REVIEW
MATERI
1.
Introduction of Islamic Macroeconomics
2. Konsep
Pendapatan Nasional
Terdiri dari
3 pendekatan
3. Konsep
Pembangunan
Konsep Ibnu
Chaldun : dynamic theory yang banyak ditulis oleh Umer Chapra
4. Pasar
Barang / Goods Market
Cikal bakal
kebijakan fiskal, GDP
5. Pasar Uang
/ Financial Market
Tulang
punggung perekonomian
6. IS-LM /
Fiskal dan Moneter
Masing-masing
1 soal untuk setiap topik
Take home
senin 12siang sampai kamis 24april14 jam12 siang: email dan sms
6 soal yang
dijawab 5 saja, nilainya sama 20%, ada yang jawaban pasti salah atau benarnya,
ada yang sifatnya explanation/penjelasan, yang penjelasan harus ada dan
dijelaskan bagian mana pendapat pribadi dan bagian mana yang berdasarkan
referensi. Referensi hanya buku dan jurnal saja, 1-2 per soal. Ketik bahasa
Indonesia.
Money demand
yang merupakan fungsi dari pendapatan dan fungsi interest, LM sama nilainya
dengan IS yaitu jumlah uang yang beredar sama dengan jumlah barang dan jasa
yang beredar.
Konsep M1
dan M2.
Pendekatan
velocity of money MV = PT hampir sama dengan teorinya Al Maghrizi uang
mencerminkan seberapa besar transaksi barang dan jasa. Seberapa besar uang bisa beredar di
masyarakat.
Dalam
kebijakan BI, M1 dan M2 tidak sama nilainya, nilai M2 berkali2 lipat dibanding
nilai M1. Nilai new money telah menggelembung karena adanya derivative market:
contohnya saham, surat berharga, dan asuransi dapat menciptakan beberapa produk
dibawahnya, sehingga tidak lagi mencerminkan kondisi sebenarnya dan IS tidak
akan pernah sama dengan LM. Oleh karena itu secondary marketnya tumbuh dan
fungsi uang berubah dari awalnya yang hanya sebagai alat transaksi, sekarang
dapat menciptakan pasarnya sendiri melalui spekulasi, dll.
Dalam Islam,
kebijakan fiskal tidak hanya terdiri dari zakat, dan pajak yang ada sekarang
juga merupakan bagian dari kebijakan fiskal Islam, tetapi instrumen utamanya
tetap zakat. Instrumen lainnya jika zakat tidak cukup maka dikumpulkan fay’,
kemudian pajak untuk golongan kaya saja, dan jika tidak cukup maka dilakukan
pemerataan (takaful).
Sedangkan
saat ini perolehan utamanya adalah dari fay’ atau pajak. Fay’ meliputi kharaj,
jizyah, khums, ushr, al mustaglat, dll.
Arsitektur
ekonomi Islam didesain untuk menghilangkan gap antara pasar barang dengan pasar
uang. Sehingga tidak terjadi institusi keuangan berkembang tetapi kebijakan
fiskal dan kebijakan moneternya tidak berkembang, dan hal ini dapat menjadi
faktor penghambat. Jika sektor riil dan sektor keuangan berkembang secara
seimbang maka tidak akan terjadi ketimpangan. Kajian yang perlu diperkuat
adalah di bidang wakaf, zakat, dan mata uang seperti dinar dan dirham.
Contohnya bagaimana dana haji dapat dipergunakan yaitu untuk membiayai
pembangunan landmark. Selain itu juga untuk memajukan pengusaha2 muslim yang
sudah memiliki pemahaman homo Islamicus, dan juga dapat meningkatkan market share
lembaga2 keuangan syariah. Jika tidak membangun sektor riil, sedangkan posisi
instrumen moneternya terbatas, pertumbuhan market share lembaga keuangan
syariah tidak akan dapat pesat, dan lambat perkembangannya.
Perkembangan
kebijakan pemerintah di Indonesia yang memfasilitasi kebutuhan umat Islam
adalah dimulai dari bangkitnya kesadaran beragama masyarakat yang kemudian
mendorong pemerintah untuk mengeluarkan undang2 terkait. Sedangkan di Malaysia,
penduduk muslimnya sedikit lebih banyak dari 50% sehingga pemerintah merasa
perlu menyediakan kebijakan2 yang mendukung muslim agar suaranya dapat diambil
sedangkan di Indonesia dianggap sebagai mayoritas dan dianggap tidak perlu
dilindungi dan diayomi lagi. Di Indonesia, faktor pendorongnya adalah
masyarakat, yaitu pemerintah akan memfasilitasi apa yang berkembang di
masyarakat.
Dosen: Dr. Handi
Risza Idris
No comments:
Post a Comment