Tugas
setelah UTS kumpulkan 2 minggu lagi (7 juni)
Kitab
muamalah hadits yang 9 (bukhari, dll) dan dicari maqashid syariahnya.
Maqashid:
mendatangkan kebajikan atau menolak kerusakan.
Contoh: QS
ayat jika bertaubat dari riba, maka pokok harta bagimu, maka tidak dizalimi dan
tidak menzalimi. Maqashidnya adalah agar tidak menzalimi.
1.Memilih satu
kitab hadits muamalah dan jelaskan hadits2nya yang ada kata2nya
2.Menterjemahkan
3.Metode
yang digunakan untuk mengambil tujuan / maqashid
4.Apa tujuan
hadits tersebut
Contoh: “Sesungguhnya
setan menginginkan manusia terjerat khamr dan judi agar
PENGERTIAN
Maqashid
syariah = tujuan Allah dalam menentukan syariat.
Maqashid
syariah dalam muamalat adalah tujuan dari disyariatkannya suatu hukum muamalat,
dalam menetapkan kaidah2 muamalat. Tujuan utama Allah mengharamkan riba yaitu
untuk menghilangkan kezaliman. Maka jika ada kegiatan selain riba tetapi
menimbulkan kezaliman maka bisa diharamkan juga. Contoh ayat pembagian waris,
setelah dijelaskan pembagiannya kemudian dijelaskan tujuannya dalam menetapkan
hukum2 syariah terutama dalam muamalat. Diperintahkannya sesuatu pasti ada
tujuan.
Tujuan atau
hikmah dari Allah menetapkan suatu hukum muamalah, tujuan Allah ditemukan dari
dalil, bukan dari logika manusia. Hal ini karena yang menetapkan syariat adalah
Allah dan Allah lah yang mengetahui tujuanNya menurunkan suatu hukum. Seperti
halnya tujuan seseorang melakukan sesuatu hanya orang tersebutlah yang
mengetahui yang sebenarnya, sedangkan orang lain hanya dapat menduga atau
mengira2 dan tidak dapat mengetahui yang pasti tanpa dijelaskan oleh orang
tersebut, seperti dalil dalam menentukan tujuan hukum syariah muamalat dari
ayat Quran maupun hadits.
Allah
memiliki tujuan dalam menciptakan manusia untuk beribadah kepadaNya, tetapi
tujuan ini tidak tercapai karena tidak semua manusia beribadah, ada hikmah
dibalik kenyataan ini. Tujuan tidak selalu tercapai.
Perintah
terdiri dari yang sifatnya kauniy dan syar’iy yaitu kauniy perintah Allah yang
pasti terjadi seperti “kun fayakun” sedangkan yang bersifat syar’iy tidak
selalu tercapai.
Contoh
tujuan diperintahkan ibadah adalah agar manusia tidak kesusahan (menderita).
Tujuan yang
ditetapkan Allah berbeda dengan tujuan yang dimaksudkan manusia, seperti halnya
Allah mendengar dan manusia mendengar tetapi keduanya tidak sama.
Maqashid,
Hikmah, ‘Illat
Antara
hikmah dengan maqashid tidak ada bedanya, maqashid dengan hikmah sama.
‘Illat
dengan maqashid ada perbedaannya.
Contoh: dalam
perjalanan boleh mengqadha shalat dan mempersingkatnya menjadi 2 rakaat dengan
tujuan untuk memberi keringanan, tetapi tidak dihilangkan sama sekali karena
jika dihilangkan sama sekali akan memberatkan bagi jiwanya.
‘Illat kalau
ada, maka ada hukum, jika tidak ada ‘illat maka tidak ada hukum. Contoh hukum
potong tangan jika mencuri, illatnya adalah mencuri maka jika ada illatnya ada
hukumnya dan jika tidak ada illatnya maka tidak ada hukumnya. Sedangkan hikmah
tidak selalu ada dalam penetapan hukum. Contoh adanya hikmah pelarangan riba
tetapi ada riba yang tidak zalim pada saat tertentu yaitu meminjam untuk modal
bagi peminjam menguntungkan karena mendapat modal sedangkan bagi yang
meminjamkan menguntungkan karena mendapat kelebihan.
‘Illat
adalah sebab Allah mensyariatkan hukum, persyaratan suatu hukum.
Tidak semua
syariat tujuannya dijelaskan oleh Allah.
Sehingga
adanya ta’abbudi (sami’na wa atha’na) yaitu berserah pada Allah karena tidak semua
syariat dapat dilogikakan atau tidak dapat dinalar.
Fungsi
mempelajari maqashid syariah, terutama dalam hal muamalat: yaitu sebagai bagian
dari ushul fiqh yaitu bab qiyas dan masalih mursalah.
Tujuan
syariat, tujuan Allah menetapkan hukum2nya: bagaimana mengetahui tujuan suatu
hukum.
CARA
MENGETAHUI MAQASHID
Mengetahui
Maqashid / hikmah dari Nash: adanya kata2 yang menunjukkan alasan
1. kata min
ajli = karena itu. Contoh QS AlMaidah: 32 “Oleh karena itu Kami tetapkan
(suatu hukum) bagi Bani Israel…”
2. kata kai =
supaya. Contoh QS Al Hasyr: 7 “…supaya harta itu jangan hanya beredar di
antara orang-orang kaya saja di antara kamu…”
3. kata idzan
= kalau begitu. Contoh hadits “falaa idzan” tentang riba bai’ yaitu nabi
ditanya tentang menukar kurma basah dengan kurma kering, beliau bersabda ‘apakah
kurma basah itu akan berkurang apabila kering?’ Mereka menjawab ‘iya’. Beliau
bersabda ‘kalau begitu maka tidak boleh’. Tidak boleh karena hikmahnya kurma
basah dengan kurma kering berbeda ukuran tetapi jenisnya sama maka tidak boleh
ditukarkan, jika basah dengan basah ditukar juga tidak boleh karena belum tentu
ukurannya sama ketika kering. Disini tidak dibolehkan karena ukurannya akan
menjadi berbeda.
4. kata inna
= anna = sesungguhnya. Contoh atsar Abdullah bin Rawahah: wahai umat yahudi,
demi Allah, sesungguhnya kalian adalah makhluk Allah yang paling aku
benci, akan tetapi kebencianku tidak akan mengantarkanku untuk menzalimi
kalian. Adapun harta yang kalian tawarkan adalah risywah, harta haram dan kami
tidak memakan harta haram. Penjelasan: dikatakan kepada yahudi ketika akan
memberikan sogokan pada beliau untuk mengurangi pajak yang ditarik. Karena
yahudi khawatir beliau lebih benci pada mereka maka akan dinaikkan pajaknya.
Alasan tidak mengambil harta tersebut adalah karena harta tersebut harta haram.
5. kata ba’
yang menunjukkan alasan, tidak semua ba’ yang menunjukkan alasan tetapi dilihat
konteksnya yang menunjukkan alasan saja. Contoh QS An Nisa: 160-161. Allah
mengharamkan makanan yang dulunya halal dikarenakan kaum yahudi melakukan hal2
seperti yang disebutkan dalam ayat tsb.
6. kata “li”
yang berarti untuk atau karena. Contoh QS 51: 56 wamaa khalaqtuljinna wal insa
illa liya’buduuni li = untuk.
7. kata hatta
= hingga, sampai. Contoh hadits Nabi melarang seseorang menjual bahan makanan
yang telah dibelinya hingga ia menerimanya. Seseorang bertanya kepada Ibnu
Abbas kenapa dilarang, menjawab karena dirham ditukar dengan dirham sedangkan
bahan makanan ditangguhkan. Hal ini tidak dibolehkan karena termasuk riba fadhl
jika menjual barang yang belum ada maka sama dengan menukarkan uang dengan uang
dengan nilai yang tidak sama.
8. kata la’alla
= semoga = agar. Contoh: yaa ayyuhalladziina aamanu…la’allakum tattaquun.
Contoh QS Ali Imran: 130 “la’allakum tuflihuun” agar beruntung. Kata2 la’alla
yang menunjukkan arti tujuan.
9.
Dosen: Dr.
Erwandi Tarmizi, MA
No comments:
Post a Comment