Saturday, September 13, 2014

PASCA: Manajemen Harta (4) Wealth Accumulation Fundamental & Securities

Wealth Accumulation: Investment Fundamental & Investment in Securities Investasi dalam sekuritas secara Islami terbagi menjadi mazhab2 mulai dari yang sangat kontemporer seperti Malaysia sampai yang sangat konservatif sedangkan Indonesia menganut yang moderat. Dalam Islam, investasi harus ada underlying assetnya sedangkan dalam konvensional tidak peduli hutang yang diberikan digunakan untuk apa yang penting ada harga yang berlaku (valuation) yaitu present value dari future cashflow yang paling baik adalah jika future cashflownya lebih besar dari present value. Contoh underlying asset untuk sukuk yaitu untuk pendidikan misalnya dengan akad ijarah, untuk saham sebagai pemilik modal dengan menggunakan akad mudharabah (bagi hasil dan bagi rugi, profit and loss sharing) yaitu ikut memberikan modal untuk suatu usaha dan akan mendapatkan deviden sebagai hasilnya. Deviden merupakan pembagian hasil yang diberikan pada para pemegang saham dari bagian keuntungan suatu perusahaan. Pasar sekunder adalah tempat dimana pihak yang memegang saham dan kemudian tidak ingin memegang lagi maka menjualnya pada orang lain. Saham pada dasarnya boleh diperjualbelikan dalam Islam yang membedakannya adalah niat membeli apakah untuk mendapatkan easy money atau benar-benar untuk berinvestasi pada suatu usaha. Profil resiko seorang investor dipengaruhi oleh faktor2: - umur: semakin tua semakin tidak berani (conservative) yang lebih muda lebih agresif - gender: QS Al Baqarah (2): 275-279 menandakan bahwa semakin banyak mengkonsumsi barang yang haram semakin tidak dapat membedakan mana yang baik dan mana yang benar, hal ini yang disebut sebagai gila yang mempersamakan jual beli dengan riba. Contohnya orang yang terbiasa mendapatkan easy money dari trading saham akan bingung jika harus melepaskannya dan takut kekurangan uang sehingga merasa berat untuk melakukannya. Oleh karena itu seruan meninggalkan riba dimulai dari orang yang beriman sedangkan yang benar2 melakukannya yang termasuk orang mukmin. Investasi di sekuritas secara prinsip sama dengan menanamkan modal pada bisnis tetapi dilakukan secara terstruktur melalui mekanisme pasar. Tetapi pasar modal tidak dapat sepenuhnya halal karena hal2 makro seperti masih berkuasanya sistem keuangan ribawi oleh karena itu purification yaitu seberapa besar investor merasa adanya nilai riba dalam investasinya maka sebesar itulah dikeluarkan melalui ziswaf. Akumulasi harta melalui investasi harus berdasarkan tujuan tertentu yaitu akan digunakan untuk apa sehingga tidak hanya mengumpulkan uang saja. Tujuannya harus lebih spesifik dari mengumpulkan uang dan ada target serta waktu sehingga dapat dievaluasi apakah mencapai target atau tidak.

No comments: