Thursday, December 11, 2014

PASCA: Manajemen Harta (11)

Presentasi: Wealth Accumulation Zakat, Infaq, Shadaqah Shadaqah tidak harus berbentuk materi sedangkan infaq berbentuk materi. Wakaf Wakaf berupa barang yang tahan lama dan bermanfaat untuk orang banyak, wakaf tunai dibolehkan dan berbeda dengan shadaqah serta infaq karena peruntukannya yang berbeda yaitu untuk barang yang tahan lama. Barang wakaf tidak boleh berkurang. Hadits tentang wakaf yaitu tentang 3 hal yang pahalanya terus mengalir yaitu wakaf sebagai bagian dari amal jariyah. Haji dan Umrah Qurban Managing the Wealth with Maqashid Syariah Approach Prinsip2 yang harus diperhatikan dalam manajemen harta: - Islam adalah sebagai jalan hidup, way of life - Manusia adalah khalifah di muka bumi - Allah adalah sumber dari segala sumber rezeki, jangan sampai hanya untuk nikmat di dunia saja seharusnya sampai di akhirat - Manajemen harta adalah sebagai bagian dari ibadah yang tidak hanya dilakukan pada waktu tertentu dan tempat tertentu melainkan harus dikerjakan setiap saat dan dimanapun. Islam sebagai jalan hidup maka harus meyakini maqashid syariah yaitu yang merupakan kebutuhan dharuriyah. Islamic wealth management diawali dari Islamic financial planning yaitu keuangan, tetapi dalam perkembangannya tidak hanya sisi keuangan saja yang harus dikelola. Harta dikelola untuk menjaga agama, untuk menjaga kelangsungan hidup, untuk menjaga keturunan termasuk untuk pendidikan, untuk menjaga akal, untuk menjaga / memproteksi harta itu sendiri agar tidak hanya sekedar banyak harta tetapi juga harus berkah. Oleh karena itu Islamic wealth management dibutuhkan tidak hanya oleh orang kaya saja tetapi yang miskin juga perlu. Islam memiliki sistem aqidah syariah dan akhlak dimana aqidah harus tetap sama dari masa ke masa dan akhlak juga tidak berubah sedangkan syariah dapat berubah. Kebebasan financial dalam Islam adalah bebas dari hutang agar mampu memenuhi kebutuhan hidup serta mampu untuk membantu kebutuhan orang lain. Dosen: Dr. Achmad Firdaus MSi

No comments: