Interaksi dalam Bisnis
Islam sangat peduli
dengan lingkungan.
Tidak hanya pebisnis
tetapi seluruh muslim, sebagai bagian dari keimanannya. Contoh: hadits tentang
menyingkirkan duri termasuk sedekah bagian dari keimanan, hadits tentang tidak
sempurna iman jika seseorang tidur dalam kondisi kekenyangan sedangkan
tetangganya mati kelaparan. Keimanan merupakan sesuatu yang melekat sehingga
seorang pebisnis harus mengutamakan maslahat. Yang dimaksud lingkungan termasuk
seluruh ekosistem. Makna manusia dijadikan khalifah yaitu untuk memakmurkan
bumi dan termasuk amal sholeh, dengan memulai dari diri sendiri dan orang-orang
terdekat. Keseimbangan yang disebutkan dalam al-Anbiya : 107 termasuk
memakmurkan bumi didalamnya. Jika terjadi kesalahan dalam berbisnis harus
segera diperbaiki.
Hadits keimanan ada
beberapa bagian 70 atau 60 yang paling afdhal dengan bertauhid “laa ilaaha illallah”
dan yang paling dasar adalah menyingkirkan duri dari jalanan dan rasa malu juga
merupakan bagian dari keimanan. Duri dapat diartikan sebagai oknum dalam
perusahaan yang harus ditindak tegas. Dalil tentang maqashid syariah dapat
dijadikan landasan perusahaan. Al Maidah: 32-33 fasad besar yang dimaksud salah
satunya yaitu perusahaan yang berproduksi dalam skala besar atau yang memiliki
izin. Berbuat fasad, kerusakan berarti mengganggu manusia lainnya. Lingkungan:
Abasa: 24-30. Ramah lingkungan, berlaku ihsan untuk semua hal. Dalil berlaku
ihsan terhadap lingkungan: QS Al Anbiya: 30 tentang memanfaatkan air, hadits
larangan pencemaran air, hadits larangan menebang pohon. Pemanfaatan lingkungan
oleh perusahaan harus seimbang agar tidak merugikan masyarakat setempat. Hadits
larangan pencemaran air Rasulullah melarang buang air di air yang tergenang,
dalam konteks sulitnya mendapatkan air di daerah gurun. Hadits tentang larangan
buang air di masjid. Hadits larangan menebang pohon, termasuk hadits larangan memetik
daun saat haji, yang kemudian dijadikan peraturan oleh pemerintah Saudi. QS
ArRum: 9, 41, Hud:117, Al Qasash: 77. Perusahaan harus memperhatikan gangguan
bunyi mesin, limbah, pemerintah membuat peraturannya. Perbuatan zolim tersebut
sumbernya dari kesombongan.
Adab pemilik perusahaan
kepada pekerja.
Berhubungan dengan
hadits Aisyah yang menanyakan memberikan makanan kepada tetangga, diutamakan
kepada yang pintunya terdekat.
HR Imam Ahmad tentang
orang yang menjadi karyawan maka pemilik perusahaan disuruh mencarikan
pembantu, istri, tempat tinggal, dan jika tidak maka perusahaan dianggap
pencuri. Hal ini berarti kesejahteraan karyawan harus dijamin oleh perusahaan
sesuai dengan kapasitas dan kemampuan perusahaan.
Hadits tentang
akuntabilitas: HR Bukhari tentang Rasulullah tidak pernah menahan upah siapapun.
Fasilitator: Unang
Fauzi, Lc., M.E.I.
No comments:
Post a Comment