USHUL FIQH
DAN METODOLOGI ILMU EKONOMI ISLAM
Diantara
metode untuk memahami 2 sumber utama ekonomi Islami, Quran dan Sunnah, adalah
memahami fiqh, dan cara untuk memahami fiqh adalah melalui ushul fiqh.
SYARIAH
Syari’ =
main road, jalan utama, jalan raya ; atThariq = jalan2 kecil
Syariah =
jalan untuk mengairi suatu tempat = jalan untuk mendapatkan bimbingan di dunia
= manhajul hayah = sistem hidup = menginterpretasikan Quran dan Sunnah
Produk
interpretasi = fiqh
FIQH
Memahami =
understanding
Hasil usaha
manusia dan produk akal dengan proses berpikir, banyak terjadi perbedaan2 dan untuk
meminimalisir kesalahan maka ditetapkan aturan, prosedur, dan criteria tertentu
yang termuat dalam Ushul Fiqh. Perbedaan masih dapat diterima selama prosesnya
sesuai dengan aturan prosedur dan criteria tertentu.
Karena ada 3
penyakit kronis agama: pemimpin yang buruk, ulama yang buruk, mujtahid yang
bodoh: jika tidak punya kapasitas yang cukup tidak boleh sembarangan mengambil
kesimpulan hukum.
Ushul fiqh =
ilmu yang membahas: dalil2 fiqh global, metodologi penggunaannya, kondisi
orang2 yang menggunakannya.
URGENSI
USHUL FIQH
Urgensi Ushul
fiqh dalam pembangunan Ilmu Ekonomi Islam
1. Pemikiran
rasional dan filosofis tentang ketentuan2 fiqh muamalah dan fatwa2
2.
Pendekatan metodologis dan sistematis dalam menjawab persoalan ekonomi
3.
Berorientasi pada kemaslahatan dalam ilmu ekonomi Islam
Ushul fiqh
dapat membantu membangun filosofi dan memahami metodologi.
Logika yang
hanya berlandaskan akal tanpa adanya rujukan tertentu akan berbeda dan sangat
beragam hasilnya. Hal yang logis menurut satu manusia bisa jadi tidak logis
bagi manusia lainnya. Rasionalitas dalam hal ini terkait dengan sumber rujukan
utama: Quran dan Sunnah yaitu membangun rasionalitas wahyu, sedangkan ushul
fiqh membantu membangun pemahaman yang rasional.
Tujuan
pembahasan produksi dalam ekonomi adalah profit maximization profit=TR-TC, meminimalkan
cost untuk memaksimalkan profit tanpa memperdulikan dampak terhadap lingkungan
dan manusia. Persamaan tersebut menjadi lebih dari sekedar persamaan matematika
melainkan memuat latar belakang filosofis yang dalam prakteknya kemudian
menjadi target keuangan dalam perusahaan2.
Ushul fiqh
juga membawa pendekatan yang sistematis dalam menjawab persoalan ekonomi,
contohnya melarang suatu hal tetapi dengan menyediakan solusi alternative sehingga
tidak menyebabkan masalah yang lebih besar.
Ijtihad
dalam Ilmu Ekonomi Islam
Ijtihad =
interpretasi syariah = intellectual assertion.
Dahulu
ijtihad dilakukan secara individual karena ulama menguasai ilmu secara
komprehensif sedangkan saat ini ijtihad dilakukan secara berkelompok karena
sulit untuk menemukan individu yang menguasai semua hal dan semakin tinggi
pendidikan seseorang semakin spesifik spesialisasi keahliannya. Oleh karena itu
saat ini hasil ijtihad kolektif lebih dapat diterima dibanding ijtihad individu
kecuali individunya adalah yang istimewa.
Model
Ijtihad: memilih, modifikasi, membuat yang baru
1. memilih
pendapat dari pendapat2 yang telah ada
2.
memodifikasi pendapat yang telah ada
3. membuat
pendapat baru
Orientasi
pada kemaslahatan
Contohnya
mengaplikasikan metode ushul fiqh pada praktek ekonomi dan keuangan syariah:
ijma’, qiyas, istihsan, maslahah mursalah, sadd az zarai, istishab, al urf.
Contoh qiyas pada masalah zakat profesi: tidak boleh ada qiyas pada ibadah,
sedangkan zakat dikenakan pada harta, harta didefinisikan sebagai segala
sesuatu yang dianggap berharga untuk manusia dan konsep harta terus berkembang.
Pendekatannya dibagi dua yaitu tafsili dan ijmali, pendekatan tafsili terlalu
sempit dan harta yang dikumpulkan tidak signifikan maka tujuan zakat tidak dapat
tercapai dan tidak dapat tercapai keadilan. Ekonomi yang dominan zaman Rasul
adalah pertanian sedangkan saat ini ekonomi yang dominan adalah jasa sehingga boleh
diqiyaskan zakat pada pendapatan hasil jasa.
Dalam teori
moneter Islam sistem uang ada 3 yaitu gold monetary system, gold-backed monetary
system, asset-backed monetary system. Dalam ekonomi syariah, semua transaksi
didasari pada sektor riil, asset-backed akan meminimalisir transaksi yang tidak
attached dengan asset. Sedangkan di konvensional uang dapat menghasilkan uang
tanpa attachment sektor riil. Contoh kasus pinjaman uang dari bca untuk
ditempatkan di bank century karena bunga depositonya lebih besar. Pada sistem
keuangan syariah harus dikaitkan dengan barang dan jasa sehingga pergerakan di
pasar uang seimbang dengan pergerakan di pasar barang. Saat ini yang paling
menguntungkan bagi Indonesia diantara ketiga sistem tersebut adalah asset-backed
monetary system, karena penguasaan emas oleh Negara masih minim.
Pendekatan
metodologi ekonomi Islam terbagi 2:
1.
all-or-nothing approach yaitu menolak semua premis ekonomi konvensional,
kelebihannya adalah idealis tetapi terkadang kurang applicable.
2. step-by-step
approach yaitu menginject Islamic value dan mengeluarkan yang tidak sesuai
dengan Islam, kelemahannya prakteknya terlalu liberal dan terlihat sama saja
dengan konvensional.
Ilmu ekonomi
Islam dinamis oleh karena itu prosesnya tidak berhenti, dan dapat menciptakan
banyak mazhab tetapi tetap berlandaskan pada ekonomi Islam, seperti banyaknya
mazhab dalam ekonomi kapitalis tetapi intinya tetap capital.
Dosen: Irfan
Syauqi Beik, PhD
No comments:
Post a Comment