PERILAKU PRODUSEN
An Nisa: 29
Mencari income adalah mubah, dan pada level tertentu menjadi wajib
terutama bagi laki-laki yang sudah menikah karena sudah memiliki tanggungan,
agar tanggungannya mendapatkan hak yang telah disebutkan dalam Al Quran.
Mencari incomenya juga tidak dilakukan dengan cara yang bathil, walaupun
dilakukan atas dasar suka sama suka: transparan, disclosure.
Qawaid Fiqhiyah:
-
Seseorang memiliki hak untuk mendapatkan harta
baik dari investasi, atau bekerja, atau dengan menghadapi resiko tertentu
(resiko bisnis).
-
Hukum asal mendapatkan harta / keuntungan
dibolehkan dengan cara apapun tetapi harus sesuai dengan syariah, tidak
dilarang oleh Islam.
-
Tujuan untuk mendapatkan keuntungan tidak boleh
menghalalkan segala cara.
-
Sesuatu yang wajib, maka cara untuk
mendapatkannya juga wajib. Maa laa yatimmu waajib illa bihii fahuwa waajib.
Proses yang dilakukan oleh produsen untuk mencapai maslahat adalah juga wajib.
-
Menghindarkan segala bentuk mudharat dari segala
yang dilakukan dan berusaha untuk mencapai maslahah.
Manusia tidak cukup hanya melakukan kegiatan konsumsi seperti makhluk
lain yang hidup di bumi, juga harus melakukan kegiatan produksi karena telah
diberikan akal untuk modalnya. Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang dan
jasa untuk dikonsumsi.
Jika dalam konsumsi berusaha mendapatkan utility, maka dalam produksi
berusaha mendapatkan profit.
Produksi:
-
Tujuan: maslahat maksimum bagi konsumen.
-
Pemenuhan kebutuhan tingkat moderat: needs dan
bukan wants, jika berlebihan dapat menimbulkan wastage dan juga cepat menguras
sumber daya ekonomi
-
Menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya
-
Menyiapkan persediaan barang dan jasa di masa
depan
-
Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah
kepada Allah
Diskusi tentang inovasi dan kreatifitas perusahaan versus penciptaan
suasana konsumtif. Di sisi produksi, inovasi perusahaan perlu dilakukan untuk
mencapai keuntungan agar dapat terus menjamin kehidupan karyawannya. Sedangkan
hal ini di sisi konsumsi maka menimbulkan gaya hidup yang sangat konsumtif.
Bagaimana menyeimbangkan kedua hal tersebut dan manakah yang harus didukung.
Fasilitator: Dr. Yulizar D. Sanrego, M.Ec.
No comments:
Post a Comment