Saturday, April 5, 2014

PASCA: Ekonomi Makro Islami (5) Kebijakan Moneter dan Fiskal



PASAR BARANG DAN PASAR UANG: SEKTOR FISKAL DAN SEKTOR MONETER

Kebijakan pungutan dalam Islam dibedakan menjadi 2 kelompok: yang wajib adalah zakat dan tujuannya untuk SDM, sedangkan pajak tujuannya untuk infrastruktur.

Y=C(Y-T)+I(I)+G    ….   +(X-M)
Perekonomian yang melibatkan individu, perusahaan, dan pemerintah.
Menggambarkan hubungan pendapatan dengan konsumsi dan pendapatan dengan investasi.
Tujuannya adalah memasukkan unsur Z Kedalam persamaan tersebut yaitu C(Z+Y) dan mengganti bunga menjadi nisbah bagi hasil: revenue atau profit sharing. Interest rate berbanding negative dengan tingkat investasi, sedangkan sharing berbanding positif dengan tingkat investasi.
Instrumen ini yang harus dibuat rumus fixnya untuk mengukur output pendapatan dengan menggunakan metode pengeluaran.
G adalah belanja pemerintah yaitu yang bersumber dari pajak dan zakat, untuk infrastruktur dan untuk SDM.
Pada persamaan awal pergeseran kurva IS ke kanan atau ke kiri hanya disebabkan oleh perubahan pajak. Jika zakat dimasukkan seharusnya juga mempengaruhi kurva IS. Keadaan saat ini yaitu zakat menjadi pengurang pendapatan kena pajak kurang memberikan pengaruh yang signifikan.
Fungsi pemerintah melalui zakat yaitu memastikan penduduknya mendapatkan pendidikan yang baik, yaitu Negara menjaga fungsi2 yang melekat dalam maqashid syariah: pertumbuhan, justice, dll.
Dalam kurva IS hanya pajak yang menentukan naik atau turunnya pendapatan Negara. Partai republik lebih konservatif menjaga stabilitas dengan tidak menaikkan pajak, sedangkan democrat dengan lebih agresif di pajak.
Hal ini menjadi awal pembahasan fiscal policy.
Beberapa Negara sudah memasukkan unsur zakat dalam pendapatan negaranya, dan memasukkan unsur bagi hasil menjadi instrumen moneter yang diciptakan oleh Negara.

Kebijakan fiskal yang mendorong sektor riil untuk tumbuh dan berkembang, karena itu seharusnya sejalan dengan monetary policy.
Fiscal policy terbagi 2
1. Fiscal contractions: mengecilkan deficit dengan menaikkan pendapatan pajak.
2. Fiscal consolidations: menaikkan deficit dengan menurunkan pendapatan pajak.

Zakat untuk konsumsi 8 asnaf, konsumsi dapat berupa yang habis dimakan atau yang lebih luas adalah digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya dengan menjamin pendidikan perekonomian bagi 8 asnaf tersebut, sehingga dapat meningkatkan pendapatannya dan mengubah posisinya dari mustahik menjadi muzakki. Harmonisasinya adalah zakat untuk mengembangkan masyarakat sedangkan pajak untuk membangun infrastruktur.

Ilmu ekonomi adalah ilmu perilaku individu sebagai konsumen maupun produsen, yang secara akumulatif menjadi industri dan lebih besar lagi menjadi Negara. Oleh karena itu pembenahan ekonomi harus dimulai dari perilaku individu, dengan cara mengubah mindsetnya, dengan mengubah asumsi dari homo economicus menjadi homo islamicus. Sehingga sudah mulai memikirkan kewajiban2 yang kifayah. Sedangkan dalam Islam posisi manusia adalah boleh mendapatkan harta yang banyak tetapi absolute ownershipnya adalah milih Allah sehingga penggunaannya tidak mementingkan kepentingan individu.

Diskusi UU LKM (lembaga keuangan mikro) berbentuk PT atau koperasi dan UU Desa yaitu per desa mendapatkan dana, dan boleh mendapatkan pendapatan lain selain dana APBN tersebut, memiliki bank sendiri dan memiliki dana sendiri.

FINANCIAL MARKET

Ms = Md
Md = ( i , Y($) )
Ms = $Y  i
Prinsip sederhananya adalah money supply=money demand, nilai financial stocknya sama dengan nilai permintaan uang. Financial stock adalah domainnya bank sentral, yang membedakan antara currency dengan uang. Currency ada nilai politik di dalamnya yang dikeluarkan oleh otoritas moneter sebuah Negara yaitu bank sentral berperan sebagai money supplynya. Sedangkan money demandnya adalah berapa jumlah uang yang diinginkan oleh Negara yang dipengaruhi oleh nominal income dan nominal interest rate. Seharusnya nilai money demand tidak dipengaruhi oleh interest rate karena seharusnya melekat nilainya dengan barang dan jasa yang digunakan dan bukan dipengaruhi oleh tingkat bunga. Hal ini menyebabkan berubahnya fungsi uang sebagai alat tukar dan menciptakan pasarnya sendiri, berapapun money supply yang dikeluarkan oleh bank sentral sama dengan nilai nominal income ditambah nominal interest rate.
Money supply = nominal income + nominal interest rate
Menjadi indicator ketika menentukan suku bunga, tetapi kenyataannya tingkat suku bunga yang ditetapkan Negara tidak sama dengan tingkat suku bunga di lembaga keuangan. Tadinya sebagai instrument penstabil antara pasar barang dengan pasar uang, sekarang tidak hanya sekedar sebagai alat tukar menjadi alat transaksi lain dapat bentuk spekulasi dan penyaluran kredit.
Money supply digunakan untuk menstabilkan moneter, dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga.
Semakin tinggi tingkat suku bunga akan berpengaruh terhadap tingkat output, jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat output.
Kenaikan tingkat pendapatan (income) akan berpengaruh pada tingkat interest, sehingga money demand akan ikut meningkat. Semakin tinggi tingkat pendapatan semakin tinggi money demand dan menyebabkan kenaikan tingkat suku bunga. Hal ini digunakan untuk memonitor jumlah uang beredar. LM. Interest rate digunakan sebagai stabilisator mengendalikan jumlah uang yang beredar.
Nominal income menggunakan GDP per kapita. Seharusnya demand for money selalu sama dengan money supply, dan digunakan interest rate untuk menyeimbangkan keduanya agar tidak terlalu banyak jumlah uang yang beredar di masyarakat. Tetapi pada kenyataannya tidak lagi digunakan seperti itu tetapi digunakan oleh lembaga keuangan untuk membuat fungsinya sendiri melalui pasar derivasi, spekulasi, dan kredit.

Dan juga agar terjadi keseimbangan antara financial market dengan goods market, seharusnya tidak boleh financial market menciptakan pasarnya sendiri. Hal ini disebabkan perbedaan credit rate dengan saving rate sehingga uang menumpuk di sektor moneter, tetapi secara fungsi di kurva nilainya tetap berada di titik keseimbangan. Krisis ekonomi selalu berawal dari krisis keuangan (financial), sumbernya dari krisis keuangan.
*Catatan lihat slideshow matkul ini

Diskusi jumlah uang yang beredar yaitu bank sentral yang menentukan currency yang mengatur jumlah uang beredar dan yang ditarik. Secara teoritis seharusnya jumlah uang yang beredar sama nilainya dengan jumlah barang dan jasa yang beredar. Tetapi kenyataannya pasar uang dapat menciptakan pasarnya sendiri, dilihat dari tingkat saving rate selalu berbeda dari tingkat credit rate. Saat ini tidak ada backup mata uang dalam bentuk emas ataupun yang lain sehingga menyebabkan krisis ekonomi selalu diawali dengan krisis keuangan.

Dalam arsitektur ekonomi Islam seharusnya tidak ada pemisahan otoritas pembuat kebijakan fiskal dan moneter, dan satu otoritas ini mengatur financial market dan goods market. Sehingga financial market berfungsi untuk membackup pasar dan menyebabkan jumlah uang yang beredar menggambarkan jumlah barang dan jasa yang beredar.

Kebijakan moneter:
1. Monetary expansion
2. Monetary


Dosen: Dr. Handi Risza Idris

No comments: