Tuesday, November 14, 2017

PASCA: Metodologi Ilmiah Ekonomi Islam

Definisi ekonomi Islam sebagai suatu ilmu adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah. Secara umum, ekonomi Islam berupaya untuk memandang, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang Islami, serta tidak mendikotomikan antara aspek normatif dan positif dalam ilmu. Kebenaran ilmiah dalam ekonomi Islam didasarkan atas kebenaran mutlak dan kebenaran relatif, (P3EI, 2011).
Ilmu ekonomi dapat dikategorikan sebagai ilmu sosial, dan bukan merupakan ilmu alam yang subjek penelitiannya adalah alam dan perilaku yang diamati mengikuti hukum-hukum dan aturan-aturan yang konsisten yaitu yang disebut hukum alam (sunnatullah), sehingga kebenaran yang disimpulkan melalui metode ilmiah dari fenomena alam tidak menyebabkan divergensi antara kebenaran dan kebaikan. Sedangkan ilmu sosial meneliti perilaku manusia yang memiliki kebebasan pilihan (freedom of choice) dalam perilakunya dan tidak terikat suatu aturan sebagaimana fenomena alam. Perilaku tersebut yang ditangkap oleh para penganut aliran positivisme dalam ilmu ekonomi dan kemudian dibentuk menjadi teori. Oleh karena itu, Islam tidak dapat menganggap teori ilmu ekonomi sebagai suatu kebenaran dikarenakan perilaku manusia bisa jadi menyimpang dari sunnatullah atau aturan-aturan Allah (P3EI, 2011).
Tujuan utama dari metodologi adalah membantu mencari kebenaran, Islam meyakini bahwa terdapat dua sumber kebenaran mutlak yang berlaku untuk setiap aspek kehidupan pada setiap ruang dan waktu, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Kebenaran suci ini akan mendasari pengetahuan dan kemampuan manusia dalam proses pengambilan keputusan ekonomi. Proses pengambilan keputusan inilah yang disebut sebagai rasionalitas Islam. Rasionalitas Islam secara umum dibangun atas dasar aksioma-aksioma yang diderivasikan dari ajaran agama Islam: (1) setiap pelaku ekonomi bertujuan untuk mendapatkan maslahah, (2) setiap pelaku ekonomi selalu berusaha untuk tidak melakukan kemubaziran, (3) setiap pelaku ekonomi selalu berusaha untuk meminimumkan resiko, (4) setiap pelaku ekonomi dihadapkan pada situasi ketidakpastian, (5) setiap pelaku berusaha melengkapi informasi dalam upaya meminimumkan resiko. Aksioma lainnya yaitu: adanya kehidupan setelah mati, kehidupan akhirat merupakan akhir pembalasan atas kehidupan di dunia, sumber informasi yang sempurna hanyalah Al-Qur’an dan Sunnah (P3EI, 2011).

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia (2011). Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers.