Saturday, November 30, 2013

PASCA: Ekonomi Mikro Islami (9 dan 10) Mekanisme Pasar dan Distorsi Pasar

MEKANISME KERJA PASAR

Jenis-jenis pasar: monopoli, duopoli, oligopoli, monopsoni, dst

Yang menentukan harga pada pasar monopoli, duopoli dan oligopoli adalah penjual baik penjualnya 1, 2, atau banyak.


Pasar persaingan sempurna

maksimum profit MR=MC
P=AR=MR

Ciri-cirinya: penjual dan pembelinya banyak, barang sejenis (homogen), price taker yaitu harga tidak bisa ditentukan oleh penjual atau pembeli, keluar masuk pasar bebas

Pendapatan pasar persaingan sempurna = harga x quantity
Average revenue = TR / Q
Marginal revenue = Price = AR
Harga yang terbentuk adalah cerminan average revenue dan marginal revenue

Profit maksimum saat nilai MC sama dengan MR, di kurva saat jarak terjauh antara TR dengan TC

TR dan TC untuk melihat profit
MR dan MC untuk melihat profit maksimal

Keadaan rugi:
- terus beroperasi saat AVC berpotongan dengan P, AVC dibawah P
- berhenti beroperasi saat AVC ada di atas garis P

P>AVC lanjut
PP=AVC shut down point, perusahaan menentukan lanjut atau tutup

Mekanisme Pasar Islam

Ridha: kerelaan masing-masing pihak
Persaingan sehat: tanpa penimbunan (ihtikar) dan tanpa monopoli

Yang dilarang:
- Talaqqi ruqban / asymmetric information: mencegat penjual sebelum masuk pasar untuk mengambil keuntungan
- Mengurangi timbangan
- Menyembunyikan cacat
- Gharar
- Bai’ najasy: pura-pura membeli untuk menaikkan harga
- Tadlis: penipuan
- dll

Pasar adalah shodaqoh, pemberian untuk ummah. Di Madinah berasal dari tanah wakaf.
Pengawasan pasar dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga hisbah.
Istilah pasar dalam Quran: QS 25:7,20
Nabi menolak menetapkan harga walaupun saat harga sangat tinggi HR Ahmad, Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Shahih Al Albani. “Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang menetapkan harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki…”
Jika ditetapkan harga dapat terjadi excess demand karena harga ditarik dibawah titik equilibrium. Islam cenderung kepada market mechanism, tidak memilih penetapan / intervensi baik atas pasar maupun harga.
Komponen pembentuk / kriteria pasar Islami:
- fair play: tidak boleh ada asymmetric information
- honesty: tidak boleh ada tadlis, bai’ najasy
- transparency
- justice

Ibnu Taimiyah: pasar persaingan sempurna dalam bingkai Islam, pemerintah sebagai koordinator.
Yang mempengaruhi pasar: harga

Abu Yusuf (murid Imam Abu Hanifah, mendampingi pemerintahan Harun Al Rasyid): tidak ada batasan mahal atau murah yang dapat ditentukan

Imam Al Ghazali: pasar merupakan bagian dari natural order

Ibn Khaldun: harga di kota kemudian terjadi pembagian barang kebutuhan pokok dan barang mewah. Harga di kota lebih mahal karena uang lebih banyak: jumlah uang yang beredar mempengaruhi harga.

Ibn Taimiyah
Intervensi harga: boleh untuk barang kebutuhan pokok, boleh jika terjadi penimbunan.



DISTORSI PASAR

Penyebab utama:
- monopoli,
- eksternalitas terdiri dari positif contoh CSR dan negatif contohnya pencemaran,
- keperluan publik diserahkan pada pihak ketiga,
- terjadi informasi asimetris.

Distorsi pasar dalam teori ekonomi Islam
- Ihtikar: menimbun dengan maksud mempengaruhi harga pasar
- Bai’ Najasy
- Talaqqi rukban
- dst

Kesimpulan
Konsep harga dalam Islam:
1. Mekanisme pasar, tanpa intervensi pemerintah: dalam kondisi normal
2. Diatur pemerintah: untuk menghindari ihtikar, mencegah kerusakan dan untuk kemaslahatan. Contoh jika dapat menimbulkan dampak luas seperti kemiskinan, kelaparan, dsb.


Diskusi:
Insider trading pada pasar modal terjadi karena adanya asymmetric information, kegagalan menyebarkan informasi pasar pada masyarakat.
Black market adalah pasar yang berada diluar pasar yang semestinya dan tidak sah, cara mendapatkan barangnya murah sehingga harganya murah.
Dumping: biaya menjual di Negara lain lebih murah dibanding dengan menjual di Negara sendiri, dapat dimasukkan kategori price discrimination dan dibolehkan dalam Islam. Dumping di ekonomi konvensional dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan market share yang tinggi.


Fasilitator: Dr. Nurul Huda

No comments: