2011, plus produk pertama syariah online trading yaitu trading saham dengan metode syariah yang telah mengeluarkan produk2 yang tidak syariah. Landasan regulasi untuk pasar modal yaitu melalui Bapepam di bawah departemen keuangan, sekarang Bapepam di bawah OJK. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang di bawah departemen keuangan yang mengurus masalah hutang Indonesia termasuk penerbitan obligasi, sukuk. Daftar Efek Syariah diperbarui tiap 6 bulan. Saat penerbitan mengikuti peraturan tentang Penerbitan Efek Syariah untuk saham, sukuk, reksadana syariah, efek beragun aset (EBA) syariah. Fungsi OJK terdiri dari 9 komisioner yaitu untuk perbankan, bank Indonesia, kementrian keuangan, dst. OJK mengurus perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan bukan bank (IKNB). Fungsi terhadap suatu produk di pasar modal ada dari dewan komisioner OJK, kepala eksekutif, SRO yaitu BEI, KPEI, KSEI, serta ada profesi penunjang seperti manajer investasi, lembaga penunjang, profesi seperti legal dan akuntan, pemodal, emiten, reksadana. Pengaturan dan pengawasan ada di OJK tepatnya Bapepam LK bersama DSN-MUI berfungsi untuk menyusun regulasi dan fatwa, menyusun DES (daftar efek syariah), konsultasi kesesuaian syariah, pengembangan produk, sosialisasi dan edukasi pelaku pasar. Salah satunya yang mengurus kasus2 sukuk berdasarkan akad salam dan istishna yang baru ada barangnya beberapa periode mendatang, kemudian pada akad mudharabah yang nilainya tidak tetap, dst. Lembaga dan profesi penunjang terdiri dari akuntan publik, underwriter, notaris, lembaga pemeringkat, konsultan hukum, dewan syariah, KSEI, bursa efek Indonesia, wali amanat. Lembaga pemeringkat seperti pefindo yang menilai rating suatu produk efek. Pasar modal syariah di dunia, sukuk telah diterbitkan oleh UK, Jerman, Korea Selatan, Jepang, Hongkong, Singapur, Prancis. Mekanisme investasi di pasar modal, terutama di pasar sekunder: nasabah beli dan nasabah jual kemudian perdagangan dilakukan di lantai bursa oleh pedagang yang memiliki sertifikasi sedangkan proses penjaminan dan penyelesaian untuk transfer dana dan transfer efek serta pengalihan kepemilikan terjadi di KPEI-KSEI. Daftar Efek Syariah: jumlah saham syariah sekitar 50% dari yang terdaftar dengan criteria tertentu. Diantara criterianya yaitu kategori bisnis: tidak boleh minuman keras, rokok, senjata, peternakan babi, keuangan non syariah. Kategori keuangan debt ratio yaitu hutangnya tidak terlalu besar dengan batas lebih kecil dari 45% serta total pendapatan bunga dan non halal terhadap revenue tidak lebih besar dari 10%. Penentuan criteria ini untuk Indonesia termasuk kategori moderate to strict. *Review laporan keuangan Panin Syariah apakah ada pendapatan non halal. Pemilihan Jakarta Islamic Index: dari yang termasuk DES dipilih 60 terbesar kapitalisasinya kemudian dipilih 30 terbesar nilai transaksinya. ISSI terdiri dari semua saham syariah dan dilakukan pemeringkatan. Dosen: Wiku Suryomurti

PASCA: Manajemen Investasi (7) Pasar modal

Perilaku investor: 1. Rasional yaitu memaksimalkan return dan meminimalkan risiko 2. Irrasional contohnya karena disebabkan aspek psikologis seperti over confidence, risk aversion, regret, emosi, manipulasi dipengaruhi politik serta hal2 lain yang termasuk behavioral finance. Investor rasional akan berhadapan dengan EMH yaitu efficient market hypothesis bahwa pasar adalah efisien dalam hal informasi yang tersedia di pasar (available information). EMH menyatakan bahwa pasar yang efisien adalah pasar dimana harga sekuritas mencerminkan semua informasi yang tersedia dan relevan. Setiap informasi akan terserap pada harga di pasar baik yang merupakan informasi positif / good news yang menyebabkan harga naik maupun informasi negative atau bad news akan menyebabkan harga turun. Semakin cepat harga sekuritas merespon informasi yang sampai dan relevan maka semakin efisien pasar tersebut. Ada 3 kelompok informasi yang dapat mempengaruhi harga sekuritas: 1. Informasi yang terkait dengan historical data contohnya data time series pergerakan harga saham, volume perdagangan dan nilai kapitalisasi pasar 2. Data yang dipublikasikan bagi seluruh pelaku pasar (public information) seperti laporan keuangan, pengumuman laba, pengumuman deviden, corporate action seperti stock-split 3. Private information atau informasi yang dirahasiakan dan merupakan informasi orang dalam contohnya strategi perusahaan seperti gaji karyawan. Jika ada yang membocorkan dan langsung bereaksi jual atau beli maka merupakan insider trading. 3 tingkatan efisiensi pasar: 1. Weak form: efisiensinya lemah yaitu informasinya hanya yang terkait data historis 2. Semi-strong form: efisiensinya setengah kuat yaitu merespon terhadap informasi historis dan public information 3. Strong form: efisiensinya kuat yaitu merespon terhadap informasi historis, public information, bahkan private information Pasar di Indonesia masih berada pada level semi-strong form. Jika harga saham masih bisa diprediksi dengan data historical berarti masih berada pada weak form. Jenis analisis saham: - Technical: dari pergerakan data historis menggunakan regresi untuk menganalisa pasar weak - Fundamental: makro ekonomi, industri, dan informasi terkait kinerja perusahaan itu sendiri dimana analisanya menggunakan event-study untuk pasar semi-strong Untuk menganalisa pasar strong harus mengetahui apakah ada informasi dalam yang dibocorkan. Jika harga saham sudah dapat ditebak maka merupakan pasar yang tidak efisien, pada pasar yang efisien harga saham tidak dapat diprediksi. Tetapi ada pengecualian yaitu adanya anomaly yaitu yang berbeda dari kebiasaan seperti kenaikan harga pada setiap hari senin dan penurunan harga pada setiap hari jumat. Cara menganalisa pasar strong adalah dengan membandingkan performance dari professional managers yang berbeda dari kebanyakan maka kemungkinan besar menerima informasi dalam (insider trading). Insider trading merupakan tindakan criminal di pasar. Jika pasar benar2 efisien maka seluruh analisa tersebut tidak dapat dipakai karena harga saham tidak dapat diprediksi sama sekali dan harganya akan bergerak secara bebas. Analisa fundamental melihat kondisi makro dulu kemudian turun ke industrinya kemudian ke perusahaannya, menggunakan top down approach untuk menentukan akan berinvestasi dimana. Faktor2 ekonomi makro: GDP, tingkat pengangguran, tingkat bunga, nilai tukar, tingkat inflasi, kebijakan pemerintah: fiskal dan monetary, demand shock contohnya pengeluaran pemerintah untuk sektor mikro dibudgetkan besar maka akan menjadi demand besar, supply shock seperti turunnya harga komoditas tertentu karena sedang musim panen, educational level. Analisis industri: estimasi EPS Dosen: Dr. Endri

PASCA: Manajemen Harta (9) Wealth Distribution: Estate Planning

Estate Planning (Perencanaan Waris): Distribusi Harta Distribusi harta: zakat, infaq, shadaqah, waris, wasiat, hibah. At tashil aplikasi untuk waris. Anak tiri dan anak angkat tidak dapat waris. Anak hanya ada dari hasil pernikahan dan tidak diakui anak biologis. Anak adalah hasil pernikahan bukan hasil hubungan seksual. Harta waris hanya dapat diwariskan pada 1 tingkat di atas atau di bawah orang yang meninggal jika ahli warisnya masih hidup, jika sudah tidak ada yang 1 tingkat maka baru terbuka pada yang 2 atau 3 tingkat berikutnya. Harta yang telah dijanjikan akan diberikan tetapi belum dilaksanakan maka akan dihitung sebagai nadzar maka harus dikerjakan oleh ahli waris. Pembagian waris harus dilakukan segera setelah pemilik harta meninggal dan dibuatkan akte waris sehingga jelas siapa pemiliknya dan berapa besarnya sedangkan pelaksanaan pembagian (eksekusi) dapat ditunda sesuai kesepakatan semua ahli waris. Juga jika ingin harta dibagikan secara rata maka dapat digunakan hibah dari yang hartanya warisnya lebih banyak kepada yang lebih sedikit. Pembagian waris yang diwajibkan adalah untuk menjelaskan status kepemilikan harta saja sedangkan dalam pelaksanaan pembagian dapat didiskusikan secara kekeluargaan. Wasiat tidak dapat diberikan kepada ahli waris walaupun ahli warisnya yang tertutup dan nilainya tidak boleh lebih dari sepertiga. Harusnya tidak dilaksanakan secara verbal, jika hanya melalui lisan maka seharusnya ada saksi yang cukup. Yang dapat menghilangkan hak waris adalah membunuh atau murtad saja, selain itu tidak dapat menghilangkan hak sesuai hukum Islam. Juga perceraian menghilangkan hak waris suami/istri. Hak waris tidak memperhatikan keshalehan dan ketakwaan seseorang selama ia tidak murtad. Kalkulator versi online: Kaisansoft.com untuk kalkulator waris Harta waris harus bersih dari yang wajib seperti: biaya pemakaman, hutang, zakat, dst. Sedangkan setelah dibagikan tidak ada zakat yang dikenakan pada harta waris. Ahli waris yang belum baligh maka hartanya dikelola oleh wali atau trustee dan diserahkan saat anak tersebut akil baligh yang diserahkan adalah nilai pokoknya ditambah dengan nilai pengembangan jika harta tersebut dikembangkan. Hukum waris dinyatakan secara jelas dalam 2 ayat Al Quran yaitu An Nisaa (4) 11-12. Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. Yang dibicarakan pada bab ini adalah kewajibannya saja sedangkan hukum2 sunnah yaitu yang mengedepankan kemaslahatan juga harus diperhatikan sehingga tidak sampai membawa pada keburukan. Dosen: Ir. Ino Sutrisno, MBA, CWM

PASCA: Manajemen Harta (8) Wealth Preservation: Diversification

Diversification: Wealth Preservation Kata kunci diversifikasi: efisien, optimal, meminimalkan resiko. Diversifikasi fungsi utamanya adalah preservation, diversifikasi tidak dapat memaksimalkan keuntungan, tetapi mengoptimalkan keuntungan sehingga return total tidak sampai negative. Diversifikasi diawali dengan risk appetite, tergantung apakah menginginkan return yang tinggi atau mencari aman dengan menurunkan resiko hingga titik tertentu yaitu hanya menghilangkan resiko nonsystematic tetapi resiko systematic tidak dapat dihilangkan dengan diversifikasi. Jumlah diversifikasi yang baik adalah 30 jenis dan yang perfect adalah 40 jenis tetapi semakin banyak jenisnya semakin besar dana yang dibutuhkan. Unit link dan reksa dana (mutual fund) merupakan salah satu jenis diversifikasi yang telah dijadikan produk. Bagi investor yang memiliki dana kuat dan pengetahuan dan pengalaman di suatu bidang tertentu tidak menyukai diversifikasi karena tidak dapat memaksimalkan keuntungan. Haditsnya “Al ghunmu bil ghurmi” setiap keuntungan ada resikonya. Adanya purification yang harus dikeluarkan dalam bentuk misalnya zakat atau sedekah atau infaq dari pendapatan yang diperoleh untuk menjaga adanya harta yang tidak halal masuk dalam pendapatan kita.

PASCA: Manajemen Strategi (6) Balanced Scorecard

Indikator untuk 4 perspektif Keuangan / Finansial: dapat membaca laporan keuangan R/L rugi laba Non financial: diperbanyak indikator di sebelah ini agar lebih berkah Contoh target untuk lulusan S2 1. Keuangan / financial: dapat membaca laporan keuangan: rugi/laba, balance sheet, cashflow. Termasuk rasio-rasio keuangan. Faktor yang mempengaruhi cashflow yang tidak lancar: asumsi overestimate sehingga harus menggunakan asumsi yang berubah2 untuk keadaan yang berbeda2 dalam sensitivity analysis. 2. Customer: 3. Proses: 4. Learning & Growth: kompetensi pengetahuan, sharing knowledge (knowledge management) Operation perspective untuk industri pendidikan: curriculum development, teaching activity. Dari proses: recruitment, curriculum development, teaching activities, evaluation ditarik ke level customer dengan indikator2 seperti: student satisfaction, student growth rate, brand image. Kemudian hasilnya ada di financial. Kaitan satu inisiatif dan activity dengan yang lain dalam satu perusahaan saling berkaitan erat. Banyak ide inovasi datang dari karyawan bukan dari manajemen, oleh karena itu knowledge sharing merupakan hal yang penting. Berkinerja: mengukur semua unit dalam perusahaan menggunakan KPI yang membuat setiap bagian merasa bernilai. Strategy Maps *utk uas 1. develop the strategy: melakukan pekerjaan formulasi seperti visi misi 2. translate the strategy: mengubah menjadi KPI, dsb 3. align the organization: contohnya KPI dosen semua menyambung pada proses teaching 4. plan operations: mengeksekusi dgn plan-do-check-act 5. monitor & learn: monitoring harian, mingguan, bulanan, tahunan. 6. test & adapt: - vertikal: dari atas ke bawah bersambung indikatornya - conversion rate: dari target financial ditarik ke unit misalnya berapa project yg harus didapatkan, berapa banyak kontrak yg diikuti, berapa banyak proposal yg harus disiapkan, hal ini dapat diketahui dengan jam terbang. Jam terbang didapatkan dari pengalaman dan tidak dapat ditemukan di textbook. - rekrut orang2 yang sesuai dengan perusahaan Membuat Balanced Scorecard KPInya diberi proporsi Dosen: Ahmad Mukhlis Yusuf PhD