Saturday, October 19, 2013

PASCA: Ekonomi Mikro Islam (4) Perilaku Konsumen



PERILAKU KONSUMEN

Tiga asumsi dasar konsumen: completeness, transivity, more is better. Tujuannya mencapai maximum satisfaction: How to maximize utility? Tetapi ada budget constraint.

Konsumen muslim: maksimalisasi maslahah yaitu manfaat + berkah duniawi dan ukhrawi, tidak individualis. Agar konsumsi yang dilakukan tidak sampai membawa keburukan bagi orang lain, bahkan menimbulkan maslahat sehingga mendatangkan keberkahan. Evaluasi dini untuk keberkahan: sejauh mana konsumsi yang dilakukan tidak merusak elemen dasar maslahah yang terdiri dari maqasid syariah. Elemen dasar maslahah: hifdzu ad-din, an nafs, an nasl, al mal, al aql (plus hifzhul bi ah)

Asumsi tentang konsumsi Islam:
-          Anugrah Allah adalah milik bersama
-          Dalam mencapai tujuan, tidak merugikan / mengorbankan pihak lain
-          Pemanfaatan barang yang baik / halal merupakan kebaikan

Pengukuran maslahah: besarnya berkah yang diperoleh berkaitan langsung dan berbanding lurus dengan frekuensi kegiatan konsumsi yang dilakukan.
Frekuensi kegiatan naik, berkah naik.
Maslahah = pahala x frekuensi.
Pencatatan pahala berdasarkan accrual basis, sedangkan pencatatan dosa berdasarkan cash basis.

Untuk konsumsi ibadah mahdhoh tidak terdapat the law of diminishing / marginal utility, karena terus meningkat maslahahnya. Tidak seperti contohnya konsumsi air, pada tingkat tertentu akan mengalami penurunan.

Scientific paradigm adalah nilai yang ditetapkan berdasarkan pengamatan empiris -> menciptakan. Sedangkan ajaran Islam merupakan value paradigm -> menemukan. Dalam beberapa textbook referensi ekonomi tidak terdapat isu-isu tentang nilai. Contoh kritik mengenai pembahasan GDP yang hanya merupakan pengukuran finansial, sedangkan pengukuran moral, estetika, dll tidak dapat diketahui.

 
Modelling yang biasa digunakan untuk merumuskan keputusan seseorang untuk mengkonsumsi:
Barang A = P + barang substitusi + trend + dll

Modelling yang digunakan dalam Islam:
Barang A = manfaat + berkah

Manfaat atas komoditas: material, fisik dan psikis, intelektual, lingkungan, jangka panjang.

Bagaimana mencapai nilai maslahah yang optimal, maka setiap keputusan dalam aktivitas konsumsi harus memenuhi:
-          Bukan barang haram
-          Tidak isyraf / berlebih-lebihan
-          Niat untuk mendapat ridha Allah SWT
-          Jaminan pencapaian maqashid syariah

Dikenal barang yang termasuk kategori: primer, sekunder, tersier.
Mahdhah tidak hanya ibadah shalat, tetapi juga bisa merupakan pengeluaran yang hasilnya tidak langsung dirasakan oleh konsumen seperti untuk pendidikan.

Contoh riset: pengaruh religiusitas seseorang dengan tingkat produktivitas, pengaruh religiusitas komunitas dengan tingkat criminal, pengaruh training terhadap etos kerja.

Kelima elemen dasar maslahah pencapaiannya harus terjamin secara simultan, tetapi sebagian ada yang mengatakan untuk mengutamakan hifzhu din. Parameter perbuatan apakah tidak merusak kelima hal dalam maqashid syariah.

Triple bottom line dalam sustainability: profit, people, planet sejalan dengan maqashid syariah.

No comments: