Konsep Dasar dan Karakteristik Ekonomi Islam
Tujuan hidup manusia
- Mencapai kesejahteraan
- Dalam perspektif Islam mencapai FALAH yaitu kesejahteraan holistik
dan seimbang = material-spiritual, individual-sosial, dunia-akhirat. -> tidak ada dikotomi
antar semua dimensi
Kelangkaan
- Kesenjangan antara sumberdaya dengan kebutuhan manusia
- Absolut ->
Allah menciptakan alam semesta dengan kapasitas yang memadai. Mempercayai
kelangkaan absolut adalah bentuk syirik.
- Relatif ->
Kelangkaan terjadi karena: ketidakmerataan distribusi, keterbatasan manusia,
konflik tujuan duniawi dan ukhrowi.
Falah = kebutuhan manusia terpenuhi secara seimbang
Maslahah = keadaan material dan non-material à meningkatkan kedudukan
manusia, dengan parameternya diambil dari maqasid Islam:
1. agama (dien)
1. agama (dien)
2. intelektual (‘aql)
3. material (maal)
4. jiwa (nafs)
5. keturunan (nasl)
(6) hifzhul bi’ah *tambahan dari Yusuf Qardhawi
Jika tidak memenuhi tujuan tersebut, hukum fiqh (yang zhanniy) dapat
direview kecuali yg qath’iy. Qath’iy yaitu yang terkait dengan ibadah mahdhah.
Buku: Akram Khan
Kasus: jika pesaing bisnis melakukan hal2 yang dilarang bagaimana
menyikapinya, dengan meninggalkan hal tersebut dan meyakini rahmat Allah, pada
hal lain.
Perspektif kesejahteraan dan preferensi manusia berbeda-beda.
Ekonomi merupakan bagian integral dari ajaran Islam (kaaffaah). Ekonomi
Islam terwujud jika Islam diyakini dan dilaksanakan menyeluruh.
Normatif: what ought to be
Positif: what it is
Ekonomi Islam mempelajari yang akan dan telah dilakukan manusia dalam
berekonomi.
Positivisme lebih cocok untuk ilmu alam yang tunduk pada hukum alam
(sunnatullah), tidak cocok untuk ilmu sosial yang objeknya manusia.
Ekonomi Islam tidak menggunakan the law of the big number, keadaan mayoritas
(demokrasi) tidak menjadi benar jika bertentangan dengan tuntunan wahyu.
Rasional Islami: individu yang sadar dan perhatian untuk memperoleh
falah, menjadi perilaku logis dan etis:
-
bervisi dan berprinsip jangka panjang
-
etis mendahulukan kemaslahatan yang lebih besar
daripada kemaslahatan individu
Kebenaran dan kebaikan dalam ekonomi Islam menyatu: diambil dari wahyu
dan turunannya (wahyu+fakta) fakta mendukung wahyu.
Sedangkan dalam ekonomi konvensional dapat terjadi divergensi antara
kebenaran dan kebaikan: teori harus didukung fakta walaupun tidak baik secara
moral, fakta dapat merubah teori.
Ekonomi Islam dalam praktek kehidupan negara Indonesia yang tidak
dilandaskan atas aturan Islam adalah adanya harmonisasi antara fatwa ulama
dengan peraturan dari negara. Di negara-negara yang merupakan negara Islam peraturan
dari negara akan direview apakah sesuai dengan maqasid dan menghasilkan
feedback bagi pemerintah. Proses harmonisasi untuk keuangan syariah dari produk
hingga menjadi peraturan yang mengikat dengan diskusi antara ulama dengan
instansi pemerintah yang berkaitan, sebagian dengan permintaan fatwa dari pihak
yang ingin mengeluarkan produk bisnis tertentu.
Fasilitator: Dr. Yulizar D. Sanrego, M.Ec.
No comments:
Post a Comment