Thursday, December 11, 2014

PASCA: Manajemen Harta (13) Rangkuman Materi UAS (6) Waris dan Wasiat

Pak Muslim, seorang pengusaha muslim yang kaya raya, meninggal dunia dengan meninggalkan dua isteri dan tiga anak perempuan. Pak Muslim sudah tidak memiliki orang tua dan kakek nenek. Saudara kandung beliau adalah dua kakak laki-laki dan tiga adik perempuan. Pak Muslim juga memiliki seorang anak angkat yang saat ini masih berada di kelas dua SD. Anak angkat tersebut adalah anak yatim piatu yang tidak diketahui keluarganya. Hal apa saja yang harus dilakukan keluarga yang ditinggalkan terhadap harta peninggalan Pak Muslim? Apabila harta yang ditinggalkan adalah berupa rumah, tanah, mobil, dan Deposito, langkah apa saja yang harus dilakukan dalam pembagian waris terhadap harta-harta tersebut? Mengingat tidak ada wasiat, apakah anak angkat tersebut bisa mendapatkan waris? (Tips: gunakan kalkulator waris online untuk menentukan pembagian waris) Buka http://kaisansoft.com/at-tashil-online/ atau buka app at tashil Masukkan jumlah ahli waris sbb: Anak perempuan: 3 Istri: 2 Sdr. kandung laki-laki: 2 Sdr. kandung perempuan: 3 Dan untuk perumpamaan hitungan masukkan jumlah harta 100juta Hasil sbb Perhatikan kolom bagian “Harta per orang” itu adalah bagian per orang Sdr. kandung perempuan: 2.976.190 Anak perempuan: 22.222.222 Sdr. kandung laki-laki: 5.952.380 Istri: 6.250.000 Kemudian harta yang ada berupa rumah, tanah, mobil, dan Deposito diberi angka nominal dengan harga yang berlaku saat ini dan sesegera mungkin dibuat akta waris di pejabat yang berwenang seperti notaris untuk menegaskan kepemilikan harta masing2. Anak angkat tidak mendapatkan hak waris dan karena tidak ada wasiat maka ia tidak mendapatkan apa2 dari harta waris yang ditinggalkan. Tetapi untuk tanggung jawab nafkah dan pemeliharaan anak angkat dapat didiskusikan dan dipertimbangkan secara kekeluargaan diantara para ahli waris. Sedangkan untuk pelaksanaan pembagian harta juga dapat didiskusikan dan dipertimbangkan secara kekeluargaan dan tidak harus dikerjakan sesegera mungkin bila kondisinya tidak memungkinkan dan ada kerelaan dari seluruh ahli waris.

PASCA: Manajemen Harta (13) Rangkuman Materi UAS (8)

Implementasi maqasid syariah dalam operasional IWM Dari catatan kuliah Pak Ino dan Pak Firdaus Maqashid syariah yaitu menjaga kelima hal, dimana dalam manajemen harta Islami harusnya tujuannya adalah menjaga kelima hal tersebut. Hal ini dapat dikaitkan dengan kasus pemurtadan kaum muslimin dikarenakan kemiskinannya, yaitu hifzhu ad diin agar harta digunakan dengan jalan sebaik2nya untuk menjaga hal tersebut. Prinsip2 yang harus diperhatikan dalam manajemen harta: - Islam adalah sebagai jalan hidup, way of life - Manusia adalah khalifah di muka bumi - Allah adalah sumber dari segala sumber rezeki, jangan sampai hanya untuk nikmat di dunia saja seharusnya sampai di akhirat - Manajemen harta adalah sebagai bagian dari ibadah yang tidak hanya dilakukan pada waktu tertentu dan tempat tertentu melainkan harus dikerjakan setiap saat dan dimanapun. Islam sebagai jalan hidup maka harus meyakini maqashid syariah yaitu yang merupakan kebutuhan dharuriyah. Islamic wealth management diawali dari Islamic financial planning yaitu keuangan, tetapi dalam perkembangannya tidak hanya sisi keuangan saja yang harus dikelola. Harta dikelola untuk menjaga agama, untuk menjaga kelangsungan hidup, untuk menjaga keturunan termasuk untuk pendidikan, untuk menjaga akal, untuk menjaga / memproteksi harta itu sendiri agar tidak hanya sekedar banyak harta tetapi juga harus berkah. Oleh karena itu Islamic wealth management dibutuhkan tidak hanya oleh orang kaya saja tetapi yang miskin juga perlu. Dari buku Sakinah Finance Secara sederhana, maqashid syariah menjelaskan tujuan asas/niat/prinsip diberlakukannya syariah atau aturan agama. Maqashid syariah adalah tujuan dasar dari ditetapkannya suatu aturan agama (syariah) dalam Islam. Secara umum ada lima maksud dari syariah yaitu: perlindungan agama (hifzhu ad diin), garis keturunan (hifzhu an nasl), jiwa (hifzhu an nafs), ilmu pengetahuan (hifzhu al ‘aql), dan harta (hifzhu al maal). Dalam hal ini paling tidak dapat dijelaskan dalam tiga dimensi, yaitu: 1. sesuatu yang pokok atau necessity (dharuriyyat) 2. kebutuhan yang bersifat sekunder atau needs (hajiyyat) dan 3. semua yang bersifat pelengkap kehidupan / barang mewah atau luxuries (tahsiniyyat) Dalam melaksanakan maksud ini, dimensi kebutuhan atau skala prioritas merupakan komponen utama. Misalnya, dalam hal mencari harta, seseorang bisa dikatakan mengutamakan yang pokok (dharuriyyat) ketika berusaha sekuat tenaga dan sengaja melakukan hal2 yang memastikan terwujudnya perlindungan terhadap agama, jiwa, keturunan, akal (ilmu), dan harta. Oleh karena itu, dalam konteks konsumsi atau belanja dalam Islam, sesuatu dikatakan sebagai kebutuhan pokok atau primer apabila dia mampu melindungi agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta konsumen tersebut. Adapun yang disebut sebagai kebutuhan sekunder adalah apabila yang tidak dikonsumsi tidak menimbulkan darurat seperti hilangnya akal, nyawa, atau harta. Oleh karena itu, sakinah financial bisa dijelaskan sebagai cara hidup yang selalu merasa cukup atau qanaah, paling tidak kebutuhan pokok dan sekunder telah terpenuhi. Sementara itu, untuk barang2 non primer atau tersier, bisa dimiliki dalam batas yang wajar dan untuk tujuan kebaikan. Kondisi keuangan sakinah yang diinginkan dalam konteks maqashid syariah adalah: posisi keuangan berimbang dimana pendapatan dikurangi pengeluaran tahsiniyyat, hajiyyat, dan dharuriyyat hasilnya seimbang (balance) atau 0, dan posisi keuangan surplus yaitu ketika pendapatan dikurangi pengeluaran hasilnya lebih (surplus). Sedangkan yang harus dihindari adalah posisi keuangan deficit dimana pendapatan dikurangi pengeluaran hasilnya negative atau minus, yaitu pendapatannya tidak mencukupi pengeluaran. Kondisi deficit dapat disebabkan oleh dua hal yaitu karena kurang mampu atau karena gaya hidup. Perencanaan keuangan merupakan bagian dari maqashid syariah: Salah satu upaya untuk melindungi harta adalah dengan merencanakan seluruh aspek keuangan keluarga. Barangkali hifzhu disini bukan dari aksi pencurian atau perampokan, melainkan lebih dari kehilangan nilai dan penyalahgunaan. Misalnya, perilaku konsumtif, mubazir, berlebih2an, atau mis-management, yang pada akhirnya menyebabkan hilangnya harta yang sudah dimiliki. Ketika pengelolaan keuangan dalam Islam dilihat dari aspek maqashid dan penyusunan prioritas sesuai dengan kategori dharuriyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat, dimensinya akan berubah menjadi suatu keharusan yang bernuansa ibadah.

PASCA: Manajemen Harta (12)

Asuransi Asuransi biasa yaitu mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi sehingga tidak ada resiko yang ditanggung oleh nasabah, sedangkan asuransi syariah adalah menanggung resiko bersama2 seperti prinsip arisan tetapi dana yang telah di pooling diinvestasikan oleh perusahaan asuransi sehingga pada dasarnya dana yang menjadi dana klaim merupakan uang milik nasabah sendiri yang telah diinvestasikan oleh perusahaan asuransi. Asuransi = protect against risk, melindungi harta dari suatu musibah yang dapat mengakibatkan harta berkurang. Fungsi asuransi adalah mengembalikan kondisi financial seseorang seperti sesaat sebelum terjadi musibah, bukan untuk mencari keuntungan dari asuransi tersebut. Beberapa asuransi telah menerapkan jika tidak ada klaim maka uang nasabah dapat kembali tanpa ada bagi hasil dan hanya nilai pokoknya saja. Pajak Pendapat jumhur ulama mazhab dan ulama kontemporer adalah penarikan pajak adalah halal bila digunakan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat luas seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan sebagainya tetapi persyaratannya lebih ketat dan kondisinya tidak permanen serta cenderung darurat. Penerapan pajak saat ini belum sesuai dengan syariat Islam dikarenakan beberapa hal seperti penerapan pengumpulan zakat belum dimaksimalkan, pajak juga dikenakan pada barang kebutuhan pokok dan pada semua orang tanpa melihat kecukupannya serta pengumpulan dan penggunaannya tidak hanya untuk yang darurat saja. Tetapi muslim diharapkan tetap mengikuti aturan pemerintah walaupun pemerintahnya tidak menjalankan syariat dikarenakan untuk menghindari mudharat yang lebih besar. Dalam Islam ditekankan bahwa pajak dikenakan pada orang kaya dan orang kafir karena muslim ada kewajiban zakat, juga alasannya karena seharusnya jika tidak mampu membiayai Negara maka tidak usah dibuat Negara seperti halnya jika tidak mampu membuat perusahaan maka tidak usah membuat perusahaan. Contohnya Negara yang mampu membiayai negaranya adalah yang pendapatannya dari usaha seperti minyak dan bukan dari pajak, untuk membiayai kebutuhan masyarakatnya seperti kesehatan dan pendidikan. Prinsip zakat adalah semakin banyak usaha manusia maka semakin kecil zakatnya dan semakin banyak hasil alam maka semakin banyak zakatnya. Hedging Adalah mitigasi resiko kehilangan dana yang disebabkan fluktuasi nilai tukar mata uang. Jenis hedging: spot transaction settlement hingga 2 hari kerja waktunya, forward hedging diberlakukan lebih dari 2 hari kerja sampai 1 tahun. Alternatif hedging adalah menggunakan dinar. Hedging dilakukan karena adanya uncertainty dari nominal dana. Contoh mempunyai kewajiban membayar dolar 1 tahun mendatang jika mengikuti floating saja maka jika dolar naik lebih banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk melunasi kewajiban sehingga dapat menghindari dari uncertainty dari perbedaan nilai tukar mata uang dan nilainya lebih pasti untuk kedua belah pihak seperti halnya akad salam yang harus jelas jumlah, waktu, dan jenisnya. Mekanisme hedging menggunakan akad salam parallel. Manajemen Harta dengan Maqashid Syariah Maqashid syariah yaitu menjaga kelima hal, dimana dalam manajemen harta Islami harusnya tujuannya adalah menjaga kelima hal tersebut. Hal ini dapat dikaitkan dengan kasus pemurtadan kaum muslimin dikarenakan kemiskinannya, yaitu hifzhu ad diin agar harta digunakan dengan jalan sebaik2nya untuk menjaga hal tersebut. UAS 40% dari pak firdaus, 60% dari pak ino; soal2 dari sisi knowledge bukan praktek. Konsep dan prinsip manajemen harta, sedangkan prakteknya tergantung kebutuhan. IWM 1. Pengertian a. Wealth Management b. Islamic Wealth Management: -wealth yaitu prinsip harta dalam Islam, -purpose (maqashid) harta bukan tujuan melainkan hanya alat untuk mendapatkan rahmat Allah yang akan mengantarkan ke surge, memanfaatkan harta lebih cerdas -key differences yaitu wealth bukan hanya uang c. Wealth Management Architecture: Accumulation, Preservation, dsb d. Wealth Planning e. Wealth Management Service Planning 2. Wealth Creation: (harta didapatkan dari mana) a. Waris b. Employee c. Business d. Profesi e. Ziswaf 3. Wealth Preservation a. Asuransi b. Hedging c. Diversification *mind-mapping aplikasi dan program: crazy/frezy Dosen: Ir. Ino Sutrisno, MBA, CWM

PASCA: Manajemen Harta (11)

Presentasi: Wealth Accumulation Zakat, Infaq, Shadaqah Shadaqah tidak harus berbentuk materi sedangkan infaq berbentuk materi. Wakaf Wakaf berupa barang yang tahan lama dan bermanfaat untuk orang banyak, wakaf tunai dibolehkan dan berbeda dengan shadaqah serta infaq karena peruntukannya yang berbeda yaitu untuk barang yang tahan lama. Barang wakaf tidak boleh berkurang. Hadits tentang wakaf yaitu tentang 3 hal yang pahalanya terus mengalir yaitu wakaf sebagai bagian dari amal jariyah. Haji dan Umrah Qurban Managing the Wealth with Maqashid Syariah Approach Prinsip2 yang harus diperhatikan dalam manajemen harta: - Islam adalah sebagai jalan hidup, way of life - Manusia adalah khalifah di muka bumi - Allah adalah sumber dari segala sumber rezeki, jangan sampai hanya untuk nikmat di dunia saja seharusnya sampai di akhirat - Manajemen harta adalah sebagai bagian dari ibadah yang tidak hanya dilakukan pada waktu tertentu dan tempat tertentu melainkan harus dikerjakan setiap saat dan dimanapun. Islam sebagai jalan hidup maka harus meyakini maqashid syariah yaitu yang merupakan kebutuhan dharuriyah. Islamic wealth management diawali dari Islamic financial planning yaitu keuangan, tetapi dalam perkembangannya tidak hanya sisi keuangan saja yang harus dikelola. Harta dikelola untuk menjaga agama, untuk menjaga kelangsungan hidup, untuk menjaga keturunan termasuk untuk pendidikan, untuk menjaga akal, untuk menjaga / memproteksi harta itu sendiri agar tidak hanya sekedar banyak harta tetapi juga harus berkah. Oleh karena itu Islamic wealth management dibutuhkan tidak hanya oleh orang kaya saja tetapi yang miskin juga perlu. Islam memiliki sistem aqidah syariah dan akhlak dimana aqidah harus tetap sama dari masa ke masa dan akhlak juga tidak berubah sedangkan syariah dapat berubah. Kebebasan financial dalam Islam adalah bebas dari hutang agar mampu memenuhi kebutuhan hidup serta mampu untuk membantu kebutuhan orang lain. Dosen: Dr. Achmad Firdaus MSi

Wednesday, November 12, 2014

PASCA: Manajemen Investasi (9) Sukuk

Sejarah sukuk telah digunakan sejak abad ke 7 M oleh Bani Umayyah hingga abad pertengahan dengan menerbitkan bukti bahwa pemilik memiliki aset seperti gandum dan bahan2 pokok yang dititipkan dan diambil saat jatuh tempo / maturity. Underlying asset sukuk saat ini tidak hanya berupa aset tetap tetapi bisa merupakan suatu manfaat, seperti contohnya sukuk dana haji menggunakan underlying asset jasa pengelolaan haji. Sukuk menjadi alternative keuangan syariah yang baru dan memiliki nilai return yang cukup baik. Beberapa sukuk mengarah menjadi bai’ al inah yang tidak sesuai dengan syariah Islam, tetapi sejauh ini masih dianggap dibolehkan. Ketika suatu perusahaan default kemudian disita dan dijual asetnya maka yang pertama dilunasi adalah obligasi / sukuk karena tidak dapat direstrukturisasi sedangkan hutang bank dan hutang korporasi masih dapat direstrukturisasi dan yang terakhir adalah saham. Bagi perusahaan, biaya membayar sukuk lebih murah dibanding biaya membayar pinjaman bank sehingga lebih menguntungkan. Sukuk murabahah salam dan istishna tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, sedangkan sukuk mudharabah musyarakah dan ijarah bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. Tugas dikumpulkan saat pertemuan terakhir: produk pasar modal, analisis terhadap perusahaan yang ada dalam DES (15) dari JII: historical, saham dan sukuknya seperti apa. Dikumpulkan soft copy via email. Perusahaan dibagi masing2 1 dan tidak ada yang sama. Atau tugas meneliti tentang reksadana: analisis tentang reksadananya. Dosen: Wiku Suryomurti

PASCA: Manajemen Harta (10) Emas

Sebenarnya lebih tepat dikelompokkan dalam wealth preservation karena fungsinya yang menjaga nilai beli yang sama. Emas adalah alat untuk jangka panjang karena kenaikannya jangka panjang adalah sebesar 20% dan tidak cocok untuk jangka pendek karena volatilitas jangka pendeknya bisa mencapai 30%. Saat terbaik untuk membeli emas adalah saat mempunyai uang dan saat terbaik untuk menjualnya adalah saat membutuhkan uang. Sedangkan gadai emas lebih tepat digunakan untuk usaha sehingga dapat membiayai usaha tetapi nilai kekayaannya tidak berkurang dengan catatan perputaran usaha lebih cepat dibanding jatuh tempo gadai emasnya. Investasi dalam emas sebenarnya berdasarkan spekulasi bahwa harga emas akan naik, oleh karena itu lebih tepat digunakan sebagai hedging atau wealth preservation. Dalam memilih jenis investasi pilihlah yang sesuai dengan kompetensi yaitu bidang yang dikuasai oleh investor tersebut dan sebelum berinvestasi juga harus mengetahui tujuannya apakah untuk jangka pendek atau jangka panjang. Seperti semua syariah lainnya, kunci memilih investasi adalah halal dan thoyib yaitu halal untuk mengetahui jenis investasinya, penggunaannya, dan apakah boleh sedangkan thoyib yaitu tidak digunakan untuk spekulasi. Emas dan perak juga termasuk barang ribawi dimana dianggap tidak dapat tumbuh dengan sendirinya oleh karena itu tidak boleh berinvestasi di emas dengan harapan dijual saat harga naik tetapi boleh membeli saat memiliki uang untuk menabung bagi sebuah keperluan dan menjualnya saat membutuhkan untuk mendanai keperluan tersebut. Investasi diambil dari excess atau kelebihan dari keperluan yang wajib seperti nafkah anak dan istri. Definisi harta ada dalam Ali Imran (3): 14 yaitu termasuk anak, jabatan, pekerjaan dimana harta tersebut kedudukannya bukan untuk dimiliki melainkan untuk dikelola. Untuk harta ada 2 hal yang penting yaitu cara mendapatkannya dan cara membelanjakannya dimana keduanya harus halalan thayyiban. Manajemen harta: tunaikan yang wajib, kemudian yang lebih diinvestasikan. Prinsip investasi adalah harus mengetahui tujuan dan menguasai bidangnya. Pada prinsipnya hedging membutuhkan biaya sehingga tujuannya adalah optimization bukan maximization. Mengelola harta juga tidak boleh ceroboh yaitu harus usaha semaksimal mungkin dan jika telah usaha maka hasilnya merupakan qadarullah apakah menghasilkan atau malah rugi seperti kehilangan. Dosen: Ir. Ino Sutrisno, MBA, CWM

Saturday, November 8, 2014

PASCA: Manajemen Investasi (8) Pasar Modal Syariah

Pasar Modal Syariah Pasar modal digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan perusahaan untuk menambah dana bagi operasional perusahaan. Bagi perusahaan pasar modal menjadi sumber hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang. Bagi investor pasar modal merupakan sarana investasi, bagi perusahaan pasar modal dapat digunakan sebagai alternative likuiditas. Pasar modal di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu yang konvensional dan yang syariah tetapi tetap di tempat dan wadah yang sama. Reksadana syariah pertama yang dikeluarkan oleh perusahaan danareksa yaitu reksadana syariah berimbang yang terdiri dari campuran dua produk yaitu sukuk / obligasi syariah dan saham. Indeks saham syariah Indonesia (ISSI) pertama tahun 2011, plus produk pertama syariah online trading yaitu trading saham dengan metode syariah yang telah mengeluarkan produk2 yang tidak syariah. Landasan regulasi untuk pasar modal yaitu melalui Bapepam di bawah departemen keuangan, sekarang Bapepam di bawah OJK. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang di bawah departemen keuangan yang mengurus masalah hutang Indonesia termasuk penerbitan obligasi, sukuk. Daftar Efek Syariah diperbarui tiap 6 bulan. Saat penerbitan mengikuti peraturan tentang Penerbitan Efek Syariah untuk saham, sukuk, reksadana syariah, efek beragun aset (EBA) syariah. Fungsi OJK terdiri dari 9 komisioner yaitu untuk perbankan, bank Indonesia, kementrian keuangan, dst. OJK mengurus perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan bukan bank (IKNB). Fungsi terhadap suatu produk di pasar modal ada dari dewan komisioner OJK, kepala eksekutif, SRO yaitu BEI, KPEI, KSEI, serta ada profesi penunjang seperti manajer investasi, lembaga penunjang, profesi seperti legal dan akuntan, pemodal, emiten, reksadana. Pengaturan dan pengawasan ada di OJK tepatnya Bapepam LK bersama DSN-MUI berfungsi untuk menyusun regulasi dan fatwa, menyusun DES (daftar efek syariah), konsultasi kesesuaian syariah, pengembangan produk, sosialisasi dan edukasi pelaku pasar. Salah satunya yang mengurus kasus2 sukuk berdasarkan akad salam dan istishna yang baru ada barangnya beberapa periode mendatang, kemudian pada akad mudharabah yang nilainya tidak tetap, dst. Lembaga dan profesi penunjang terdiri dari akuntan publik, underwriter, notaris, lembaga pemeringkat, konsultan hukum, dewan syariah, KSEI, bursa efek Indonesia, wali amanat. Lembaga pemeringkat seperti pefindo yang menilai rating suatu produk efek. Pasar modal syariah di dunia, sukuk telah diterbitkan oleh UK, Jerman, Korea Selatan, Jepang, Hongkong, Singapur, Prancis. Mekanisme investasi di pasar modal, terutama di pasar sekunder: nasabah beli dan nasabah jual kemudian perdagangan dilakukan di lantai bursa oleh pedagang yang memiliki sertifikasi sedangkan proses penjaminan dan penyelesaian untuk transfer dana dan transfer efek serta pengalihan kepemilikan terjadi di KPEI-KSEI. Daftar Efek Syariah: jumlah saham syariah sekitar 50% dari yang terdaftar dengan criteria tertentu. Diantara criterianya yaitu kategori bisnis: tidak boleh minuman keras, rokok, senjata, peternakan babi, keuangan non syariah. Kategori keuangan debt ratio yaitu hutangnya tidak terlalu besar dengan batas lebih kecil dari 45% serta total pendapatan bunga dan non halal terhadap revenue tidak lebih besar dari 10%. Penentuan criteria ini untuk Indonesia termasuk kategori moderate to strict. *Review laporan keuangan Panin Syariah apakah ada pendapatan non halal. Pemilihan Jakarta Islamic Index: dari yang termasuk DES dipilih 60 terbesar kapitalisasinya kemudian dipilih 30 terbesar nilai transaksinya. ISSI terdiri dari semua saham syariah dan dilakukan pemeringkatan. Dosen: Wiku Suryomurti

PASCA: Manajemen Investasi (7) Pasar modal

Perilaku investor: 1. Rasional yaitu memaksimalkan return dan meminimalkan risiko 2. Irrasional contohnya karena disebabkan aspek psikologis seperti over confidence, risk aversion, regret, emosi, manipulasi dipengaruhi politik serta hal2 lain yang termasuk behavioral finance. Investor rasional akan berhadapan dengan EMH yaitu efficient market hypothesis bahwa pasar adalah efisien dalam hal informasi yang tersedia di pasar (available information). EMH menyatakan bahwa pasar yang efisien adalah pasar dimana harga sekuritas mencerminkan semua informasi yang tersedia dan relevan. Setiap informasi akan terserap pada harga di pasar baik yang merupakan informasi positif / good news yang menyebabkan harga naik maupun informasi negative atau bad news akan menyebabkan harga turun. Semakin cepat harga sekuritas merespon informasi yang sampai dan relevan maka semakin efisien pasar tersebut. Ada 3 kelompok informasi yang dapat mempengaruhi harga sekuritas: 1. Informasi yang terkait dengan historical data contohnya data time series pergerakan harga saham, volume perdagangan dan nilai kapitalisasi pasar 2. Data yang dipublikasikan bagi seluruh pelaku pasar (public information) seperti laporan keuangan, pengumuman laba, pengumuman deviden, corporate action seperti stock-split 3. Private information atau informasi yang dirahasiakan dan merupakan informasi orang dalam contohnya strategi perusahaan seperti gaji karyawan. Jika ada yang membocorkan dan langsung bereaksi jual atau beli maka merupakan insider trading. 3 tingkatan efisiensi pasar: 1. Weak form: efisiensinya lemah yaitu informasinya hanya yang terkait data historis 2. Semi-strong form: efisiensinya setengah kuat yaitu merespon terhadap informasi historis dan public information 3. Strong form: efisiensinya kuat yaitu merespon terhadap informasi historis, public information, bahkan private information Pasar di Indonesia masih berada pada level semi-strong form. Jika harga saham masih bisa diprediksi dengan data historical berarti masih berada pada weak form. Jenis analisis saham: - Technical: dari pergerakan data historis menggunakan regresi untuk menganalisa pasar weak - Fundamental: makro ekonomi, industri, dan informasi terkait kinerja perusahaan itu sendiri dimana analisanya menggunakan event-study untuk pasar semi-strong Untuk menganalisa pasar strong harus mengetahui apakah ada informasi dalam yang dibocorkan. Jika harga saham sudah dapat ditebak maka merupakan pasar yang tidak efisien, pada pasar yang efisien harga saham tidak dapat diprediksi. Tetapi ada pengecualian yaitu adanya anomaly yaitu yang berbeda dari kebiasaan seperti kenaikan harga pada setiap hari senin dan penurunan harga pada setiap hari jumat. Cara menganalisa pasar strong adalah dengan membandingkan performance dari professional managers yang berbeda dari kebanyakan maka kemungkinan besar menerima informasi dalam (insider trading). Insider trading merupakan tindakan criminal di pasar. Jika pasar benar2 efisien maka seluruh analisa tersebut tidak dapat dipakai karena harga saham tidak dapat diprediksi sama sekali dan harganya akan bergerak secara bebas. Analisa fundamental melihat kondisi makro dulu kemudian turun ke industrinya kemudian ke perusahaannya, menggunakan top down approach untuk menentukan akan berinvestasi dimana. Faktor2 ekonomi makro: GDP, tingkat pengangguran, tingkat bunga, nilai tukar, tingkat inflasi, kebijakan pemerintah: fiskal dan monetary, demand shock contohnya pengeluaran pemerintah untuk sektor mikro dibudgetkan besar maka akan menjadi demand besar, supply shock seperti turunnya harga komoditas tertentu karena sedang musim panen, educational level. Analisis industri: estimasi EPS Dosen: Dr. Endri

PASCA: Manajemen Harta (9) Wealth Distribution: Estate Planning

Estate Planning (Perencanaan Waris): Distribusi Harta Distribusi harta: zakat, infaq, shadaqah, waris, wasiat, hibah. At tashil aplikasi untuk waris. Anak tiri dan anak angkat tidak dapat waris. Anak hanya ada dari hasil pernikahan dan tidak diakui anak biologis. Anak adalah hasil pernikahan bukan hasil hubungan seksual. Harta waris hanya dapat diwariskan pada 1 tingkat di atas atau di bawah orang yang meninggal jika ahli warisnya masih hidup, jika sudah tidak ada yang 1 tingkat maka baru terbuka pada yang 2 atau 3 tingkat berikutnya. Harta yang telah dijanjikan akan diberikan tetapi belum dilaksanakan maka akan dihitung sebagai nadzar maka harus dikerjakan oleh ahli waris. Pembagian waris harus dilakukan segera setelah pemilik harta meninggal dan dibuatkan akte waris sehingga jelas siapa pemiliknya dan berapa besarnya sedangkan pelaksanaan pembagian (eksekusi) dapat ditunda sesuai kesepakatan semua ahli waris. Juga jika ingin harta dibagikan secara rata maka dapat digunakan hibah dari yang hartanya warisnya lebih banyak kepada yang lebih sedikit. Pembagian waris yang diwajibkan adalah untuk menjelaskan status kepemilikan harta saja sedangkan dalam pelaksanaan pembagian dapat didiskusikan secara kekeluargaan. Wasiat tidak dapat diberikan kepada ahli waris walaupun ahli warisnya yang tertutup dan nilainya tidak boleh lebih dari sepertiga. Harusnya tidak dilaksanakan secara verbal, jika hanya melalui lisan maka seharusnya ada saksi yang cukup. Yang dapat menghilangkan hak waris adalah membunuh atau murtad saja, selain itu tidak dapat menghilangkan hak sesuai hukum Islam. Juga perceraian menghilangkan hak waris suami/istri. Hak waris tidak memperhatikan keshalehan dan ketakwaan seseorang selama ia tidak murtad. Kalkulator versi online: Kaisansoft.com untuk kalkulator waris Harta waris harus bersih dari yang wajib seperti: biaya pemakaman, hutang, zakat, dst. Sedangkan setelah dibagikan tidak ada zakat yang dikenakan pada harta waris. Ahli waris yang belum baligh maka hartanya dikelola oleh wali atau trustee dan diserahkan saat anak tersebut akil baligh yang diserahkan adalah nilai pokoknya ditambah dengan nilai pengembangan jika harta tersebut dikembangkan. Hukum waris dinyatakan secara jelas dalam 2 ayat Al Quran yaitu An Nisaa (4) 11-12. Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. Yang dibicarakan pada bab ini adalah kewajibannya saja sedangkan hukum2 sunnah yaitu yang mengedepankan kemaslahatan juga harus diperhatikan sehingga tidak sampai membawa pada keburukan. Dosen: Ir. Ino Sutrisno, MBA, CWM

PASCA: Manajemen Harta (8) Wealth Preservation: Diversification

Diversification: Wealth Preservation Kata kunci diversifikasi: efisien, optimal, meminimalkan resiko. Diversifikasi fungsi utamanya adalah preservation, diversifikasi tidak dapat memaksimalkan keuntungan, tetapi mengoptimalkan keuntungan sehingga return total tidak sampai negative. Diversifikasi diawali dengan risk appetite, tergantung apakah menginginkan return yang tinggi atau mencari aman dengan menurunkan resiko hingga titik tertentu yaitu hanya menghilangkan resiko nonsystematic tetapi resiko systematic tidak dapat dihilangkan dengan diversifikasi. Jumlah diversifikasi yang baik adalah 30 jenis dan yang perfect adalah 40 jenis tetapi semakin banyak jenisnya semakin besar dana yang dibutuhkan. Unit link dan reksa dana (mutual fund) merupakan salah satu jenis diversifikasi yang telah dijadikan produk. Bagi investor yang memiliki dana kuat dan pengetahuan dan pengalaman di suatu bidang tertentu tidak menyukai diversifikasi karena tidak dapat memaksimalkan keuntungan. Haditsnya “Al ghunmu bil ghurmi” setiap keuntungan ada resikonya. Adanya purification yang harus dikeluarkan dalam bentuk misalnya zakat atau sedekah atau infaq dari pendapatan yang diperoleh untuk menjaga adanya harta yang tidak halal masuk dalam pendapatan kita.

PASCA: Manajemen Strategi (6) Balanced Scorecard

Indikator untuk 4 perspektif Keuangan / Finansial: dapat membaca laporan keuangan R/L rugi laba Non financial: diperbanyak indikator di sebelah ini agar lebih berkah Contoh target untuk lulusan S2 1. Keuangan / financial: dapat membaca laporan keuangan: rugi/laba, balance sheet, cashflow. Termasuk rasio-rasio keuangan. Faktor yang mempengaruhi cashflow yang tidak lancar: asumsi overestimate sehingga harus menggunakan asumsi yang berubah2 untuk keadaan yang berbeda2 dalam sensitivity analysis. 2. Customer: 3. Proses: 4. Learning & Growth: kompetensi pengetahuan, sharing knowledge (knowledge management) Operation perspective untuk industri pendidikan: curriculum development, teaching activity. Dari proses: recruitment, curriculum development, teaching activities, evaluation ditarik ke level customer dengan indikator2 seperti: student satisfaction, student growth rate, brand image. Kemudian hasilnya ada di financial. Kaitan satu inisiatif dan activity dengan yang lain dalam satu perusahaan saling berkaitan erat. Banyak ide inovasi datang dari karyawan bukan dari manajemen, oleh karena itu knowledge sharing merupakan hal yang penting. Berkinerja: mengukur semua unit dalam perusahaan menggunakan KPI yang membuat setiap bagian merasa bernilai. Strategy Maps *utk uas 1. develop the strategy: melakukan pekerjaan formulasi seperti visi misi 2. translate the strategy: mengubah menjadi KPI, dsb 3. align the organization: contohnya KPI dosen semua menyambung pada proses teaching 4. plan operations: mengeksekusi dgn plan-do-check-act 5. monitor & learn: monitoring harian, mingguan, bulanan, tahunan. 6. test & adapt: - vertikal: dari atas ke bawah bersambung indikatornya - conversion rate: dari target financial ditarik ke unit misalnya berapa project yg harus didapatkan, berapa banyak kontrak yg diikuti, berapa banyak proposal yg harus disiapkan, hal ini dapat diketahui dengan jam terbang. Jam terbang didapatkan dari pengalaman dan tidak dapat ditemukan di textbook. - rekrut orang2 yang sesuai dengan perusahaan Membuat Balanced Scorecard KPInya diberi proporsi Dosen: Ahmad Mukhlis Yusuf PhD

Thursday, October 9, 2014

PASCA: Manajemen Harta (7) Rangkuman Materi UTS

Bagaimana pandangan Islam mengenai HARTA dan pengelolaannya? Prinsip-prinsip apa saja yang mendasarinya? Misperception: Islam discourages wealth accumulation because: (1) the repeated warnings of Allah and the prophet Muhammad that wealth could weaken a muslim’s faith in Allah (2) the warnings that many of the wealthy people may not enter jannah Truth: Islam encourages muslims to acquire wealth, under conditions: (1) wealth must be accumulated in an absolutely honest manner, (2) wealth must be managed in a highly responsible manner to benefit not only its owner and family, but also the community as a whole, (3) wealth does not in any way distract muslims from their strong faith in Allah. Those who fear wealth because it may weaken their faith in Allah fail to realize three things: (1) they can better defend Islam if they have wealth, (2) wealth honestly earned and responsibly managed could actually strengthen their faith in Allah as they have sufficient financial resources to acquire more religious and other useful knowledge, (3) wealth also brings them security and, therefore, more peace of mind to perform their spiritual obligations to Allah. WEALTH IN ISLAM IS NOT AN END IN ITSELF, BUT A MEANS TO HIGHER VALUES. Wealth is considered as an endowment or a gift from Allah and human beings are considered as trustees on Allah’s resources on earth. Wealth in all its possible forms is a thing created by Allah, and is, in principle “His property”. Allah delegates the right of property over a thing, which accrues to man, to Him. (QS al Nur: 33) Man has the right of property over the things but the right is not absolute, it has limitations and restrictions. All man can do is to invest his labour into the process of production but Allah alone can cause this endeavour to be fruitful and then productive. (QS Al Waqiah:63) (1) All wealth that a man possess has been received from Allah (2) Man has to use it in such a way that his ultimate goals should be the Hereafter (3) As wealth has been received from Allah, its exploitation by man must necessarily be subject to the commandments of Allah that has taken 2 forms: (a) Allah may command man to part a specified production of “wealth” to another man He may command you to do good to others. (b) He may forbid you to use this “wealth” in a specified way because He cannot allow you to use “wealth” in a way which is likely to produce collective ills or to spread disorder on the earth. Islam regulates the acquisition and accumulation of wealth but also the management of wealth. Islam covers the extremes of zuhud (abstinence) and bakhil (avarice), Islam encourages reasonableness and moderation in life. A MUSLIM SHOULD CONTROL HIS WEALTH, NOT BEING CONTROLLED BY WEALTH. Wealth should make a muslim more generous, if it makes him greedier he should abstain from wealth. Major elements of Islamic management of wealth: (1) Internal self-regulation a. Use wealth to obtain the blessings of Allah b. Ensure that wealth strengthens faith in Allah c. Cleanse oneself from any element of greed (2) Responsibility towards family a. Generous but prudent in spending b. Provide as much education and guidance as possible to their children (3) Mandatory social obligations a. Honestly and regularly paying tithes b. Pay government taxes in full (4) Productive role a. Spend as much as possible for productive purposes to stimulate and enhance economic growth b. Improve productivity and efficiency of production c. Increase spending on research and development (5) Voluntary social responsibility a. Donate generously for charity b. Try to distribute wealth as much as possible c. Eradicate poverty and ignorance d. Contribute for society’s educational development (6) Leadership role a. Disseminate and protect Islam b. Fight against injustice and exploitation c. Improve morality among businessman and professionals d. Improve market economy and free competition Bagaimana seharusnya seorang Muslim merencanakan keuangannya? Jelaskan dengan menyebutkan prinsip, proses, serta komponennya! Slide show pak Ino Islamic Financial Planning is the creation, developing and delivery of unique customer satisfying competitive products and services at a profit to organization and customer in the lights of Islamic values and principles  In Islam, financial planning is not just merely a process of acquisition and accumulating wealth but it has a broad definition which relates to the concept of vicegerent (khalifa).  As the khalifah or vicegerent of God on earth, man is gifted with certain powers, which other creatures of God do not possess. For example, he possesses (within limits of course) intellectual faculties.  We also read that God created all things on earth for man.  The duty of man as God’s khalifah is to make use of all the blessings of God on earth to his own benefit.  For this, man is given freedom, that is, freedom of choice and action (also within limits). It is because of man’s special faculties and his freedom that he becomes the best of God’s creatures.  Financial Planning is basically a discipline of wealth management that applies to the unique needs and concerns of respective individual.  As a Muslim even though a person does not possesses any form of wealth, he still has to commit with financial planning process because either he would leaves debt or children to the trusted one.  Financial Planning quantifies and manages individual’s success in four financial pillars;  wealth protection,  wealth accumulation,  wealth preservation and  wealth distribution.  Each of these different components is meant to play a different role in addressing unique issues and the objective must in line with the Islamic Syariah principle.  The concept of Allah’s bounty is considered very important in Islam as a good Muslim is required to have a proper balanced between the fulfillment of his spiritual and worldly obligations. ◦ ‘A Muslim should prepare himself for the next world as if he is going to die tomorrow, but at the same time work hard to improve all his worldly comforts as if he is going to live forever., (Narrated by Al-Dailami • Islam covers the extremes of zuhd (abstinence) and bulk (avarice). • A Muslim should not forego wealth. Neither should he be avaricious in the pursuit of wealth. • Zuhd is not amounting to rejection of pleasure but rather leading a pious life by his ability to life moderate and within his mean. This is why Islam encourages reasonableness and moderation.  In Islamic financial planning, an individual must understand the discipline of how: ◦ TO PROTECT, (Wealth protection is the wealth management pillar that identifies and manages various sources of current and future income. Involves: cash flow planning, tax planning, family security planning, disability income planning and critical illness income planning. Basis of Co-operation, Basis of Responsibility, Basis of Mutual Protection ) ◦ TO ACCUMULATE, Wealth accumulation pillar of wealth management seeks to achieve reasonable capital growth with the primary objective of preserving accumulated wealth. (Wealth accumulation involves asset allocation strategies, investment policy statement drafting, financial freedom planning and children’s tertiary education planning.) ◦ TO PRESERVE (Wealth preservation component aims to protect the accumulated wealth against every conceivable financial risks and threats.) ◦ And TO DISTRIBUTE (Wealth distribution seeks to make proper planning so that your accumulated wealth can be managed and distributed according to your wishes with minimum hassles.) the wealth according to the Islamic Syariah.  These are the COMPONENTS of financial planning that need to be address in achieving financial goal. Financial Planning PROCESS Financial Planning is a scientific methodology to manage wealth with a holistic viewpoint. It involves developing coordinating and implementing a comprehensive range of strategies to address the wealth management challenges. Financial Planning is a process that encompasses the following six steps:  Establish financial goal: Goal setting is critical to create a successful wealth management plan. The whole financial planning process starts with establishing and prioritizing realistic financial goals and objectives. Appropriate time frame and risk tolerance level must be clearly spelt out as well. It is important that the goals must be quantifiable so that their attainment can be measured  Gather relevant data: After identifying your financial objectives, you need to gather as much as possible the relevant information. This information must be accurate, up-to-date and relevant to the financial objectives. The more complex your situation and the more varied the number of your goals the more challenging the information gathering risk. This step requires significant amount of time and patience.  Analyze the data: Analyzing and evaluating the data can be started when we have enough information. The objective of this step is to establish where you are now in comparison to the financial goals that were established in step one. This is the step that you determine the strengths and weaknesses of the present financial position.  Develop a plan for achieving goal: Normally there will more than one way for a financial objective can be achieved and multiple alternatives should be explored and considered. The plan should be specific in nature, detailing who is to do what, when and what resources. In order to increase the commitment to the plan the report describing the plan should be in writing.  Implement the plan: A financial plan is useful only if it is put into action. The success of a financial plan very much depends on someone’s commitment to implementing the plan. For example implementation of plan is by writing or updating a will restructure current asset allocation; reduce debts and mortgages and etc.  Monitor the plan: The financial planning process is dynamic and requires constant monitoring and reviewing. The plan should be reviewed at least once a year or more frequently if changing circumstances warrant it. The review process should involve tracking the progress and performance of plan implementation. Dari buku Major components of Islamic financial planning 1. Cash flow and liability management 2. Islamic risk management and takaful planning 3. Islamic investment planning 4. Zakat administration and tax planning 5. Islamic retirement planning 6. Islamic estate and waqf planning Bagaimana prinsip-prinsip investasi yang seharusnya dilakukan seorang Muslim? Apa yang membedakan dengan prinsip investasi konvensional dan apa pula persamaannya? Slideshow pak Ino Islamic Investment  Investment should follow Islamic principles  Islam encourages the Muslims to seek for wealth (62:10) Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.  Remember! Allah is the true owner of wealth. Man is only a trustee (28:77) Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.  Man is vicegerent of Allah in this World (2:30) Dan Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". Time Value of Money – Economic Value of Time  TVM – Ribawy  Money does not grow on its own by time  Money has no intrinsic value  To make money from money is strictly forbidden.  Wealth can only be generated through legitimate trade and investment in assets  Money bust be used in productive way  Shared profit and loss (risk)  Economic and financial activities are linked to real economic sector Dari catatan Siklus (persamaan): Islamic and Non Islamic Wealth Planning -Generation -Accumulation -Protection or Preservation (termasuk purification dalam Islamic wealth planning) -Enhancement -Distribution -Aims: a good life during retirement Terdiri dari poin2 yang sama sedangkan dimulai dari tahap yang berbeda Perbedaan Islamic and Non Islamic Wealth Planning * Islamic and Non Islamic Wealth Planning -Vision: to get falah -Mission: to realize maslahah -Need to do cleansing -Don’t contravene sharia * Islamic and Non Islamic Wealth Planning -Vision: to get a better life -Mission: to realize financial freedom -Not need to do cleansing -Don’t contravene ethics Tambahan dari Vina Prinsip-prinsip investasi yang dilakukan oleh seorang muslim sejatinya harus sesuai dengan prinsip syariah . Dalam menjalankan aktivitas beinvestasi yang dilakukan oleh seorang muslim haruslah melihat aturan dari halal atau haramnya. Investasi secara syariah mengacu pada hukum Islam yaitu Al Qur’an dan Sunnah, jadi pada kesimpulannya investasi syariah adalah kegiatan penempatan dana pada satu atau lebih jenis asset yang terhindar dari maysir (al maidah 5:90), gharar, dan riba (Al Baqarah 2:275) serta peraturan –peraturan lain yang telah ditetapkan oleh fiqih Islam tentang muamalah. Apabila seorang Muslim dihadapkan oleh pilihan investasi di Saham, Real Estate, dan Emas, faktor-faktor apa saja yang perlu dipertimbangkannya? Hal-hal apa saja yang akan membuat seseorang akan memilih salah satu jenis investasi tersebut dibandingkan dengan bentuk investasi lainnya? Dari slideshow pak Ino Establishing Investment Goals 1. How much money do you need to satisfy your investment goals? 2. How will you obtain the money? 3. How long will it take you to obtain the money? 4. How much risk are you willing to assume in an investment program? 5. What possible economic or personal conditions could alter our investment goals? 6. Are you willing to make the sacrifices necessary to ensure that you meet your investment goals? 7. What will be the consequences be if you don’t reach your investment goals? 8. Considering your economic circumstances, are your investment goals reasonable? Factors Affecting the Choice of Investments  Safety and Risk  The Risk and Return Trade-Off  Components of the Risk Factor  Investment Income  Investment growth  Investment Liquidity

Saturday, September 27, 2014

PASCA: Manajemen Harta (6) Wealth Accumulation: Investasi

Wealth Accumulation: Investasi Real Estate Tanah yang tidak dimanfaatkan termasuk kategori aset yang tidak dimanfaatkan dan dalam Islam harta harus dioptimalkan dan jangan memakan harta yang tidak diusahakan, serta tidak mengkonsumsi yang lebih dari kebutuhan. Lahan yang tidak dimanfaatkan termasuk yang tidak diperbolehkan dalam Islam melainkan harus digunakan oleh siapapun yang bisa memanfaatkannya dengan perjanjian yang jelas antara pemilik tanah dengan pihak yang memanfaatkannya agar tidak terjadi perselisihan di masa yang akan datang. Di sisi lain pengelola harta tidak boleh mengambil manfaat dari barang yang dikelolanya jika merupakan harta titipan. Tetapi boleh jika dilakukan dengan perjanjian yang jelas untuk berbagi hasil misalnya dengan akad musyarakah atau mudharabah. Secara umum investasi pada real estate termasuk sulit karena harus dipertimbangkan jangka panjangnya dan harus dapat mengetahui site plan atau rencana tata kota. Faktor utama dari investasi real estate adalah lokasi. Investasi ini terbagi dua jenis yaitu direct dan indirect. Tanah juga harus dicek secara berkala untuk surat menyuratnya karena tidak dapat dicek apakah ada yang menduplikasi atau tidak. Badan Pertanahan Nasional hanya dapat mengecek apakah surat terdaftar atau tidak. Tindakan preventif adalah mengecek apakah ada duplikasi atau tidak jika tanah tersebut dibiarkan kosong. Property yang dipakai tidak ada zakatnya sedangkan property yang tidak dipakai oleh pemiliknya tetapi disewakan ada zakatnya yang dikenakan atas hasil sewa, sedangkan yang tidak dipakai serta tidak disewakan maka akan terkena zakat mal tahunan jika mencapai nishab dan haul. Investasi property harus mempertimbangkan lokasi, pembiayaan, dan timing yang tepat agar dapat mendapatkan return yang optimal. Emas Fungsi-fungsi emas yaitu sebagai alternative immediate cash, digunakan untuk menyimpan harta / reserve, untuk tabungan, untuk modal kerja. Penggunaan untuk modal kerja adalah pengusaha memiliki dana tunai dan dibuat deposito kemudian dijadikan cash collateral dan mendapatkan dana dari bank 70-80% dan diputarkan untuk usahanya dan hasil usaha digunakan untuk membayar bunga sehingga mendapatkan tambahan dana dan dana aslinya tetap menjadi miliknya. Sistem seperti itu juga dapat digunakan untuk emas dengan menggadaikan emas dan dana gadai emas digunakan untuk usaha dan hasilnya digunakan untuk membayar gadai emas. Sistem seperti ini sempat dijadikan spekulasi dengan mencicil emas dan kemudian digadaikan lagi untuk digunakan usaha tetapi saat ini dibatasi LTV (loan to value) sebesar 70% dan maksimal 250juta. Beberapa pihak menganggap emas sebagai investasi sedangkan fungsinya sebenarnya lebih tepat dianggap sebagai preservation atau hedging yaitu lindung nilai karena nilainya yang tidak berubah dan tidak terkena inflasi yang dicontohkan dengan harga kambing sejak zaman Rasulullah hingga sekarang tetap senilai 1 dinar. Pengguna pertama mata uang dinar adalah kerajaan Romawi dan pengguna mata uang dirham adalah kerajaan Persia dan mendapat persetujuan dari Rasulullah. Investasi Lainnya 1. Mata Uang Investasi di mata uang termasuk spekulasi, kecuali memang membutuhkan mata uang asing untuk pembayaran di masa mendatang yang telah ada kewajibannya. 2. Logam Mulia: emas, platinum, palladium, rhodium 3. Batu Mulia / precious stone: berlian, safir, zamrud, dsb. 4. Barang koleksi / collectibles: art, comic, dst. Resiko adalah calculated, jika uncalculated itu termasuk spekulatif yang tidak dibolehkan. Melakukan investasi tanpa menguasai lebih dulu ilmunya akan termasuk spekulasi dan ini merupakan salah satu manfaat wealth management untuk memberikan edukasi pada client sehingga tidak menjadi salah satu bagian dari spekulasi lagi. Dosen: Ir. Ino Sutrisno, MBA, CWM

PASCA: Manajemen Investasi (6) Performance Evaluation

Manajemen dan Pengukuran Kinerja Portofolio Menilai portofolio seperti reksadana yang dimiliki untuk dibandingkan dengan pasar seperti JII apakah lebih baik atau lebih buruk baik dari sisi return, dsb. Pengukuran kuantitatif menggunakan berbagai metode. Pendekatan investasi aktif harus selalu melakukan monitor dan melakukan perubahan jika ada yang kurang perform dibanding yang diharapkan dan mengganti dengan investasi lainnya. Pendekatan aktif ini menggunakan analisis teknikal yaitu melihat pergerakan investasi yang dimiliki per periode jangka pendek seperti per bulan, tidak untuk jangka panjang. Pendekatan investasi pasif hanya mengikuti pergerakan setelah dibentuk portofolionya. Manajemen portofolio: membuat standarisasi yang dapat diikuti semua investor. Proses manajemen portofolio syariah: 1. Membuat kebijakan investasi: agresif, moderat, konservatif ; berapa expected returnnya 2. Syariah screening untuk saham, sukuk, reksadana, sektor riil (emas, property, perkebunan, dll) Review secara detil: company profile (manajer investasi, isinya apa saja, umurnya berapa, history) Financial analysis baik secara teknikal maupun fundamental. Coassessment Apakah dananya tersedia dan harganya sesuai? 3. Memilih saham apa saja isinya 4. Alokasi aset: berapa bobot investasi untuk masing-masing produk? 5. Monitoring: bisa per bulan, per 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun. Purification of earning: mengeluarkan zakatnya bila telah mencapai nishab. Semua hal dilakukan secara terus menerus: continuous improvement & re-evaluation. 1. Mengidentifikasi tujuan, hambatan, dan preferensi 2. Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi 3. Memonitor kondisi pasar, campuran aset, dan kondisi investor: bagaimana kondisi pasar seperti Negara dengan segala kebijakannya, pertumbuhan ekonomi antara 5,5 – 7 (growth). Kondisi investor yang dilihat adalah pendapatannya seperti kenaikan gaji, atau mendapatkan harta warisan, adanya pengurangan atau penambahan anggota keluarga sehingga harus menghitung investasi tambahan. 4. Melakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap portofolio. Seperti jika suatu saham mengalami penurunan maka apakah dapat naik atau akan turun terus dan sebaiknya dilepas karena sudah tidak layak dipertahankan. Investor institusi memiliki dana yang sangat besar oleh karena itu jika dipindahkan secara drastic akan dapat menyebabkan pasar bereaksi oleh karena itu jangka waktu investasinya lebih lama dan profilnya hampir sama di setiap waktu tetapi ada beberapa bagian yang tidak dapat dimasukinya seperti asuransi tidak meletakkan investasi di property karena likuiditasnya yang rendah. Investor individu profilnya berbeda sesuai usia, dan risiko dianggap sebagai kehilangan uang, memiliki tujuan keuangan, perpajakan menjadi faktor yang penting dalam pertimbangan. Secara umum, return investasi yang termasuk konservatif adalah yang berada di bawah 10%, moderat antara 10% sampai 20% sedangkan yang agresif diatas 20%. Nilainya dapat bertambah sejumlah return tetapi juga resiko kehilangan sampai sebesar itu. Benchmarking: pembanding untuk penentuan kinerja, seperti: IHSG, JII, indeks per sektor industri untuk membandingkan kinerja portofolio yang dimiliki. Treynor’s Measure Menggunakan beta atau benchmark security market line. Resiko non systematic dianggap sudah tidak ada, hanya ada resiko pasar seperti harga rupiah, harga bahan baku, kebijakan2 makro, dsb. Terdiri dari rumus “treynor market” dan “treynor measure” untuk portofolio yang dimiliki. Sharpe Performance Measure Menggunakan standar deviasi dan tidak menggunakan beta. Semakin tinggi nilai sharpe semakin bagus sebuah portofolio investasi. Penggunaan Treynor atau Sharpe tergantung asumsi, untuk menilai performance portofolio. Jensen’s Alpha Menggunakan model regresi. Alphanya jika positif kinerjanya baik sedangkan negative menunjukkan kinerja buruk sedangkan jika mendekati 0 maka mendekati pergerakan pasar. Information Ratio Membagi alpha dengan nonsystematic risk: menggunakan standar deviasinya. Nonsystematic risk dianggap sudah dapat dihilangkan dengan adanya diversifikasi. Mendekati 0 tetapi tidak sampai hilang samasekali nonsystematic risknya. Alpha portofolio dibagi dengan standar deviasinya. UTS membawa kalkulator dan closed book materi: risk return, portofolio, CAPM, performance evaluation (treynor, sharpe, jensen) Dosen: Wiku Suryomurti

PASCA: Manajemen Strategi (5) Balanced Scorecard

Tugas UTS per group Menganalisa industri yang sudah dipilih untuk mengerjakan study case dari segi business strategy bisnis yang sudah berjalan dan membawa ke bisnis plan yang dimiliki, dengan perincian terlampir untuk membuat strategic map masing-masing. - PESTEL analysis: strategic issues - Industry analysis: Porter’s 5 Forces. Is the industry still attractive? - Strategy formulation: SWOT / TOWS, generic strategies - Recommended - - Eksekusi: KPI apa saja faktor yang penting untuk menjalankan bisnis - landasan syariah untuk menjalankan bisnis agar lebih dari sekedar bisnis Deadline: 11 Okt 2014 BALANCED SCORECARD Strategy maps, alignment, and strategy execution system Kemampuan pengelolaan bisnis didapatkan secara bertahap dari kecil hingga naik perlahan secara operasional harus menguasai juga disamping memikirkan strategic issues sehingga dapat menurunkan strategic thinking menjadi perilaku di tingkat operasional. Strategy formulation VS strategy implementation Strategy implementation di tingkat operasional. Membuat suatu visi yang lebih besar dibanding masalah operasional yang ditemui setiap hari. Survey organisasi menunjukkan link antara strategi dengan operasional kecil tingkatnya yaitu hanya 5% workforce yang mengerti strategi organisasi, hanya 25% insentif yang sejalan dengan strategi organisasi, hanya 40% budget yang sesuai dengan strategi, pembicaraan strategi di tingkat manajemen kurang waktunya tetapi lebih banyak menyelesaikan tingkat operasional sehari-hari. Hambatan yang ditemui tersebut terdiri dari visi, orang, resource, manajemen. Konsistensi dalam praktek yang sesuai dengan strateginya, konsistensi pada mengerjakan kelebihan yang dimiliki dalam mengusahakan bisnis yang diinginkan. Konsistensi diletakkan dalam sistem organisasi bisnis tersebut. Balance scorecard mengukur apa yang dianggap penting dalam organisasi. Fokus pada today dan tomorrow sedangkan yesterday yaitu aspek financial hanyalah dampak dari customer experience, dsb. Melayani customer, memperlakukan aset, akan menghasilkan dampak pada financial. Paradigma manajemen harus diperuntukkan bagi investasi bukan sebagai beban, menentukan apa yang menjadi “mean” atau cara dan apa yang menjadi “end” atau tujuan. Strategy map menggambarkan sebuah hubungan antara masing-masing bagian dalam organisasi. Dalam setiap industri prosesnya berbeda-beda sehingga KPI nya juga berbeda-beda. Identifikasi supply chain, gambar proses di industri masing-masing. Dosen: Ahmad Mukhlis Yusuf PhD

Saturday, September 20, 2014

PASCA: Manajemen Strategi (4) Maslahah Performa

MANAJEMEN STRATEGIS MENGGUNAKAN PENDEKATAN ISLAMI Maslahah Performa Islamic Strategic Management System Konsep maslahah untuk organisasi diturunkan dari maqashid syariah untuk individu. Maqashid syariah dengan urutan yang tidak ditetapkan oleh imam2 tetapi yang konsisten adalah maal di urutan terakhir. Sifat organisasi hampir sama dengan sifat manusia seperti: membutuhkan energy, mengalami tahap pertumbuhan dari mulai awal sampai memiliki akhir, setiap yang bernyawa pasti mati akan tetapi kemanfaatannya harus sustainable. Contoh seperti pendiri ikhwanul muslimin telah meninggal tetapi manfaat organisasinya masih terus ada. Kekuatan suatu organisasi dilihat dari bagian terlemah dari organisasi tersebut. Kekuatannya terletak pada bagian terlemah. Contohnya harga sebuah tas mahal tetapi resletingnya rusak dalam jangka waktu 1 bulan maka sebesar itulah kekuatan tas seharga tersebut. Jiwa organisasi terletak pada proses yang paling lemah. Kebutuhan terhadap jiwa dalam maslahah. Contohnya individu yang meninggal karena ada masalah hanya pada salah satu organnya seperti contohnya ginjal walaupun organ lain masih bagus tetapi karena ada satu hal yang tidak berfungsi lagi maka tidak dapat berfungsi seluruh tubuhnya. Kebutuhan keturunan di organisasi diwakili dengan talent baru yang memiliki visi sama dengan founder sehingga yang menjadi inti sustainabilitynya adalah pada kebaikan organisasi tersebut. Kebutuhan akal dalam organisasi digambarkan harus adanya learning yang harus didukung dengan kebutuhan jiwa yaitu selalu mengedepankan kebaikan. Customer bagi organisasi sangat penting karena tidak mungkin ada organisasi tanpa ada customer tetapi merupakan media Allah untuk memberikan rezekinya bagi organisasi sedangkan organisasi merupakan media Allah untuk memberikan layanan pada customer. Perusahaan yang berbasis maslahah harus ada compliance terhadap syariah dan compliance terhadap legal dan tidak boleh salah satunya dilepaskan. Proses utama adalah proses penciptaan nilai, improvement dan innovation harus ada untuk menjaga sustainability sebuah organisasi. Manajemen resiko ada di setiap bagian dari sebuah organisasi. Compliance di bagian atas bagan merupakan bagian kepatuhan sedangkan di bagian bawah bagan merupakan bagian inovasi. Talent harus memiliki capability dan capacity, capability adalah kemampuan sedangkan kapasitas adalah porsi yang mampu diambil. Contohnya gelas adalah kapasitas sedangkan airnya adalah capability. Oleh karena itu harus menempatkan orang dengan kapabilitas yang sesuai dengan kapasitasnya. Jika orang yang memiliki capability yang lebih tinggi ditempatkan di pekerjaan dengan kapasitas kecil maka akan tidak tersalurkan kemampuannya sehingga ia akan mengganggu proses lainnya. Juga bila kapasitasnya terlalu besar untuk capabilitynya maka ia mau mengerjakan tetapi tidak bisa memenuhi tuntutan pekerjaan. Capability dan capacitynya juga terdiri dari 2 hal yaitu agama dan ilmu, agama adalah aqidah akhlak dan syariah sedangkan ilmu adalah insight, knowledge, skill, education and experience. Seseorang harus mampu di bidang agama dan bisnisnya secara berimbang. Learning dalam organisasi juga untuk kedua faktor yaitu pengelolaan ibadah dan pengelolaan organisasinya. Pada akhirnya akan menjadi suatu siklus cara mendapatkan harta dan cara membelanjakan harta. Jika suatu organisasi meng encourage karyawan untuk melakukan ibadah maka jiwanya akan menjadi tenang dan memiliki talent yang baik di agama maupun di ilmu sehingga proses learningnya menjadi baik juga dan menyebabkan customer puas atas layanannya dan bertambah sehingga harta organisasi bertambah juga. Harta tersebut tidak boleh dibiarkan tetapi harus dialokasikan lagi berdasarkan porsinya untuk customer, untuk learning dan talent, untuk internal process, dan untuk ibadah. Siklusnya kembali pada ibadah lagi. Siklus PDCA plan-do-check-action digunakan untuk melaksanakan sistem kinerja MaP yaitu merencanakan kemudian dilakukan kemudian dicek dan setelahnya dikerjakan atas hasil evaluasinya dan kemudian direncanakan lagi langkah berikutnya. Plan ada 5 dari 8 langkah dalam PDCA untuk maslahah performa ini. Plan 5 langkah, do 1 langkah, dan check 1, action 1. 1.menyusun perencanaan strategis, 2.mengidentifikasi fondasi kemaslahatan, 3.menentukan perilaku kemaslahatan, 4.menentukan ukuran, 5.menyepakati kontrak kerja, 6.menerapkan kinerja, 7.melakukan pemantauan, 8.melakukan tindak lanjut. Manajemen kinerja sangat berhubungan dengan manajemen strategis. Dalam penentuan ukuran harus diturunkan dari manajemen atas ke unit kerja di bawahnya oleh karena itu alignment atau menyelaraskan dari ukuran kerja yang diatas menjadi ukuran kerja yang dibawahnya. Koordinasi antar bagian juga harus dipelihara agar hasil kerjanya sesuai dengan ukuran kinerja di organisasi tersebut. Proses menurunkan kinerja dari atas ke bawah sedangkan proses penilaian dilakukan dari bawah ke atas sehingga nilai kinerja individu digabungkan menjadi nilai bagian dan digabungkan menjadi nilai organisasi. Konsepnya adalah semakin banyak mengeluarkan dana-dana kebaikan maka akan meningkatkan wealth perusahaan tersebut. Menerapkan kinerja dengan menggunakan siklus perencanaan strategis kemudian dibuat rencana kerja tahunan, dan dibuat pengalokasian sumber daya dan penerapan program kemudian kembali ke perencanaan strategis. Langkah terakhir adalah melakukan pemantauan melalui pemantauan kinerja individu dan organisasi, juga menjalankan coaching serta pemantauan kinerja dengan sistem online. Dosen: Dr. Achmad Firdaus MSi

PASCA: Manajemen Resiko (3) Risk Identification & Assessment

PROSES MANAJEMEN RESIKO Risk Identification: mengetahui business processnya. Ada tujuan / objectives apakah akan tercapai dan jika tidak maka yang menyebabkannya adalah resiko. Oleh karena itu dalam mengidentifikasi resiko harus mengetahui tujuan terlebih dahulu dan diikuti oleh yang lain dengan penjelasan: objectives, business plan, industri, business process, proyeksi financial statement, sumber daya, change management, compliance system. Tetapi yang menjadi intinya adalah mengetahui business processnya terlebih dahulu. Perlu mengetahui proyeksi financial statement yaitu untuk mengetahui apakah dana yang dimiliki dapat mencapai tujuan. Langkah yang dilakukan untuk memahami business process: risk checklist yaitu mengurutkan resiko yang ada dan mana yang benar2 mungkin terjadi, kemudian gap analysis adalah perbedaan antara harapan dengan kenyataan, risk taxonomy yaitu mengklasifikasikan secara sistematis yang menjadi bagian dari resiko dan pembagian2 resikonya, PEST (political, economic, social, technological) prompt, SWOT analysis. Sekuen Resiko Risk factors adalah kondisi yang menaikkan kemungkinan terjadi. Peril adalah kejadian yang mengakibatkan kerugian. Contohnya sumber resiko adalah nasabah, risk factornya analisa kredit yang tidak baik, eksposur adalah sejumlah pinjaman, perilnya adalah nasabah tidak punya keahlian bisnis, kemudian mengakibatkan rugi atau kredit macet. Contoh untuk bisnis penyewaan mobil, sumber resikonya adalah penyewa, risk factors adalah kurang seleksi penyewa, eksposur adalah mobil, peril: kecelakaan, hilang, kurang sewa, kerugian: aset berkurang nilainya, aset hilang, keuntungan tidak sesuai yang diharapkan. Kegiatan untuk mengidentifikasi resiko: analisis proses, brainstorming antara bagian2 dalam organisasi, interview dengan orang ahli, workshop dengan bagian2 dalam organisasi, membandingkan dengan organisasi lain, menyebarkan kuesioner. Risk Assessment Risk identification dapat dianggap sebagai bagian dari risk assessment. Risk assessment process dimulai dari mengidentifikasikan tujuan, kemudian mengidentifikasi kejadian yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan, menentukan toleransi terhadap resiko, assess kemungkinan dan akibat yang inherent, mengevaluasi portofolio, assess kemungkinan dan impact residual. Mitigasi resiko bisa dilakukan diawal atau diakhir yaitu pre seperti mengenakan sabuk pengaman pada mobil, melakukan service pada mobil, ikut asuransi, untuk mengurangi severity. Menyesuaikan dengan risk appetite dan risk tolerance pelaku bisnis yaitu tidak menjual sesuai jumlah minimum tetapi juga tidak sesuai dengan jumlah penjualan maksimum yang diharapkan karena misalnya hanya cukup modalnya untuk menyediakan sebanyak jumlah pertengahan antara jumlah penjualan minimum dengan maksimum. Tugas : group discussion koperasi syariah point 1, 2, 3, 4, 5 Dr. Ronald Rulindo rulindoku@gmail.com 082144207892

PASCA: Manajemen Investasi (5) APT

Investasi: komitmen atas sejumlah dana atau sumberdaya lainnya yang dilakukan pada saat ini dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah keuntungan di waktu yang akan datang Tahapan Investasi: 1.Penentuan tujuan investasi 2.Penentuan kebijakan investasi 3.Pemilihan strategi portofolio 4.Pemilihan aset 5.Pengukuran evaluasi kinerja portofolio Tujuan umum investasi: untuk meningkatkan kekayaan, keuntungan, kemakmuran. Sedangkan tujuan khususnya bisa berbeda2. Pertimbangan dalam investasi: pengembalian dan resiko. Risk terdiri dari: risk-free assets, dan risky assets. Risk free assets contohnya deposito yang dijamin oleh LPS, sukuk, bonds baik government mauapun corporate. Penentuan kebijakan investasi dimulai dengan alokasi aset, distribusi dana, batasan besarnya dana serta beban pajak dan pelaporan. Strategi portofolio yaitu terdiri dari strategi aktif dan strategi pasif. Aktif menggunakan segala informasi yang tersedia sedangkan pasif hanya melihat kinerja pasar dengan asumsi informasi yang ada telah direfleksikan pada harga saham. Portfolio efficient memiliki 2 karakteristik yaitu risk minimum untuk expected return tertentu atau expected return maksimum dengan resiko tertentu. Digambarkan dengan kurva efficient frontier atau kurva garis efisien yang menggambarkan hubungan trade-off antara risk dengan return. Dalam konsep CAPM, investor diasumsikan dapat meminjam dana untuk investasi dengan biaya tertentu dengan harapan pengembalian lebih besar dari biaya peminjaman. R adalah batas minimum pengembalian yang diharapkan untuk suatu investasi karena jika lebih rendah dari itu maka produk investasi yang dipilih akan dipindahkan pada yang tidak beresiko seperti deposito. Risiko ada yang systematic ada yang unsystematic, sedangkan dalam teori CAPM resiko unsystematic diminimalkan dengan adanya diversifikasi. Resiko adalah perbedaan antara actual return dengan expected return, penghitungannya dengan memasukkan unsur probabilitas terhadap tingkat expected return tertentu. Faktor yang mempengaruhi harga saham: fundamental dan teknikal. Fundamental dimulai dari faktor makro, faktor industri, dan faktor perusahaan termasuk isu-isu yang berkembang atas ketiga kondisi faktor tersebut seperti apa dampak kebijakan tertentu terhadap pengembangan bisnis. Rumus expected return menggambarkan bahwa yang mempengaruhi expected return hanya satu faktor yaitu resiko pasar. Tekniknya dengan CAPM (capital asset pricing model) dan APT (arbitrage pricing theory). CAPM: hubungan risiko dengan return secara sederhana dengan menggunakan 1 variabel saja yaitu beta untuk menggambarkan resiko. Estimasi model CAPM menggunakan 1 faktor saja. APT adalah model alternative yang lebih kompleks untuk menggambarkan hubungan risiko dengan return. APT menggunakan multi factor yaitu yang ada di CAPM di break down lagi oleh model APT. Hukum satu harga yaitu the law of one price yaitu aktiva yang berkarakteristik sama tidak dapat dijual dengan harga yang berbeda, jika dilakukan maka akan terjadi arbitrase. Asumsi yang digunakan dalam APT semua investor punya harapan yang sama (homogen) dan risk averse tetapi mau menanggung resiko yang lebih besar jika dikompensasi dengan rate yang besar. Kelemahannya adalah data yang digunakan adalah data ex ante dan terjadi di masa depan dan tidak dapat diprediksi. Dan belum ada kesepakatan atas faktor2 apa saja yang relevan dan berapa jumlahnya. Abnormal return adalah pasar bergerak secara bebas setiap informasi yang masuk akan mempengaruhi harga saham di pasar. Tetapi dalam kenyataannya ada anomali yaitu pergerakan yang melenceng dari hipotesis pasar efisien bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mempengaruhi harga pasar padahal adanya penurunan harga pada hari jumat dan kenaikan pada hari senin merupakan salah satu anomali tersebut. Kesimpulan APT sekuritas yang berbeda mempunyai sensitivitas yang berbeda terhadap risiko sistematis yang berbeda. Faktor sistematis adalah yang tidak dapat dipengaruhi seperti kondisi global, dll. Sedangkan faktor spesifik adalah yang terjadi pada perusahaan dan dapat dihilangkan dengan diversifikasi Dosen: Dr. Endri

PASCA: Manajemen Harta (5) Asuransi

ASURANSI Takaful: tujuannya adalah untuk mendiversifikasikan resiko diantara para anggota. Dlm asuransi konvensional, resiko atas kerugian dipindahkan dari peserta kepada perusahaan asuransi, sedangkan pada asuransi syariah resiko dibagi antara para anggota dengan niat menolong saudara yang sedang mengalami musibah: saling menanggung / sharing resiko. Tujuan takaful: solidaritas sosial, melindungi komunitas dari akibat negative sebuah musibah, memperbaiki kualitas hidup dengan adanya rasa aman, menabung dan berinvestasi melalui sistem sharing. Contoh produk unit link yaitu untuk berinvestasi dan kemudian ditambah dengan perlindungan. Prinsip takaful: saling kerjasama antara peserta untuk membantu yang sedang terkena musibah, sharing tanggung jawab antar peserta, proteksi bersama-sama yaitu untuk pencegahan atas kerugian karena posisi harta adalah reversible yaitu posisinya dapat berubah kembali ke awal dari tidak ada menjadi ada menjadi tidak ada lagi dan seterusnya. Posisi perusahaan takaful adalah sebagai pihak pengelola. Asuransi takaful harus menghindari: gharar yaitu uncertainty atau ketidakpastian karena adanya informasi yang tidak jelas dimiliki oleh kedua belah pihak, maysir, riba. Akad sebagai dinding yang membatasi agar hal-hal yang terlarang itu tidak masuk Dosen: Dr. Achmad Firdaus MSi

Saturday, September 13, 2014

PASCA: Manajemen Harta (4) Wealth Accumulation Fundamental & Securities

Wealth Accumulation: Investment Fundamental & Investment in Securities Investasi dalam sekuritas secara Islami terbagi menjadi mazhab2 mulai dari yang sangat kontemporer seperti Malaysia sampai yang sangat konservatif sedangkan Indonesia menganut yang moderat. Dalam Islam, investasi harus ada underlying assetnya sedangkan dalam konvensional tidak peduli hutang yang diberikan digunakan untuk apa yang penting ada harga yang berlaku (valuation) yaitu present value dari future cashflow yang paling baik adalah jika future cashflownya lebih besar dari present value. Contoh underlying asset untuk sukuk yaitu untuk pendidikan misalnya dengan akad ijarah, untuk saham sebagai pemilik modal dengan menggunakan akad mudharabah (bagi hasil dan bagi rugi, profit and loss sharing) yaitu ikut memberikan modal untuk suatu usaha dan akan mendapatkan deviden sebagai hasilnya. Deviden merupakan pembagian hasil yang diberikan pada para pemegang saham dari bagian keuntungan suatu perusahaan. Pasar sekunder adalah tempat dimana pihak yang memegang saham dan kemudian tidak ingin memegang lagi maka menjualnya pada orang lain. Saham pada dasarnya boleh diperjualbelikan dalam Islam yang membedakannya adalah niat membeli apakah untuk mendapatkan easy money atau benar-benar untuk berinvestasi pada suatu usaha. Profil resiko seorang investor dipengaruhi oleh faktor2: - umur: semakin tua semakin tidak berani (conservative) yang lebih muda lebih agresif - gender: QS Al Baqarah (2): 275-279 menandakan bahwa semakin banyak mengkonsumsi barang yang haram semakin tidak dapat membedakan mana yang baik dan mana yang benar, hal ini yang disebut sebagai gila yang mempersamakan jual beli dengan riba. Contohnya orang yang terbiasa mendapatkan easy money dari trading saham akan bingung jika harus melepaskannya dan takut kekurangan uang sehingga merasa berat untuk melakukannya. Oleh karena itu seruan meninggalkan riba dimulai dari orang yang beriman sedangkan yang benar2 melakukannya yang termasuk orang mukmin. Investasi di sekuritas secara prinsip sama dengan menanamkan modal pada bisnis tetapi dilakukan secara terstruktur melalui mekanisme pasar. Tetapi pasar modal tidak dapat sepenuhnya halal karena hal2 makro seperti masih berkuasanya sistem keuangan ribawi oleh karena itu purification yaitu seberapa besar investor merasa adanya nilai riba dalam investasinya maka sebesar itulah dikeluarkan melalui ziswaf. Akumulasi harta melalui investasi harus berdasarkan tujuan tertentu yaitu akan digunakan untuk apa sehingga tidak hanya mengumpulkan uang saja. Tujuannya harus lebih spesifik dari mengumpulkan uang dan ada target serta waktu sehingga dapat dievaluasi apakah mencapai target atau tidak.

PASCA: Manajemen Investasi (4) BETA dan CAPM

BETA Datanya dari perusahaan rating (contoh: pefindo). Beta yang menentukan karakteristik saham terhadap pasar modal. Beta mengukur seberapa sensitive sebuah saham terhadap pasar (contoh IHSG) atau pergerakan saham terhadap IHSG apakah bersamaan, berlawanan, atau tidak terpengaruh. Untuk menghitung: diskonto, valuasi harga saham dg pendekatan pendapatan dan metode CAPM (capital asset pricing model). Beta dihitung berdasarkan data 3 tahun sehingga berguna juga bagi yang menggunakan fundamental selain berguna baik yang menggunakan teknikal. Suspensi yaitu dibekukan, tidak diperdagangkan selama jangka waktu tertentu. Adjusted beta adalah hasil perhitungan dari raw beta. Langkah: 1. Menghitung return (rumus arithmetic return). Periode yang digunakan hari pertama dengan hari kedua. 2. Menghitung raw beta: regresi return harga saham dan return indeks pasar 3. Menghitung adjusted beta: normalisasi raw beta untuk mendekati 1 Perusahaan listed adalah yang sudah IPO dalam listing sedangkan Tbk adalah yang sudah masuk pasar sekunder. Beta digunakan untuk menghitung CAPM. Keadaan bursa dianggap dapat menggambarkan kondisi ekonomi suatu Negara karena 90% pergerakan uang ada didalamnya.

PASCA: Manajemen Resiko (2)

Risk Management Process Langkah2nya adalah identifikasi resiko apa yang ada, kemudian di assess apakah benar2 terjadi, kemudian diukur, dimitigasi, control, dilaporkan. Pendekatan top down: yang menentukan resiko adalah board of directors. Sedangkan bottom up adalah dari staf. Proses manajemen resiko disesuaikan dengan ukuran dan kompleksitas bisnis seperti: BUS, UUS, BPRS, KJKS / BMT. Bukan hanya size tetapi kompleksitasnya juga dipertimbangkan contohnya termasuk BUS tetapi lebih kecil dibanding UUS maka proses manajemen resiko di UUS bisa jadi lebih rumit dibanding BUS. Risk Awareness Dalam ERM, line pertama adalah staf operasional, kemudian ada fungsi manajemen resiko, dan berikutnya adalah audit / inspektur. Oleh karena itu seharusnya dari mulai star operasional sudah ada awareness terhadap resiko. MENGENAL SISTEM KEUANGAN SYARIAH Di bank konvensional akad yang digunakan adalah qardh yang diberikan bunga baik di sisi funding maupun financing. Akad mudharabah sebenarnya adalah profit and loss sharing sedangkan revenue sharing ada di musyarakah karena dalam akad mudharabah pengelola tidak menanggung kerugian sedangkan di bank syariah nasabah penyimpan dana tidak menanggung resiko kerugian. Account di perbankan: current account (giro), saving account (tabungan dan deposito), investment account (reksadana). PSIA yaitu profit sharing investment account sedangkan mudharabah digunakan di tabungan dan deposito perbankan syariah. IAH adalah investment account holder disamakan dengan depositor yang menggunakan akad mudharabah yang terdiri dari muqayyadah (restricted IAH) dan mutlaqah (unrestricted IAH). Contoh akad murabahah dalam financing seperti pembelian kendaraan dimana bank syariah membeli mobil atas pesanan nasabah dan ketika sudah dibeli oleh bank ternyata nasabah tidak jadi membeli termasuk resiko pasar (market) ketika barang yang sudah dibeli tidak dapat diserap oleh pasar. Contoh lain dalam ijarah muntahiya bit tamlik dalam pembelian mobil untuk disewakan tetapi ternyata pasar tidak mampu menyerap sehingga menyebabkan kerugian bank. Contoh istishna’ dalam financing seperti membeli property melalui developer, credit risk ada di dua tahap pertama ketika dana diberikan ke kontraktor ternyata kontraktor tidak dapat menyelesaikan pesanan dan kedua adalah credit risk ketika telah diberikan pada nasabah. Istishna lebih banyak digunakan untuk konstuksi sedangkan salam banyak digunakan untuk komoditas. Pembayaran istishna dapat dilakukan bertahap sedangkan pada salam tidak dapat dilakukan bertahap. Mudharabah financing ada market risk pada pembelian saham ketika digunakan untuk trading. Resiko market pada mudharabah lainnya adalah equity investment risk (BI, IFSB) yang berbeda dengan credit risk yaitu nasabah sanggup membayar bagi hasil tetapi tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pemilik dana. Contohnya bank memberikan dana untuk usaha dan diperkirakan dapat memberikan bagi hasil pada tingkat tertentu tetapi ternyata bagi hasilnya kurang dari yang diharapkan tersebut. Pada neraca bank syariah bagian aset ada akun “sales receivables” sedangkan di bank konvensional adanya “account receivables”. Resiko imbal hasil / rate of return risk yaitu ketika adanya penurunan pendapatan bank yang menyebabkan bagi hasil pada nasabah turun sehingga harus mengambil keuntungan yang menjadi bagian bank untuk diberikan pada nasabah maka diciptakan akun “investment risk reserve” oleh bank syariah untuk menutup kerugian investasi nasabah tetapi tidak digunakan untuk smoothing akun PER “profit equalization reserve” Operational risk disebabkan oleh people, process, system, external (legal). Di bank syariah ditambah sharia non compliance risk yaitu ketika tidak sesuai dengan syariah, dan fiduciary risk atau hak tanggungan atau pengikatan jaminan dalam PSIA yaitu bank menjanjikan akan menginvestasikan dana nasabah sebaik mungkin agar tidak terjadi kerugian bagi nasabah yang sebenarnya berfungsi sebagai investor. Rate of return risk: mengurangi net income bank

PASCA: Manajemen Resiko (1)

RESIKO 3 kata kunci dalam mendefinisikan resiko = negative, potensi, ekspektasi. Uncertainty membawa resiko. Volatility: contohnya pergerakan harga emas yang naik turun. Exposure: total kemungkinan hilang, contoh: jumlah investasi emas seseorang adalah 25 gram emas maka exposurenya adalah sebesar 25 gram. Severity: loss given default Time horizon: semakin lama kemungkinan resiko semakin besar Tingkat uncertainty (ketidakpastian) - Pasti (tidak ada ketidakpastian) - Ketidakpastian objektif - Ketidakpastian subjektif - Sangat tidak pasti Contoh matrix resiko rumah -Probability rendah severity rendah: atap bocor -Probability rendah severity sedang: lantai meledak -Probability rendah severity tinggi: tsunami -Probability sedang severity rendah: toilet rusak -Probability sedang severity sedang: kemalingan -Probability sedang severity tinggi: gempa bumi -Probability tinggi severity rendah: bola lampu putus -Probability tinggi severity sedang: korslet / kebakaran -Probability tinggi severity tinggi: perampokan Jenis resiko: 1. financial risk: credit, investment, market, currency, interest rate, funding 2. business risk: operational, legal, reputational, strategic, technological, information 3. others: social, environmental, political, sovereign Resiko kredit dan investment persamaannya adalah pengembalian yang tidak sesuai harapan, sedangkan perbedaannya terletak di objeknya. Market risk: penurunan nilai aset yang dimiliki akibat penurunan harga aset di pasar Funding risk: resiko kekurangan dana / dana kering Risiko operasional terkait dengan 4 sebab: kesalahan (1) orang, (2) sistem, (3) proses, (4) external events contohnya seperti gempa, banjir, kebakaran di pabrik sebelah Legal risk: resiko hukum ada karena ketidakpastian hukum seperti hukum yang tiba2 berubah dan berdampak merugikan usaha. Strategic risk: contohnya yaitu bank yang membuka mikro tetapi ternyata biaya operasionalnya sangat tinggi Technological risk, contohnya di industri teknologi komunikasi yaitu nokia yang terlambat mengembangkan teknologi smartphone sehingga saat ini banyak ditinggalkan Sovereign risk yaitu resiko yang terjadi pada kondisi suatu Negara tertentu yang dapat diidentifikasi melalui rating suatu Negara. MANAJEMEN RESIKO Upaya untuk: -menghindari -meminimalkan dampak -mengoptimalkan hasil: memilih yang dapat memberikan keuntungan optimal Risk appetite / risk preference / risk attitude terdiri dari: 1. risk averse: tidak terlalu menyukai resiko 2. risk neutral: 3. risk seeking: suka mencari resiko Strategi manajemen resiko: -risk reduction: mengurangi dampak: diversifikasi, hedging, inspeksi -risk removal: menghindari resiko -risk transfer -risk retention Sumber hukum -QS -Hadits tentang mengikatkan unta dan kemudian baru bertawakal RISK MANAGEMENT PROCESS Prosesnya selalu berulang, memiliki siklus dimulai dari risk identification, risk assessment & measurement, risk mitigation, risk monitoring, risk reporting & control. Contoh: Risk identification untuk usaha toko kelontong: tidak laku, barang expire, kompetisi, rusak, perampokan, kasir tidak jujur Risk assessment & measurement: menggunakan statistic, contohnya mencatat apa saja barang yang tidak laku yang akhirnya sampai expire. ERM: enterprise risk management: melihat resiko dari segala bidang tidak hanya dari 1 sudut pandang tertentu saja. Di bagian masing2 terdapat KRI (key risk indicator) kemudian dibawa ke sudut pandang perusahaan sebagai satu kesatuan / entitas. Pendekatan: top down dan bottom up

Saturday, September 6, 2014

PASCA: Manajemen Harta (3)

Wealth management adalah industri services yaitu untuk membantu mengelola harta. Dalam perencanaan keuangan terdapat dimensi waktu, sedangkan dalam Islam manusia akan hidup selamanya (for eternity) karena setelah kehidupan di dunia akan dilanjutkan dengan kehidupan di alam berikutnya. Oleh karena itu perencanaan keuangan untuk muslim juga seharusnya merencanakan hingga akhirat dan usaha yang menentukan kualitas kehidupan di tahap akhir itu hanya dapat dilakukan di dunia. “Jika bersyukur maka akan ditambahkan” cara bersyukurnya yaitu dengan melakukan sesuatu lebih baik dari sebelumnya, secara kualitas dan kuantitas harus meningkat. Hubungannya dengan keuangan yaitu jika kualitas dan kuantitasnya meningkat maka akan meningkat pula level individu tersebut dan akan naik level keuangannya. Harta akan diberikan kepada orang yang layak menerimanya yang sejalan dengan konsep bersyukur dengan cara meningkatkan kualitas dan kuantitas. Konsep manajemen harta dalam Islam kuncinya ada pada nafaqah yaitu infak dan bila menumpuk harta tanpa tujuan jelas hanya agar menjadi kaya maka mendapatkan azab. QS At Taubah (9): 34. Jika memiliki harta dan belum dapat digunakan sendiri maka diinvestasikan ke lembaga yang mampu menginvestasikannya seperti lembaga2 keuangan syariah yang konsep simpanannya adalah investasi. Kepemilikan harta tidak dibatasi dalam Islam yang diatur adalah caranya. Yang dicari bukan cara mendapatkan harta tetapi cara memanfaatkan apa yang telah dimiliki termasuk potensi diri seperti kesehatan dan kekuatan. Harta yang ada di tangan orang Islam diatur jangan sampai ada yang tidak dimanfaatkan. Kekayaan bukan menjadi tujuan melainkan menjadi jalan / media untuk mencapai infaq yang banyak yang terdiri dari zakat, shadaqah, savings, investment, faraidh wasiat hibah, takaful. Takaful atau insurance syariah merupakan arisan yang diberikan kepada yang sedang mengalami musibah. *Tugas mencari financial calculator untuk exercise minggu depan

PASCA: Manajemen Harta (2)

Wealth planning and financial planning -Enhancing the value of wealth or resources -The method to enhance or preserve value -Have specific objectives when formulating plans Memiliki harta sedikit beresiko, tetapi memiliki banyak harta juga beresiko karena lebih banyak yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat contohnya terkadang ada yang terlupakan. Oleh karena itu dalam Islam, perencanaan estate (waris, wasiat, dsb) juga dianggap penting dan sebagai bagian dari distribusi harta karena tujuan utamanya adalah mencapai falah sedangkan kemenangan di akhirat tidak dapat diperkirakan oleh manusia tetapi ada indikator falah di dunia yaitu maslahah. Tujuan syariah (maqashid syariah) mempunyai inti perlindungan dan pencegahan dalam memenuhi kebutuhan utama (dharuriyah) yang terdiri dari agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Tujuan falah juga harus didukung dengan keturunan yang sholeh agar visi misi nya dapat dilanjutkan setelah orang tersebut meninggal. Dalam Islamic wealth protection selain pembahasan takaful (asuransi) jiwa juga ada pembahasan tentang emergency fund yaitu seperti dana-dana untuk keperluan kesehatan dan selain kesehatan seperti untuk keperluan menjamu tamu dari kalangan kerabat. Jika ada keperluan diluar perencanaan maka seharusnya yang dikurangi adalah pos konsumsi bukan mengurangi pos investasi dan saving. Maqashid syariah tersebut merupakan kebutuhan utama individu, sedangkan kebutuhan organisasi dapat diterjemahkan menjadi orientasi: ibadah, proses internal, bakat, , pelanggan, harta kekayaan, pelanggan, pembelajaran, bakat, proses internal. Dalam organisasi, memenuhi kebutuhan orientasi bakat diperlukan untuk menurunkan organisasi kepada orang2 yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan pendiri organisasi tersebut bukan diturunkan kepada keturunan biologis. Orientasi pelanggan dalam organisasi merupakan hal yang penting karena ini merupakan medium datangnya rezeki. Orientasi harta kekayaan adalah asset allocation yaitu untuk mengalokasikan harta pada kebutuhan2 organisasi. Manajemen pembelanjaan harta (berdasarkan pendapat pribadi pak firdaus) yaitu menggunakan rumus 10 20 30 40 yaitu pendapatan setelah dikurangi zakat wajib dan hutang maka alokasinya adalah 10% untuk akal yaitu learning, 20% untuk investasi, 30% untuk agama (ibadah), 40% untuk konsumsi. Alokasi ini akan menghasilkan 3 kondisi yaitu kurang, pas, dan berlebih. Konsep pengelolaan harta dalam Islam dibahasakan sebagai al maal. Proses manajemen harta dalam pengelolaan harta yaitu “setting goal” menetapkan goal yaitu falah sedangkan objectivenya adalah maslahah. Perencanaan merupakan metode untuk melindungi nilai yaitu specific objective dan goal yaitu harus ada goal, visi yang jelas. Wealth Planning -The end of the period -Long term -Future Financial Planning -Specific projects or periods -Relatively shorter term -Meant to have enough for all periods Siklus (persamaan): Islamic and Non Islamic Wealth Planning -Generation -Accumulation -Protection or Preservation (termasuk purification dalam Islamic wealth planning) -Enhancement -Distribution -Aims: a good life during retirement Terdiri dari poin2 yang sama sedangkan dimulai dari tahap yang berbeda Perbedaan Islamic and Non Islamic Wealth Planning * Islamic and Non Islamic Wealth Planning -Vision: to get falah -Mission: to realize maslahah -Need to do cleansing -Don’t contravene sharia * Islamic and Non Islamic Wealth Planning -Vision: to get a better life -Mission: to realize financial freedom -Not need to do cleansing -Don’t contravene ethics

PASCA: Manajemen Harta (1)

Perbedaan wealth management konvensional dan Islam, di konvensional hanya orang kaya saja tetapi di Islam semua orang harus bisa, ditandai dengan urutan wealth management yaitu di konvensional diawali dengan proteksi harta dan diperuntukkan bagi orang2 yang telah memiliki sejumlah harta tertentu sedangkan di Islam diawali dengan wealth accumulation yaitu bagaimana cara menghasilkan pemasukan baru diikuti dengan cara menafkahkannya / membelanjakannya. 1. Nature and scope of wealth planning and asset allocation 30agt 2. Islamic financial planning 6sep 3. Wealth accumulation: investment fundamentals 13sep 4. Wealth accumulation: investment in securities 13sep 5. Wealth accumulation: investment in real estate 20sep 6. Wealth accumulation: investment in gold 20sep 7. Wealth protection: insurance 27sep 8. Wealth preservation: diversifications 18okt ica 9. Wealth distribution: estate planning 1nop 10. Wealth distribution: wills, trusts 15nop 11. Wealth distribution: zakat, shadaqa, infaq, waqf, hajj, umrah, qurban 22nop 12. Wealth distribution: retirement planning 29nop 13. Wealth distribution: taxation 29nop 14. Managing the wealth with maqasid syariah approach 6des Paper 5w1h ditambah landasan syariah dan landasan hukum. Pembahasan investasi sekuritas, real estate dan emas adalah investasi yang memiliki return yang sangat tinggi. Manajemen harta Islam dimulai dari tahap pengumpulan harta yang harus diperoleh dengan cara yang halal karena harta memiliki sifat reversible yaitu dapat kembali ke posisi awal contohnya harta dapat diperoleh dengan cara yang tidak benar maka dapat sewaktu2 hilang dan bahkan menjadi minus. Perbedaan harta dalam Islam dan konvensional yaitu keduanya sama2 atas usaha manusia didapatkannya, tetapi dalam Islam hasilnya ditentukan oleh Allah. Allah sebagai pemilik harta akan menitipkan hartanya pada orang yang tidak mencintai harta yaitu yang paling banyak sedekah dan akan memberikannya sesuai dengan kebutuhan orang tersebut. Orang yang paling banyak mendistribusikan harta adalah orang yang paling kaya. Passive income dalam konvensional adalah yang dapat menghasilkan pendapatan uang walaupun tanpa bekerja, sedangkan dalam Islam yang dianggap passive income adalah berdasarkan hadits yaitu 3 hal yaitu anak sholeh, ilmu yang bermanfaat, dan amal jariah dimana ketiganya akan terus menghasilkan pahala walaupun orang yang dimaksud telah meninggal. Oleh karena itu dalam membelanjakan harta juga harus menginvestasikan pada ketiga hal tersebut. Harta menjadi pisau bermata dua jika digunakan dengan baik akan memberikan manfaat tetapi jika tidak digunakan dengan baik akan mencelakakan diri sendiri. Tujuannya adalah agar menjadi distributor harta yang diperoleh dengan cara yang baik dan dibelanjakan untuk hal2 yang baik pula. Purification: membersihkan jiwa dengan zakat fitrah dan membersihkan harta dengan zakat maal.

PASCA: Manajemen Investasi (3) TEORI PORTOFOLIO INVESTASI SYARIAH

TEORI PORTOFOLIO INVESTASI SYARIAH Portofolio yaitu menginvestasikan dana pada beberapa produk investasi yang berbeda. Landasannya adalah jika hanya memegang satu saham tertentu dan kemudian ada kebijakan pajak tambahan pada saham industri tersebut maka sahamnya kemungkinan turun dan mempengaruhi saham yang dimiliki. Contohnya jika memiliki investasi rumah di 1 lokasi dan terkena musibah maka dapat turun nilainya bahkan hingga tidak ada nilai samasekali. Jika memiliki dua saham tetapi ada di satu jenis industri yang sama juga masih tetap beresiko karena dampak industri akan terkena pada keduanya. Oleh karena itu portofolio investasi sebaiknya jenis industrinya dibedakan (diversifikasi portofolio). Harus diketahui nilai yang diinginkan (expected return). Untuk nilai expected return yang sama tetapi terdapat beberapa nilai resiko yang berbeda ada yang resikonya rendah, sedang, dan tinggi. Setiap level resiko yaitu ketika resikonya naik maka seharusnya expected returnnya harusnya juga naik dan jangan sampai turun, hubungan antara resiko dengan expected return adalah positif. Expected return dari sebuah portofolio (rata-rata tertimbang) yaitu bobot atau weight dari masing2 investasi. Expected return sebuah portofolio adalah jumlah tertimbang dari expected return masing2 investasi yang ada didalam portofolio dikalikan weightednya yaitu bobotnya. Risiko portofolio bukan penjumlahan sederhana dari sekuritas pembangun portofolio. Sekuritas dianggap beresiko jika menambah risiko total portofolio yaitu jika ia ditambahkan dalam portofolio maka resikonya akan naik. Tetapi sekuritas tersebut juga harus dapat menambahkan expected return portofolio jika tidak maka tidak ada gunanya menambahkan sekuritas tersebut. Risiko portofolio dapat dikurangi dengan diversifikasi (insurance principle) yaitu penambahan aset (produk) sekuritas akan menurunkan resiko. Tetapi bagaimanapun risiko portofolio tidak dapat turun hingga lebih rendah dari satu titik angka tertentu (contohnya: 20%) karena resiko hanya ada 2 yaitu non-systematic risk dan systematic risk. Diversifikasi hanya dapat menurunkan resiko non-systematic seperti adanya perubahan bisnis pada perusahaan tersebut tetapi adanya resiko systematic yang tidak dapat dikontrol oleh perusahaan seperti resiko pasar contohnya kenaikan bbm tidak dapat dihilangkan resikonya. Jenis2 diversifikasi: Naïve diversification yaitu penambahan secara acak dan asal. Diversifikasi Markowitz: non-random dengan mengetahui hubungan antar sekuritas yaitu jika keduanya semakin tinggi korelasinya maka lebih dekat dan biasanya terdapat dalam satu sektor yang sama maka berarti pergerakan keduanya bersamaan. Mengukur resiko portofolio yaitu dengan memperhitungkan 3 faktor yaitu variance (risk), covariance antara masing-masing pasangan sekuritas, dan bobot. Harus mengetahui berapa bobotnya untuk dapat mengetahui expected returnya. Menghitung resiko portofolio A B C expected return 12% 15% 21% a. hitung expected return portofolio yang terdiri dari ABC dengan proporsi berimbang bobot portofolio ABC 0.333333 0.333333 0.333333 expected return portofolio = jumlah expected return masing2 dikalikan bobot deviasi standar 9% 12% 15% 0.1584 16% 0.16 bobot portofolio AB 0.666667 0.333333 koefisien korelasi A-B 0.8 b. hitung standar deviasi portofolio yang terdiri dari A dan B dengan proporsi A dua kali proporsi B koefisien korelasi A-C -1 bobot, standar deviasi masing2, koefisien korelasi 0.0052 0.00384 0.00904 c. hitung bobot jika standar deviasi portofolio yang diinginkan 0

PASCA: Manajemen Investasi (2) KONSEP RISK DAN RETURN DALAM INVESTASI SYARIAH

KONSEP RISK DAN RETURN DALAM INVESTASI SYARIAH Antara risk dan return munculnya selalu bersamaan, secara syariah risk goes along return / resiko akan menyertai keuntungan / al ghunmu bil ghurmi. Semakin tinggi ekspektasi return maka akan semakin tinggi resikonya, tetapi jika resiko tinggi belum tentu pengembaliannya tinggi. Kasus risk free investment: start pengembalian tidak dimulai dari 0 tetapi dimulai dari titik yang dijamin. Masuknya risk free investment dalam portfolio investasi dilakukan untuk mengurangi risiko portfolio secara keseluruhan. Aset terdiri dari yang bebas resiko dan yang beresiko (*perspektif konvensional) Yang bebas resiko yaitu seperti surat utang Negara: SBI, SWBI, sukuk, Government T-Bills. Rasio hutang terhadap GDP Indonesia adalah 25% (hutang Indonesia 25% dari GDP), Negara lain seperti Amerika bisa memiliki 100% atau lebih. Sistem anggaran Indonesia menganut sistem deficit yaitu lebih besar pengeluaran daripada pendapatan, yaitu salah satunya untuk adanya balancing. Hutang nasional terdiri dari hutang pemerintah dan hutang swasta. Dalam Islam, risiko adalah sesuatu yang sesuai dengan sunatullah (QS Luqman: 34). Risiko adalah bagian dari ikhtiar dan berhubungan dengan tawakkal. Kisah Nabi Yusuf as dengan 7 musim panen dan 7 musim kering dapat menjadi contoh manajemen risiko dan contoh financial planning. Menurut pendapat ini konsep bebas resiko (risk-free risk) tidak ada dalam syariah karena setiap pekerjaan memiliki tingkat resiko yang berbeda2. Pembagian resiko dalam syariah terdiri dari 3 yaitu: speculative risk (maysir), unnecessary risk (gharar), dan allowable risk (natural risks) dengan potensi risiko maysir paling sedikit, gharar menengah dan allowable risk paling banyak. Maysir dan gharar = game of chance, ditentang dalam QS Al Maidah: 90-91. Literatur keuangan syariah tidak mengakui adanya resiko nilai tukar, non-natural inflation risk, karena merupakan bagian dari gharar. Risiko investasi terbagi 2 yaitu risiko sistematik dan non-systematic. Contoh systematic risk yaitu krisis tahun 2008 yang dipicu oleh subprime mortgage di Amerika yang menimbulkan implikasi pada bursa efek di Indonesia karena banyak yang menarik investasi karena memerlukan dana sehingga banyak saham dijual di bursa. Sedangkan risiko produk dibagi 3 yaitu: rendah, sedang, tinggi. Pembagian investasi: - Berdasarkan sektor: keuangan, riil - Berdasarkan jangka waktu: pendek, menengah, panjang - Berdasarkan profil risiko: rendah, sedang, tinggi Yield vs capital gain. Contoh yield: hasil dari penyewaan properti, capital gain adalah keuntungan penjualan dari pembelian contoh saat dibeli 500 juta dan dijual 700 juta maka capital gain sebesar 200 juta.

PASCA: Manajemen Investasi (1)

Tujuan: sebagai pelaku investasi atau untuk mengelola dana sebagai manajer investasi baik investasi sektor financial maupun sektor riil. Silabus 1. Pengantar: sistem keuangan syariah - Sistem keuangan syariah 2. Return dan risiko investasi - Konsep, jenis dan pengukuran 3. Teori portfolio - Teori ketidakpastian - Asumsi dasar teori portfolio - 4. Seleksi portfolio dan asset pricing model 1 - 5. Seleksi portfolio dan asset pricing model 2 6. Manajemen dan pengukuran kinerja portfolio - Proses manajemen portfolio syariah - Pengukuran kinerja portfolio - Treynor’s measure - Sharpe measure - Jensen & alpha 7. UTS 8. Pasar modal 9. Saham 10. Sukuk 11. EMH (efficient market hypothesis) apakah pasar modal efisien, tidak ada insider trading dan banyak spekulasi 12. Reksadana syariah: produknya apa saja, cara menghitung NAV. WMI = wakil manajer investasi. 13. UAS Paper: tugas akhir min 10 halaman Buku referensi: Sektor: 1. Finansial: pasar modal syariah 2. Riil: teori matematika Teori matematika untuk sektor financial sudah lengkap dan risetnya berkembang, sedangkan di sektor riil perhitungannya lebih sederhana. Property: gain dan yield. Gain adalah kenaikan nilai asset, yield adalah pendapatan yang dihasilkan oleh asset tersebut contohnya jika disewakan. Emas juga memiliki gain dan yield, yield didapatkan jika melakukan jual beli emas. Investasi riil lainnya yaitu perkebunan, dan direct investment untuk perusahaan bisnis. Perspektif tentang Investasi - berdasarkan teori, investasi adalah menahan sebagian harta untuk dikonsumsi dengan harapan pada saat dibutuhkan didapatkan sesuai dengan keinginan Pembahasan investasi selalu ada unsur: 1. tujuan: harus spesifik tujuan dan nilainya 2. waktu: jangka waktunya ditargetkan 3. nilai investasi: berapa yang harus dimasukkan sebagai modal untuk mendapatkan nilai yang diinginkan

PASCA: Manajemen Strategi (3)

Value Chain terdiri dari primary activities dan supporting activities. Contohnya primary activities terdiri dari: supply chain, manufacturing, brand, distribusi. Supporting: IT, finance, human resources, operation. Suatu industri tidak harus mengambil semua tahap, dan dapat konsentrasi pada 1 tahapan saja, yang menentukan pilihan tahapan dari sebuah industri adalah kompetensi yang dimilikinya, dan melihat pasar yang tersedia untuk membuat produk tersebut. Contohnya seorang yang memiliki keahlian di bidang keuangan / finance dan menemukan banyak usaha kecil di sekitar lingkungannya maka akan dapat memberikan modal kerja pada usaha kecil. Faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan konsentrasi bisnis: kompetensi yaitu kekuatan dan kelemahan yang telah dimiliki untuk memanfaatkan peluang (opportunities) yang ada di market yang ada, hal ini disebut dengan cash flow strategy. Contohnya yaitu perusahaan seperti google dan anak perusahaannya tidak mendapatkan keuntungan dari iklan tetapi data yang dimasukkan pengguna menjadi milik mereka dan diolah agar dapat dijual kepada perusahaan besar seperti Microsoft. Apa faktor2 eksternal (politik, ekonomi, sosial, teknologi, lingkungan) yang mempengaruhi bisnis yang dipilih. Yang terpenting dalam manajemen strategi ini adalah menyeimbangkan antara financial goals dengan non financial goals bahkan menjadikan semua urusan yang dikerjakan tidak ada pembagian antara urusan dunia dengan urusan akhirat melainkan semuanya menjadi kesatuan yaitu merupakan bagian dari urusan akhirat. 1.What are the industry’s dominant economic features? 2.What kind of competitive forces are industry members facing? 3.What factors are driving industry change and what impacts will they have? 4.What market positions do rivals occupy – who is strongly positioned and who is not? 5.What strategic moves are rivals likely to make next? 6.What are the key factors for future competitive success? 7.Does the outlook for the industry present an attractive opportunity? Apakah peluangnya masih menarik saat ini yaitu apakah sudah banyak pemain di bagian bisnis tersebut. Macro environment yang menentukan: populasi demografis, teknologi, Membobotkan strengths dan weaknesses yang dimiliki, mengidentifikasi opportunities dan threats yang ditemui dan dibuat matriksnya dalam pembahasan industry attractiveness. Dosen: Ahmad Mukhlis Yusuf PhD