Thursday, December 19, 2013

PASCA: Ekonomi Mikro Islami (13) Rangkuman Akhir Semester



Maksud dari nilai manfaat/ utility dalam produksi
Abdurahman Yusro Ahmad dalam bukunya Muqaddimah fi Ilm al-iqtishad al-Islamy menyatakan dalam melakukan proses produksi yang dijadikan ukuran utamanya adalah nilai manfaat (utility) yang diambil dari hasil produksi tersebut. Dalam pandangannya harus mengacu pada nilai utiity dan masih dalam bingkau nilai “halal” serta tidak membahayakan bagi diri seseorang attaupun sekelompok masyarakat. Dalam hal ini, Abdurahman merefleksikan pemikirannya dengan mengacu pada al-Quran Surat Al Baqarah: 219
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir,
Tujuan produksi Islami yaitu meningkatkan kemaslahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk di antaranya:
-              Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan moderat.
-              Menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya.
-              Menyiapkan persediaan barang/jasa di masa depan.
-              Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.



Nilai tauhid yang ada dalam produksi
1.       Melakukan kegiatan produksi adalah perintah Allah (28:77) dan karena itu aktivitas produksi dipandang sebagai ibadah.
QS Al Qashah: 77 “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
2.       Berproduksi bagi seorang muslim merupakan aktualisasi keberadaan dirinya sebagai khalifah Allah di muka bumi yang bertugas memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya. QS Al-Baqarah: 30 “Dan Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".”
3.       Bekerja untuk menghasilkan suatu barang/jasa dalam rangka menafkahi keluarga adalah jihad fi sabilillah: Sabda Nabi Saw, “Siapa yang bekerja keras untuk mencari nafkah keluarganya, maka ia adalah mujahid fi Sabillah”(Ahmad)
4.       Kemampuan manusia berproduksi sehingga mampu menikmati hasil hasil-hasil produksi dan mendapatkan harta karena berproduksi, merupakan nikmat harus disyukuri kepada Allah. Islam mengutuk manusia kufur nikmat. QS Ibrahim: 7 “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih".
5.       Melihat pentingnya peranan produksi dalam mewujudkan kemakmuran, maka Alquran dan sunnah memerintahkan manusia untuk bekerja keras dalam mencari penghidupannya guna memenuhi kebutuhan hidupnya.(9:105) QS At-Taubah: 105 Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan".
6.       Kegiatan produksi tidak boleh menghasilkan barang-barang haram, seperti khamar, rokok, daging babi, gelatin babi, plasenta serta jasa-jasa terlarang, perjudian, riba, prostitusi, dsb.


 Dampak penghilangan suku bunga dalam konsep produksi

Dalam ekonomi konvensional, penyertaan modal disertai dengan pengenaan sistem bunga dari pemilik modal kepada produsen. Biaya bunga akan menambah beban fixed cost karena sifatnya yang tetap. Artinya, berapapun jumlah output yang diproduksi, bunga tetap harus dibayar. Keberadaan bunga akan menyebabkan kenaikan total cost dari TC menjadi TC1 dan menambah jumlah output titik BEP dari Q1 menjadi Q2. Namun jika suku bunga dihilangkan maka total cost tidak mengalami kenaikan dan jika dikaitkan dengan konsep produksi maka harga dari produk tersebut akan menjadi lebih rendah sehingga akan meningkatkan permintaan.

Perbedaan Total Revenue dengan Revenue Sharing dan Analisa Perhitungannya
Revenue sharing adalah mekanisme bagi hasil dimana seluruh biaya produksi ditanggung produsen sementara pemilik modal sama sekali tidak menanggung biaya tersebut. Dalam sistem ini, yang berubah adalah garis total revenue TR yang akan berputar searah jarum jam dengan sumbu putar di titik O (origin).
TR (Total revenue) adalah jumlah seluruh penerimaan perusahaan dari hasil penjualan sejumlah produk.
TR=P.Q
TRS= TR . (Presentase Bagi hasil)
Contoh

P     Q             TR           TRs (80:20)
2      10           20           16
3      12           36           28,8
4      14           56           44,8

 
 

Pandangan-pandangan Para Fuqaha yang Menolak dan Membolehkan Intervensi Pasar / Harga dan Alasannya

1. Ibnu Qudamah

Sangat menentang kebijakan intervensi harga, dengan alasan :
Pertama rasulullah tidak pernah menetapkan harga meskipun penduduk menginginkan. Bila itu dibolehkan pasti rosulullah akan melaksanakannya.
 Kedua menetapkan harga adalah suatu ketidakadilan (zulm) yang dilarang. Hal ini karena melibatkan hak milik seorang, yang di dalamnya adalah hak untuk menjual pada harga berapapun, asal ia bersepakat dengan pembelinya (Islahi,  1997)

Intervensi dimungkinkan jika
Menyangkut kepentingan masyarakat dalam arti luas, Bila tidak dilakukan price intervention maka akan diperkirakan penjual akan menaikkan harga dengan cara ikhtikkar  atau ghaban faahisy.
Untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas sebagaimana juga dianjurkan oleh Al Ghazali (jalaluddin, 1991).

2. Ibnu Hazm dan Ibnu Al Atsir
Intervensi harga hukumnya haram, dasarnya QS An Nisa (4): 29
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

3. Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim

Menjelaskan pelarangan ulama atas intervensi harga berdasarkan atas pemahaman mereka terhadap teks hadits (Zhahir hadits), bukan terhadap konteks hadits. Namun, pelarangan tersebut tidak bersifat mutlak dan dharuri (wajib), apabila nabi menginginkan adanya larangan tersebut secara mutlak mungkin kata-kata yang digunakan Nabi (shigot) : jangan atau tidak diperbolehkan dan sebagainya

Ibnu Taimiyah membatasi keabsahan pemerintah dalam menetapkan kebijakan intervesi pada empat situasi dan kondisi:
-Kebutuhan masyarakat atau hajat orang banyak akan sebuah komoditas (barang maupun jasa);
-Kasus monopoli (penimbunan); para fuqaha sepakat untuk memberlakukan hak Hajar (ketetapan yang membatasi hak guna dan hak pakai atas kepemilikan barang) oleh pemerintah.
-Terjadi keadaan al hasr (pemboikotan), di mana distribusi barang hanya terkonsentrasi pada satu penjual atau pihak tertentu.
-Koalisi dan kolusi antar para penjual; di mana sejumlah pedagang sepakat untuk melakukan transaksi di antara mereka sendiri, dengan harga penjualan yang tentunya dibawah harga pasar.




Komentar mengenai tidak adanya perbedaan antara ikhtikar dengan monopoli

Ihtikar  adalah melakukan penimbunan barang dalam rangka menahan barang sehingga mengakibatkan melonjaknya harga pasar secara drastis disebabkan persediaan barang terbatas atau stok barang hilang sama sekali dari pasar.
Monopoli adalah
-hak menguasai secara tunggal perdagangan dimana pihak lain tidak boleh ikut campur, sehingga pemegang hak monopoli  dapat melakukan produksi dan penawaran harga sesuai keinginan.
-merupakan suatu bentuk pasar dimana hanya ada satu firma saja dan firma tersebut menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
               
Secara konteks ihtikar mirip dengan monopoli namun terdapat perbedaan, karena monopoli bisa terjadi karena by design, namun bisa juga terjadi secara alamiah dan natural sesuai mekanisme pasar karena adanya usaha dari produsen sehingga produsen menguasai penawaran dalam pasar, misalnya dengan melakukan produksi yang tinggi dan harga yang murah sehingga menguasai pasar. Sementara ihtikar adalah proses penimbunan yang disengaja karena hendak melakukan penahanan , sehingga barang langkak di pasaran yang mengakibatkan melonjaknya harga


Distorsi pasar akan selalu terjadi dalam pandangan ekonomi islam, antara lain :

-              Distorsi penawaran (False Supply_Ikhtikar) dan distorsi permintaan (False Demand_Bai’ Najasy)
o             Praktek Bai’ Najasy ini diharamkan, keharamannya ialah karena produsen bekerjasama dengan orang lain untuk memuji dan menawar barang yang dijualnya agar konsumen lain berkeinginan membeli barang tersebut akibatnya akan terjadi false demand dan permintaan terhadap barang tersebut meningkat secara tidak alamiah
o             Praktek Ihtikar dalam islam tidak dibolehkan karena akan berakibat pada kurangnya stock barang yang beredar dipasar dan harga barang tersebut menjadi tinggi

-              Tadlis (Unknown To One Party Atau Penipuan)
-              Taghrir (Unknown To Both Parties atau Uncertainty), dalam dalam arti bahasanya adalah: akibat, bencana, bahaya, resiko, ketidakpastian, dll
-              Tadlis maupun Taghrir sama-sama disebabkan oleh asymetric imformation, tapi antara Tadlis dan Taghrir berbeda yaitu: kalau Tadlis asymetric information ini hanya dialami oleh satu pihak saja (unknown to one party, misalnya pembeli saja, atau penjual saja), tapi kalau Taghrir incomplete information dialami oleh kedua belah pihak (uncertain to both parties, baik pembeli maupun penjual), yang dalam ilmu ekonomi dikenal dengan resiko atau uncertain

Solusi ekonomi islam terhadap distorsi pasar :

-              Larangan ihtikar
-              Membuka akses informasi
o             Talaqi Rukhban (membeli barang sebelum masuk pasar)
o             Bay Najasyi (menipu konsumen dengan menyuruh orang lain untuk menawar atau membeli barangnya dengan harga yang tinggi, agar konsumen lain tertarik membeli barang tersebut)
o             Ghaban Faahisy (produsen memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk mencari keuntungan)
o             Bai al-Hadir Lil Badi (kolusi para pedagang untuk membuat harga di atas harga normal)
-              Regulasi Harga
-              Intervensi Pasar

Input tenaga kerja Islam dengan input non manusia (capital dan land) maksud pernyataan “perbedaannya terletak pada cakupan nilai-nilai Islam yang relevan”

Pada dasarnya perbedaan fundamental antara penentuan input tenaga kerja atau manusia dengan input nonmanusia adalah terletak pada cakupan nilai-nilai Islam yang relevan dengan input tersebut. Misalnya, untuk input tenaga kerja, maka nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan harus mendapat perhatian penting, sedangkan untuk input sumber daya alam, maka nilai-nilai yang relevan antara lain menjaga kelestarian dan keseimbangannya. Sumber daya alam adalah original factors dimana manusia tinggal memungutnya dari alam, karenanya harus dijaga keseimbangan dan kelestariannya untuk generasi mendatang. Akan tetapi, dua prinsip dasar dalam penentuan harga, yaitu keadilan dan kelangkaan, harus tetap diimplementasikan.

Sejalan dengan upaya untuk memaksimalkan maslahah dalam hal pengelolaan input, seseorang dituntun untuk menggunakan setiap input yang ada dalam kekuasaannya untuk mendapatkan maslahah yang tertinggi. Demikian pula jika hal ini diaplikasikan pada setiap orang, baik orang yang memiliki input sumber daya alam, modal, keahlian maupun tenaga, maka pertimbangan maslahah tetap menjadi perhatian utama. Islam memandang bahwa kunci dari pemanfaatan sumber daya atau input ini adalah dengan cara bekerja. Kerja dalam istilah Islam sering disebut dengan istilah amal yang memiliki makna lebih luas daripada sekedar bekerja untuk mendapatkan upah. Dalam pandangan Islam kerja bukanlah sekedar aktivitas yang bersifat duniawi, tetapi memiliki nilai transendensi. Kerja merupakan sarana untuk mencari penghidupan serta untuk mensyukuri nikmat Allah yang diberikan kepada makhlukNya. Kerja merupakan salah satu cara yang halalan thayyiban untuk memperoleh harta (maal) dan hak milik (al milk) yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan. Dengan kerja seseorang dapat memperoleh hak milik yang sah sehingga orang lain tidak dapat mengganggunya.
Dalam Islam tenaga kerja sangat diperhatikan, dalam bekerja kita harus selalu bekerja dengan giat, mensyukuri segala nikmat yang Allah berikan dalam bekerja, kemudian dalam bekerja tenaga kerja harus mencari yang halal agar tidak merusak aturan yang ada pada maqosid syariah, terakhir dalam bekerja harus menggunakan fungsinya sebagai khalifah yang mempunyai tanggung jawab. 

Kategori  kerja dalam Islam, harus menjaga jasmani selama bekerja karena Allah telah memberiakan kita jasmani yang sehat, maka harus dijaga. Dalam menjalani pekerjaan kita juga harus menggunakan akal pikiran kita.Terdapat hadist yang mengatakan hakikat bekerja yang paling baik adalah yang dikerjakan dengan tangan sendiri, dan hasilnya lebih baik daripada meminta-minta dari orang. Hadist kedua dari Thabrani yang mana isinya keutamaan bekerja akan diampunkan dosanya, mendapatkan cinta Allah, terhindar dari azab neraka. Kemudian apabila kita berdagang yang jujur akan tinggal bersama nabi, shidiqin dan syuhada. Dalam bekerja juga ada akhlaq yang harus diutamakan yaitu niat yang ikhlas mencari ridha Allah, itqan / professional, tidak melanggar yang dilarang Allah, menghindari syubhat, dan selalu menjaga ukhuwah.


Konsep keseimbangan umum dengan pendekatan edgeworth box

Kurva edgeworth box mempunyai makna dimana pertemuan indifferent curve antara 2 individu, dimana orang pertama tidak mungkin menambah kepuasan kecuali mengurangi kepuasan orang lain.
Dalam edgeworth box terdapat 0x dan 0y ketika garis ICx dan ICy sama-sama mencapai kepuasaan ketika IC x1 maka semakin tinggi tingkat kepuasannya begitu juga dengan IC y1 semakin tinggi tingkat kepuasannya. Begitu pula terlihat pada garid IC x2 dengan IC y2 semakin jauh dari titik 0 maka semakin tinggi tingkat kesejahteraannya.dari kurva Edgeworth box dimana terjadi keseimbangan? Dalam kurva edgeworth box terjadi keseimbangan  di A yaitu pada garis IC x3 dan IC y3. Kesimpulannya Garis IC x3 dan IC y3 tidak mengurangi tingkat kepuasannya antara satu denagan yang lain skarena terjadi titik keseimbangan (E).



Dosen: Dr. Nurul Huda

No comments: