Saturday, March 8, 2014

PASCA: Filsafat dan Pemikiran Ekonomi Islam (2)


Catatan poin penting perkuliahan
-Tidak memaksakan untuk menjadi seorang filosof.
-Jangan terjebak di penelitian yang tidak memiliki basic keilmuan terkait perkuliahan.
-Filsafat (subjeknya filosof) dalam Islam sama dengan pembahasan al hikmah (subjeknya hakim). Peran filosof / al hakim adalah yang disebut dalam tradisi fiqh sebagai ijtihad.

Falsafah = Al Hikmah -> menghasilkan ijtihad / falsafah terapan.
Falsafah menghasilkan falsafah terapan dan al hikmah menghasilkan ijtihad.
Sumber falsafah adalah scientific paradigm, sumber hikmah adalah authoritative paradigm.
Contoh tesis baru dalam ekonomi yaitu solidarity economy, teori konvensional tidak menemukan sumber keilmuan authoritative paradigmnya sedangkan dalam Islam ditemukan kata ukhuwah / persaudaraan. Hasil ijtihad mendekati kebenaran karena niat awal untuk kemaslahatan.

Fokus pembahasan ekonomi dari memperhatikan keuntungan bagi shareholders menjadi lebih memperhatikan keuntungan bagi stakeholders. Salah satu fenomena yang menarik untuk diperhatikan adalah kebanyakan orang yang convert kedalam Islam adalah orang2 yang banyak berpikir sedangkan orang yang convert keluar Islam adalah orang2 yang memiliki kesulitan ekonomi. Social capital merupakan landasan yang mahal untuk sebuah kejayaan, yaitu semua diawali dari ukhuwah yang terdapat didalamnya “trust” saling mempercayai. Collateral berawal dari adanya komunitas yang tidak saling percaya, oleh karena itu dibutuhkan jaminan.

Dalam menyikapi respon masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah adalah dengan membuat aturan2 yang mengikat melalui lembaga2 pemerintah, dan DSN juga membuka pintu dialog dengan masyarakat muslim terutama para ulama yang tidak termasuk internal MUI. Oleh karena itu proses penyesuaian praktek keuangan syariah kontemporer dengan aturan Islam dalam fiqh muamalah adalah proses yang terus berkesinambungan dan selalu membuka ruang untuk kritisi dan perbaikan.

Tugas: lihat silabus dan dibagi per topik, pengerjaan dengan disertai coaching yaitu diskusi dengan dosen ybs dan tidak harus tatap muka, bisa melalui email. Pembahasan mengenai isu terkait dengan topik silabus dan tidak terikat dengan rincian topik dalam silabus tetapi menjawab permasalahan yang terkait topik.

List topik:
-Epistemologi ekonomi Islam dan isu dikotomi ilmu.
-Ushul fiqh sebagai metode pengambilan keputusan.
-Maqashid syariah. Contoh sebagai quality control sejauh mana kebijakan yang dibuat berkontribusi dalam menjaga maqashid syariah.
-
Periode mulai minggu depan sampai 3 minggu setelah uts (3 mei)

Dosen: Dr. Yulizar D. Sanrego, M.Ec.

1 comment:

hakimsan said...

tulisan yang menarik, walaupun ada beberapa kalimat yang saya nggak paham. Contohnya di awal2 postingan, kenapa manusia tidak memaksakan dirinya menjadi seorang philosopher?