ASAS GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Berdasarkan Pedoman Umum Good
Corporate Governance Indonesia (KNKG, 2006)
1. Transparansi (Transparency)
Prinsip Dasar
Untuk menjaga obyektivitas
dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material
dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku
kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak
hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga
hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan
pemangku kepentingan lainnya.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1.
Perusahaan harus
menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat
diperbandingkan serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan
haknya.
2.
Informasi yang harus
diungkapkan meliputi, tetapi tidak terbatas pada, visi, misi, sasaran usaha dan
strategi perusahaan, kondisi keuangan, susunan dan kompensasi pengurus,
pemegang saham pengendali, kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris beserta anggota keluarganya dalam perusahaan dan perusahaan
lainnya, sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal,
sistem dan pelaksanaan GCG serta tingkat kepatuhannya, dan kejadian penting
yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan.
3.
Prinsip keterbukaan yang
dianut oleh perusahaan tidak mengurangi kewajiban untuk memenuhi ketentuan
kerahasiaan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rahasia
jabatan, dan hak-hak pribadi.
4.
Kebijakan perusahaan harus
tertulis dan secara proporsional dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan.
2. Akuntabilitas (Accountability)
Prinsip Dasar
Perusahaan
harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar.
Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan
perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku
kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk
mencapai kinerja yang berkesinambungan.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Perusahaan harus menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab
masing-masing organ perusahaan dan semua karyawan secara jelas dan selaras
dengan visi, misi, nilai-nilai perusahaan (corporate
values), dan strategi perusahaan.
2. Perusahaan harus meyakini bahwa semua organ perusahaan dan semua
karyawan mempunyai kemampuan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya dalam
pelaksanaan GCG.
3. Perusahaan harus memastikan adanya sistem pengendalian internal
yang efektif dalam pengelolaan perusahaan.
4. Perusahaan harus memiliki ukuran kinerja untuk semua jajaran
perusahaan yang konsisten dengan sasaran usaha perusahaan, serta memiliki
sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment
system).
5. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap organ
perusahaan dan semua karyawan harus berpegang pada etika bisnis dan pedoman
perilaku (code of conduct) yang telah disepakati.
3. Responsibilitas (Responsibility)
Prinsip Dasar
Perusahaan
harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab
terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan
usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Organ perusahaan harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan
memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan
peraturan perusahaan (by-laws).
2. Perusahaan harus melaksanakan tanggung jawab sosial dengan
antara lain peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di
sekitar perusahaan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan yang memadai.
4. Independensi (Independency)
Prinsip Dasar
Untuk
melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen
sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak
dapat diintervensi oleh pihak lain.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Masing-masing organ perusahaan harus menghindari terjadinya
dominasi oleh pihak manapun, tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, bebas
dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan dari segala pengaruh atau tekanan, sehingga pengambilan
keputusan dapat dilakukan secara obyektif.
2. Masing-masing organ perusahaan harus melaksanakan fungsi dan
tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, tidak saling
mendominasi dan atau melempar tanggung jawab antara satu dengan yang lain.
5. Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)
Prinsip Dasar
Dalam
melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan
pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan
kesetaraan.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Perusahaan harus memberikan kesempatan kepada pemangku
kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan
perusahaan serta membuka akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip transparansi
dalam lingkup kedudukan masing-masing.
2. Perusahaan harus memberikan perlakuan yang setara dan wajar
kepada pemangku kepentingan sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan
kepada perusahaan.
3. Perusahaan harus memberikan kesempatan yang sama dalam
penerimaan karyawan, berkarir dan melaksanakan tugasnya secara profesional
tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, gender, dan kondisi fisik.
Model
Pro LM dalam Penerapan GCG
¨ Pribadi paripurna (personal
exellence) yang bersumber pada ajaran tauhid dan integritas yang tinggi
>> SHIDDIIQ
¨ Harmonisasi hubungan antar
sesama manusia dalam berbagai lingkungan sosial (interpersonal
capital) >> AMANAH
¨ Kemampuan Teknis dan
Manajerial (profesionalism & technical competence) >> FATHANAH
¨ Kearifan dan seni
kepemimpinan (leadership wisdom) >> TABLIGH
Shiddiq
1.
Tauhid (Keyakinan akan Keesaan ALLAH)
2.
Honest (Jujur)
3.
Peace of Mind (Jiwa Yang Tenang)
4.
Patience (Sabar yang Produktif dan Dinamis)
5.
Thankful (Penuh Kesyukuran)
6.
Halal Oriented (Selalu ingin Halal)
7.
Istiqaman (Teguh pada Prinsip)
Amanah
1.
Justice
(Adil)
2.
Fulfilling
Comitment (Menepati janji)
3.
Reliability
(Dapat Diandalkan)
4.
Transparence (Keterbukaan)
5.
Independence (Kemandirian)
6.
Emotional & Physical Fitness (Kesehatan Jiwa & Fisik)
7.
Accountable and responsible (bertanggung jawab)
Fathanah
1.
Knowledgeable and Learning Oriented (Berilmu dan Cinta Belajar)
2.
Itqan and Quality Focus (Itqan dan Fokus pada Kualitas)
3.
Strategic and Tactful
4.
Mushawarah
5.
Time Consciousness (Pandai Mengatur Waktu)
6.
Evaluation and Continuous Improvement (Evaluasi dan Perbaikan Terus Menerus)
7.
Tawakkal
Tabligh
1.
Clear vision: visi yang jelas
2.
Shared mission and objective
3.
Effective communicator: pandai merangkai kata dan kalimat
4.
Leading with example
5.
Motivating and inspiring
6.
Care and compassionate
7.
Teamwork
No comments:
Post a Comment