ISLAMIC PERSPECTIVE OF GOOD GOVERNANCE by Muhammad Syafii Antonio
Independency in institution
GG dalam Islamic perspective
Sharia compliance
Socially responsible businesses
Keduanya memiliki perpotongan yaitu beberapa hal yang masuk kepada
arsiran termasuk sharia dan socially responsible.
Jika menyatakan sharia complied maka harus socially responsible juga.
Government and Law: UU tentang IFIs (Islamic Financial Institutions)
Tugas DPS: pelaporan 2 kali dalam satu tahun, jika terjadi kesalahan
sampling ke daerah untuk meninjau bisnis yang dilakukan di cabang-cabang.
Pemegang saham mayoritas biasanya memiliki kontrol yang besar terhadap
perusahaan, faktor ini yang banyak menyebabkan rusaknya good governance jika
tidak ada komitmen terhadap good governance dari pemegang saham mayoritas.
Tantangan terbesar DPS:
hanya memberikan rekomendasi saja sedangkan keputusan akhir tetap berada di tangan manajemen
hanya memberikan rekomendasi saja sedangkan keputusan akhir tetap berada di tangan manajemen
Perbedaan tugas DSN dengan DPS
DSN memberikan fatwa apakah diperbolehkan atau tidak suatu produk
lembaga keuangan syariah sedangkan DPS mengawasi produk lembaga keuangan
syariah apakah sesuai dengan fatwa-fatwa DSN.
DSN: produce fatwa
DPS: follow up and report fatwa
Tantangan di Indonesia yaitu DPS merangkap sebagai anggota DSN sehingga
melapor kepada diri sendiri.
Dari sisi good governance tidak baik.
Yaitu yang ada di sentral tidak boleh memegang yang diawasinya yaitu
bank-bank lain.
Rangkap tugas ini terjadi karena DSN ada setelah ada banyaknya DPS-DPS.
DSN ada di Indonesia dan Malaysia, sedangkan beberapa Negara seperti
Dubai tidak memiliki dewan nasional.
Pentingnya syariah audit: karena DPS hanya sebulan sekali datang
sedangkan kasus di lembaga keuangan banyak, dan hanya ada di kantor pusat tidak
ada di wilayah, cabang, dst.
Salah satu masalah industri keuangan syariah di Indonesia: lack of
supervision.
Masalah lainnya yaitu adanya pembedaan / dikotomi audit dengan syariah,
dan antara notaris dengan syariah.
Paradox perusahaan besar dengan kecil yaitu semakin besar perusahaan
maka semakin kecil marginnya sedangkan semakin kecil perusahaannya maka semakin
besar marginnya. Jika perusahaan besar meminta kredit maka marginnya murah
sedangkan jika pedagang UKM yang meminta kredit maka marginnya mahal.
Pertanggungjawaban selain kepada manusia dan lingkungan juga kepada
Allah.
Case GG in Islamic Banks
- Sharia compliance: produk sesuai dengan fatwa DSN
- Etika individu yang menjadi karyawan bank
- Dana masuk yang besar
Shariah Supervisory Board
Masalah tidak mengetahui audit
Baca IFSB.org dan data-data terkait GG
IFSB anggota-anggotanya terdiri dari bank-bank sentral dunia yang
memiliki industri keuangan syariah di Negara-negaranya
GUIDING PRINCIPLES ON CORPORATE GOVERNANCE FOR INSTITUTIONS OFFERING
ONLY ISLAMIC FINANCIAL SERVICES (EXCLUDING ISLAMIC INSURANCE (TAKAFUL)
INSTITUTIONS AND ISLAMIC MUTUAL FUNDS)
Hubungannya dengan Islamic Financial Institutions:
IFSB
IFSB
OECD
BCBS
IOSCO
IOSCO
FRC / FSA
Kompetensi DPS:
1. Fiqh Muamalah
1. Fiqh Muamalah
2. Product Development
3. Sedikit tentang Hukum
4. Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
Saran pelaksanaan GG yang lebih baik untuk DPS di Indonesia
Aturan GCG di BUMN sudah bagus sedangkan di lapangan masih banyak
kebocoran, faktor penyebabnya apa saja?
Faktor yang sangat menentukan di Indonesia adalah leadership yang dibantu dengan sistem dan aturan yang jelas.
Faktor yang sangat menentukan di Indonesia adalah leadership yang dibantu dengan sistem dan aturan yang jelas.
Pembuktian GCG: “anda mendapatkan ini semua darimana” yaitu dengan
menanyakan dari mana harta pribadi para pejabat perusahaan dan tidak ada
masalah jika dapat menjelaskan dengan pembuktian dari mana asal hartanya.
Pelajaran dari sejarah masa khilafah Umar khusus untuk pejabat Negara yang
tidak boleh merangkap bisnis selama masa jabatan karena adanya conflict of
interest dengan jabatannya. Sedangkan disebutkan bahwa ketamakan manusia tidak
akan pernah habis hingga meninggal.
Cross pelajari Pro LM
UAS: analytical question, in English, fatwa2 DSN
No comments:
Post a Comment