Catatan poin
penting perkuliahan
-Tidak
memaksakan untuk menjadi seorang filosof.
-Jangan
terjebak di penelitian yang tidak memiliki basic keilmuan terkait perkuliahan.
-Filsafat (subjeknya
filosof) dalam Islam sama dengan pembahasan al hikmah (subjeknya hakim). Peran
filosof / al hakim adalah yang disebut dalam tradisi fiqh sebagai ijtihad.
Falsafah =
Al Hikmah -> menghasilkan ijtihad / falsafah terapan.
Falsafah
menghasilkan falsafah terapan dan al hikmah menghasilkan ijtihad.
Sumber
falsafah adalah scientific paradigm, sumber hikmah adalah authoritative
paradigm.
Contoh tesis
baru dalam ekonomi yaitu solidarity economy, teori konvensional tidak menemukan
sumber keilmuan authoritative paradigmnya sedangkan dalam Islam ditemukan kata
ukhuwah / persaudaraan. Hasil ijtihad mendekati kebenaran karena niat awal
untuk kemaslahatan.
Fokus
pembahasan ekonomi dari memperhatikan keuntungan bagi shareholders menjadi lebih
memperhatikan keuntungan bagi stakeholders. Salah satu fenomena yang menarik untuk
diperhatikan adalah kebanyakan orang yang convert kedalam Islam adalah orang2
yang banyak berpikir sedangkan orang yang convert keluar Islam adalah orang2
yang memiliki kesulitan ekonomi. Social capital merupakan landasan yang mahal
untuk sebuah kejayaan, yaitu semua diawali dari ukhuwah yang terdapat
didalamnya “trust” saling mempercayai. Collateral berawal dari adanya komunitas
yang tidak saling percaya, oleh karena itu dibutuhkan jaminan.
Dalam
menyikapi respon masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah adalah dengan
membuat aturan2 yang mengikat melalui lembaga2 pemerintah, dan DSN juga membuka
pintu dialog dengan masyarakat muslim terutama para ulama yang tidak termasuk
internal MUI. Oleh karena itu proses penyesuaian praktek keuangan syariah
kontemporer dengan aturan Islam dalam fiqh muamalah adalah proses yang terus
berkesinambungan dan selalu membuka ruang untuk kritisi dan perbaikan.
Tugas: lihat
silabus dan dibagi per topik, pengerjaan dengan disertai coaching yaitu diskusi
dengan dosen ybs dan tidak harus tatap muka, bisa melalui email. Pembahasan
mengenai isu terkait dengan topik silabus dan tidak terikat dengan rincian topik
dalam silabus tetapi menjawab permasalahan yang terkait topik.
List topik:
-Epistemologi ekonomi Islam dan isu dikotomi ilmu.
-Epistemologi ekonomi Islam dan isu dikotomi ilmu.
-Ushul fiqh
sebagai metode pengambilan keputusan.
-Maqashid
syariah. Contoh sebagai quality control sejauh mana kebijakan yang dibuat
berkontribusi dalam menjaga maqashid syariah.
-
Periode
mulai minggu depan sampai 3 minggu setelah uts (3 mei)
Dosen: Dr.
Yulizar D. Sanrego, M.Ec.
1 comment:
tulisan yang menarik, walaupun ada beberapa kalimat yang saya nggak paham. Contohnya di awal2 postingan, kenapa manusia tidak memaksakan dirinya menjadi seorang philosopher?
Post a Comment