Wednesday, November 12, 2014

PASCA: Manajemen Harta (10) Emas

Sebenarnya lebih tepat dikelompokkan dalam wealth preservation karena fungsinya yang menjaga nilai beli yang sama. Emas adalah alat untuk jangka panjang karena kenaikannya jangka panjang adalah sebesar 20% dan tidak cocok untuk jangka pendek karena volatilitas jangka pendeknya bisa mencapai 30%. Saat terbaik untuk membeli emas adalah saat mempunyai uang dan saat terbaik untuk menjualnya adalah saat membutuhkan uang. Sedangkan gadai emas lebih tepat digunakan untuk usaha sehingga dapat membiayai usaha tetapi nilai kekayaannya tidak berkurang dengan catatan perputaran usaha lebih cepat dibanding jatuh tempo gadai emasnya. Investasi dalam emas sebenarnya berdasarkan spekulasi bahwa harga emas akan naik, oleh karena itu lebih tepat digunakan sebagai hedging atau wealth preservation. Dalam memilih jenis investasi pilihlah yang sesuai dengan kompetensi yaitu bidang yang dikuasai oleh investor tersebut dan sebelum berinvestasi juga harus mengetahui tujuannya apakah untuk jangka pendek atau jangka panjang. Seperti semua syariah lainnya, kunci memilih investasi adalah halal dan thoyib yaitu halal untuk mengetahui jenis investasinya, penggunaannya, dan apakah boleh sedangkan thoyib yaitu tidak digunakan untuk spekulasi. Emas dan perak juga termasuk barang ribawi dimana dianggap tidak dapat tumbuh dengan sendirinya oleh karena itu tidak boleh berinvestasi di emas dengan harapan dijual saat harga naik tetapi boleh membeli saat memiliki uang untuk menabung bagi sebuah keperluan dan menjualnya saat membutuhkan untuk mendanai keperluan tersebut. Investasi diambil dari excess atau kelebihan dari keperluan yang wajib seperti nafkah anak dan istri. Definisi harta ada dalam Ali Imran (3): 14 yaitu termasuk anak, jabatan, pekerjaan dimana harta tersebut kedudukannya bukan untuk dimiliki melainkan untuk dikelola. Untuk harta ada 2 hal yang penting yaitu cara mendapatkannya dan cara membelanjakannya dimana keduanya harus halalan thayyiban. Manajemen harta: tunaikan yang wajib, kemudian yang lebih diinvestasikan. Prinsip investasi adalah harus mengetahui tujuan dan menguasai bidangnya. Pada prinsipnya hedging membutuhkan biaya sehingga tujuannya adalah optimization bukan maximization. Mengelola harta juga tidak boleh ceroboh yaitu harus usaha semaksimal mungkin dan jika telah usaha maka hasilnya merupakan qadarullah apakah menghasilkan atau malah rugi seperti kehilangan. Dosen: Ir. Ino Sutrisno, MBA, CWM

No comments: