Saturday, April 12, 2014

PASCA: Ekonomi Makro Islami (6) Review



REVIEW MATERI

1. Introduction of Islamic Macroeconomics

2. Konsep Pendapatan Nasional
Terdiri dari 3 pendekatan

3. Konsep Pembangunan
Konsep Ibnu Chaldun : dynamic theory yang banyak ditulis oleh Umer Chapra

4. Pasar Barang / Goods Market
Cikal bakal kebijakan fiskal, GDP

5. Pasar Uang / Financial Market
Tulang punggung perekonomian

6. IS-LM / Fiskal dan Moneter


Masing-masing 1 soal untuk setiap topik
Take home senin 12siang sampai kamis 24april14 jam12 siang: email dan sms

6 soal yang dijawab 5 saja, nilainya sama 20%, ada yang jawaban pasti salah atau benarnya, ada yang sifatnya explanation/penjelasan, yang penjelasan harus ada dan dijelaskan bagian mana pendapat pribadi dan bagian mana yang berdasarkan referensi. Referensi hanya buku dan jurnal saja, 1-2 per soal. Ketik bahasa Indonesia.

Money demand yang merupakan fungsi dari pendapatan dan fungsi interest, LM sama nilainya dengan IS yaitu jumlah uang yang beredar sama dengan jumlah barang dan jasa yang beredar.

Konsep M1 dan M2.
Pendekatan velocity of money MV = PT hampir sama dengan teorinya Al Maghrizi uang mencerminkan seberapa besar transaksi barang dan jasa.  Seberapa besar uang bisa beredar di masyarakat.
Dalam kebijakan BI, M1 dan M2 tidak sama nilainya, nilai M2 berkali2 lipat dibanding nilai M1. Nilai new money telah menggelembung karena adanya derivative market: contohnya saham, surat berharga, dan asuransi dapat menciptakan beberapa produk dibawahnya, sehingga tidak lagi mencerminkan kondisi sebenarnya dan IS tidak akan pernah sama dengan LM. Oleh karena itu secondary marketnya tumbuh dan fungsi uang berubah dari awalnya yang hanya sebagai alat transaksi, sekarang dapat menciptakan pasarnya sendiri melalui spekulasi, dll.
Dalam Islam, kebijakan fiskal tidak hanya terdiri dari zakat, dan pajak yang ada sekarang juga merupakan bagian dari kebijakan fiskal Islam, tetapi instrumen utamanya tetap zakat. Instrumen lainnya jika zakat tidak cukup maka dikumpulkan fay’, kemudian pajak untuk golongan kaya saja, dan jika tidak cukup maka dilakukan pemerataan (takaful).
Sedangkan saat ini perolehan utamanya adalah dari fay’ atau pajak. Fay’ meliputi kharaj, jizyah, khums, ushr, al mustaglat, dll.

Arsitektur ekonomi Islam didesain untuk menghilangkan gap antara pasar barang dengan pasar uang. Sehingga tidak terjadi institusi keuangan berkembang tetapi kebijakan fiskal dan kebijakan moneternya tidak berkembang, dan hal ini dapat menjadi faktor penghambat. Jika sektor riil dan sektor keuangan berkembang secara seimbang maka tidak akan terjadi ketimpangan. Kajian yang perlu diperkuat adalah di bidang wakaf, zakat, dan mata uang seperti dinar dan dirham. Contohnya bagaimana dana haji dapat dipergunakan yaitu untuk membiayai pembangunan landmark. Selain itu juga untuk memajukan pengusaha2 muslim yang sudah memiliki pemahaman homo Islamicus, dan juga dapat meningkatkan market share lembaga2 keuangan syariah. Jika tidak membangun sektor riil, sedangkan posisi instrumen moneternya terbatas, pertumbuhan market share lembaga keuangan syariah tidak akan dapat pesat, dan lambat perkembangannya.

Perkembangan kebijakan pemerintah di Indonesia yang memfasilitasi kebutuhan umat Islam adalah dimulai dari bangkitnya kesadaran beragama masyarakat yang kemudian mendorong pemerintah untuk mengeluarkan undang2 terkait. Sedangkan di Malaysia, penduduk muslimnya sedikit lebih banyak dari 50% sehingga pemerintah merasa perlu menyediakan kebijakan2 yang mendukung muslim agar suaranya dapat diambil sedangkan di Indonesia dianggap sebagai mayoritas dan dianggap tidak perlu dilindungi dan diayomi lagi. Di Indonesia, faktor pendorongnya adalah masyarakat, yaitu pemerintah akan memfasilitasi apa yang berkembang di masyarakat.



Dosen: Dr. Handi Risza Idris

No comments: