Saturday, March 29, 2014

PASCA: Ekonomi Makro Islami (4) Pasar Barang dan Pasar Uang



PASAR BARANG DAN UANG
(GOODS MARKET AND FINANCIAL MARKET)

Pengukuran pendapatan nasional berdasarkan:
1. Produksi: hasil akhir yang sudah ada added-valuenya, contoh: hasil furniture dari rotan, semen yang sudah jadi
2. Pendapatan: labor (tingkat upah/wages), capital (tingkat interest), skill (tingkat profit), land (nilai sewa)
3. Pengeluaran:
output sebuah Negara dalam bentuk GDP dan GNP. GDP semua pengeluaran di suatu wilayah dengan menggunakan pendekatan territorial: yang diproduksi di Indonesia baik dilakukan oleh orang Indonesia maupun orang asing. GNP adalah pendekatan nationality yang tidak terhalang oleh wilayah maka pendapatan barang dan jasanya walaupun dilakukan diluar negaranya tetap dimasukkan kedalam GNPnya. GDP lebih banyak digunakan oleh Negara berkembang dan GNP banyak digunakan oleh Negara maju. Negara maju melihat kontribusi warganya terhadap ekonomi. Klasifikasi Negara maju, berkembang, dan miskin dilihat dari pendapatannya. Pengukuran income perkapitanya adalah GDP dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia perkapita. Contoh pendapatan perkapita Indonesia $3500 per tahun. Pendapatan perkapita di satu sisi dapat menggambarkan tingkat kemakmuran suatu Negara, tetapi tidak dapat menggambarkan secara detil, hanya secara komprehensif. Tingkat disparitas antara yang kaya dan yang miskin digambarkan dengan GINI ratio. Contoh kenaikan pendapatan tingkat middle di Indonesia diikuti dengan kenaikan GINI ratio menggambarkan bahwa belum ada perbaikan kesejahteraan yang signifikan di masyarakat.
Konsep HDI (human development index) untuk mengukur kesejahteraan suatu Negara yaitu diukur dari tingkat pendidikan, kesehatan, dan pendapatannya. Konsep ini lebih mendekati realitas dalam mengetahui kesejahteraan disbanding GDP dan GNP.

Jika ingin mengukur tingkat kesejahteraan suatu Negara dengan pendekatan yang lebih Islami. Contoh yaitu menggunakan:
1. Pendekatan Ibnu Khaldun yang kemudian dikembangkan oleh Umer Chapra.
2. Pendekatan maqashid syariah: melindungi keluarga, jiwa, harta,: bagaimana cara mengukurnya dengan baik dan menjadikannya sebuat pengukuran yang baik. Jika dapat dilakukan maka akan dapat mengukur tingkat kesejahteraan dengan perspektif yang lebih riil.

Salah satu cara menghitung pengeluaran nasional yaitu dengan menghitung Y=C

Y=C+I
Langkah pertama yaitu melihat tingkat perekonomian berbasis pada 2 sektor yaitu konsumsi dan investasi saja, tanpa unsur pengeluaran pemerintah dan ekspor impor.

C=f(Yd)
C=Co + CYd
CYd = Y-T
Konsumsi adalah fungsi dari disposable income.
Konsumsi yang siap bisa langsung dikonsumsi karena sudah dikurangi dengan nilai tax.
Autonomus consumption adalah konsumsi yang harus ada walaupun tidak ada kenaikan pendapatan yaitu batas minimum konsumsi seorang individu.
Nilai C sangat berpengaruh pada tingkat pendapatan dan tingkat pajak yang dikeluarkan.
C dan Y memiliki hubungan positif yaitu ketika tingkat pendapatan naik maka tingkat konsumsi naik. Nilai pendapatan dan pajak yang mempengaruhi kenaikan konsumsi.

Kemudian memasukkan pengaruh zakat kedalam persamaan tersebut.
Y=C=Z
Contoh bagi fakir yang mendapatkan zakat sama dengan nilai pendapatannya yang kemudian menjadi pengeluarannya maka nilai zakat sama dengan pendapatan dan sama dengan konsumsi.
Contoh bagi miskin C=Y+Z

Jika dimasukkan kedalam persamaan maka akan menaikkan konsumsi agregat, zakat mendorong dan menstimulus kenaikan konsumsi.
Fungsi yang mempengaruhinya adalah pendapatan dan pajak, dalam pengendalian fiskal Negara maka kebijakan pajak dan belanja yang akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Faktor kedua yaitu investasi. (Y=C+1)
Investasi dengan interest rate mempunyai negative relationship. Ketika tingkat suku bunga turun maka tingkat investasi naik. Jika Negara menetapkan tingkat suku bunga dan tidak menetapkan operasionalnya di lembaga keuangan dapat menyebabkan uang menjadi komoditas tersendiri dan digunakan untuk spekulasi, kredit, dan menimbun kekayaan. Kaum dinar menganggap selama masih ada fiat money tidak dapat bebas dari riba.
Contoh yaitu jika tingkat suku bunga digunakan untuk mengontrol tingkat investasi. Seharusnya tingkat suku bunga hanya digunakan untuk membuat stabilisasi perekonomian.
*note baca lebih lanjut tentang perbedaan usury dengan interest

Instrumen yang digunakan secara Islami yaitu untuk menggantikan tingkat suku bunga di lembaga keuangan dan menggunakan tingkat bagi hasil. Tetapi belum dapat dibuktikan bahwa tingkat bagi hasil dapat mengatur stabilitas perekonomian.

Keseimbangan di pasar barang mencerminkan tingkat pendapatan berbanding dengan tingkat suku bunga. Tingkat suku bunga dapat digunakan untuk menentukan apakah Negara ingin menaikkan atau menurunkan pendapatannya. Ketika inflasi meningkat maka tingkat suku bunga, ketika pendapatan menurun maka tingkat suku  bunga akan naik.
Keynes menggunakannya untuk menggambarkan keseimbangan di pasar barang, yang sudah termasuk konsumsi dan investasi.
Jika T tax meningkat maka tingkat pendapatan nasional turun dengan asumsi tidak terjadi perubahan pada tingkat suku bunga. Pergerakan sepanjang kurva IS sangat dipengaruhi oleh tingkat suku bunga, tapi pergeseran kurva IS dipengaruhi oleh tingkat pajak. Semakin tinggi pajak maka output suatu Negara akan berkurang.
Jika r tingkat suku bunga diganti dengan profit sharing / bagi hasi maka kurvanya berbeda karena tingkat bagi hasil berbanding lurus dengan tingkat pendapatan nasional.
Suku bunga memiliki hubungan negative dengan tingkat pendapatan nasional dan dengan tingkat investasi.

Perbedaan konsep Islami yaitu diambil dari mikro untuk ditarik ke Negara / makro, sedangkan konsep Keynes memang dirancang secara makro yaitu pemerintah dituntut untuk membenahi pasar. Tax merupakan salah satu bentuk government intervention, yaitu ketika terjadi deficit dan tidak ingin merubah tingkat belanja maka dinaikkan pajak. Sedangkan bagi hasil diawali dari instrument keuangan. Dalam konsep baitul mal maka lembaga otoritas fiskal dan moneter tidak terpisah tetapi fungsinya saja yang berbeda, kebijakan moneter seharusnya menjadi penopang kebijakan fiskalnya yang keduanya terjadi di satu lembaga sehingga terkendali oleh pemerintah. Saat ini kebijakan moneter dipegang oleh BI dan kebijakan fiskal dipegang oleh Kementrian Keuangan.

Jika emas digunakan untuk membackup perdagangan antar Negara akan dapat meningkatkan perdagangan Negara dan memperkuat mata uangnya sehingga mengurangi intervensi kekuatan asing. Contoh penggunaan sistem bretton woods yang dulu pernah dipraktekkan. Bank sentral menggunakan kebijakan moneter untuk memperkuat pergerakan perdagangan riil. Sistem emas seperti ini yang diharapkan dapat dipraktekkan, bukan penggunaan emas untuk transaksi individu di tingkat mikro.
Prakteknya adalah dengan melibatkan bank di Negara masing2 kemudian bank sentral (contoh: BI) dan bank custodian (contoh:IDB) untuk melakukan transaksi antar negaranya.
*note baca lebih lanjut tentang peran bank kustodian dan bank sentral dalam proses ekspor impor

Dosen: Dr. Handi Risza Idris

No comments: