PASAR BARANG
DAN UANG
(GOODS
MARKET AND FINANCIAL MARKET)
Pengukuran pendapatan
nasional berdasarkan:
1. Produksi:
hasil akhir yang sudah ada added-valuenya, contoh: hasil furniture dari rotan,
semen yang sudah jadi
2. Pendapatan:
labor (tingkat upah/wages), capital (tingkat interest), skill (tingkat profit),
land (nilai sewa)
3. Pengeluaran:
output
sebuah Negara dalam bentuk GDP dan GNP. GDP semua pengeluaran di suatu wilayah
dengan menggunakan pendekatan territorial: yang diproduksi di Indonesia baik
dilakukan oleh orang Indonesia maupun orang asing. GNP adalah pendekatan
nationality yang tidak terhalang oleh wilayah maka pendapatan barang dan
jasanya walaupun dilakukan diluar negaranya tetap dimasukkan kedalam GNPnya.
GDP lebih banyak digunakan oleh Negara berkembang dan GNP banyak digunakan oleh
Negara maju. Negara maju melihat kontribusi warganya terhadap ekonomi.
Klasifikasi Negara maju, berkembang, dan miskin dilihat dari pendapatannya.
Pengukuran income perkapitanya adalah GDP dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia
perkapita. Contoh pendapatan perkapita Indonesia $3500 per tahun. Pendapatan
perkapita di satu sisi dapat menggambarkan tingkat kemakmuran suatu Negara,
tetapi tidak dapat menggambarkan secara detil, hanya secara komprehensif.
Tingkat disparitas antara yang kaya dan yang miskin digambarkan dengan GINI
ratio. Contoh kenaikan pendapatan tingkat middle di Indonesia diikuti dengan
kenaikan GINI ratio menggambarkan bahwa belum ada perbaikan kesejahteraan yang
signifikan di masyarakat.
Konsep HDI
(human development index) untuk mengukur kesejahteraan suatu Negara yaitu diukur
dari tingkat pendidikan, kesehatan, dan pendapatannya. Konsep ini lebih mendekati
realitas dalam mengetahui kesejahteraan disbanding GDP dan GNP.
Jika ingin
mengukur tingkat kesejahteraan suatu Negara dengan pendekatan yang lebih
Islami. Contoh yaitu menggunakan:
1. Pendekatan
Ibnu Khaldun yang kemudian dikembangkan oleh Umer Chapra.
2.
Pendekatan maqashid syariah: melindungi keluarga, jiwa, harta,: bagaimana cara
mengukurnya dengan baik dan menjadikannya sebuat pengukuran yang baik. Jika
dapat dilakukan maka akan dapat mengukur tingkat kesejahteraan dengan
perspektif yang lebih riil.
Salah satu
cara menghitung pengeluaran nasional yaitu dengan menghitung Y=C
Y=C+I
Langkah pertama
yaitu melihat tingkat perekonomian berbasis pada 2 sektor yaitu konsumsi dan
investasi saja, tanpa unsur pengeluaran pemerintah dan ekspor impor.
C=f(Yd)
C=Co + CYd
CYd = Y-T
Konsumsi adalah
fungsi dari disposable income.
Konsumsi
yang siap bisa langsung dikonsumsi karena sudah dikurangi dengan nilai tax.
Autonomus
consumption adalah konsumsi yang harus ada walaupun tidak ada kenaikan
pendapatan yaitu batas minimum konsumsi seorang individu.
Nilai C
sangat berpengaruh pada tingkat pendapatan dan tingkat pajak yang dikeluarkan.
C dan Y
memiliki hubungan positif yaitu ketika tingkat pendapatan naik maka tingkat
konsumsi naik. Nilai pendapatan dan pajak yang mempengaruhi kenaikan konsumsi.
Kemudian
memasukkan pengaruh zakat kedalam persamaan tersebut.
Y=C=Z
Contoh bagi
fakir yang mendapatkan zakat sama dengan nilai pendapatannya yang kemudian
menjadi pengeluarannya maka nilai zakat sama dengan pendapatan dan sama dengan
konsumsi.
Contoh bagi
miskin C=Y+Z
Jika
dimasukkan kedalam persamaan maka akan menaikkan konsumsi agregat, zakat
mendorong dan menstimulus kenaikan konsumsi.
Fungsi yang
mempengaruhinya adalah pendapatan dan pajak, dalam pengendalian fiskal Negara maka
kebijakan pajak dan belanja yang akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Faktor kedua
yaitu investasi. (Y=C+1)
Investasi
dengan interest rate mempunyai negative relationship. Ketika tingkat suku bunga
turun maka tingkat investasi naik. Jika Negara menetapkan tingkat suku bunga
dan tidak menetapkan operasionalnya di lembaga keuangan dapat menyebabkan uang
menjadi komoditas tersendiri dan digunakan untuk spekulasi, kredit, dan
menimbun kekayaan. Kaum dinar menganggap selama masih ada fiat money tidak
dapat bebas dari riba.
Contoh yaitu
jika tingkat suku bunga digunakan untuk mengontrol tingkat investasi.
Seharusnya tingkat suku bunga hanya digunakan untuk membuat stabilisasi
perekonomian.
*note baca
lebih lanjut tentang perbedaan usury dengan interest
Instrumen
yang digunakan secara Islami yaitu untuk menggantikan tingkat suku bunga di
lembaga keuangan dan menggunakan tingkat bagi hasil. Tetapi belum dapat
dibuktikan bahwa tingkat bagi hasil dapat mengatur stabilitas perekonomian.
Keseimbangan
di pasar barang mencerminkan tingkat pendapatan berbanding dengan tingkat suku
bunga. Tingkat suku bunga dapat digunakan untuk menentukan apakah Negara ingin
menaikkan atau menurunkan pendapatannya. Ketika inflasi meningkat maka tingkat
suku bunga, ketika pendapatan menurun maka tingkat suku bunga akan naik.
Keynes
menggunakannya untuk menggambarkan keseimbangan di pasar barang, yang sudah
termasuk konsumsi dan investasi.
Jika T tax
meningkat maka tingkat pendapatan nasional turun dengan asumsi tidak terjadi
perubahan pada tingkat suku bunga. Pergerakan sepanjang kurva IS sangat
dipengaruhi oleh tingkat suku bunga, tapi pergeseran kurva IS dipengaruhi oleh
tingkat pajak. Semakin tinggi pajak maka output suatu Negara akan berkurang.
Jika r
tingkat suku bunga diganti dengan profit sharing / bagi hasi maka kurvanya
berbeda karena tingkat bagi hasil berbanding lurus dengan tingkat pendapatan
nasional.
Suku bunga
memiliki hubungan negative dengan tingkat pendapatan nasional dan dengan
tingkat investasi.
Perbedaan konsep
Islami yaitu diambil dari mikro untuk ditarik ke Negara / makro, sedangkan
konsep Keynes memang dirancang secara makro yaitu pemerintah dituntut untuk
membenahi pasar. Tax merupakan salah satu bentuk government intervention, yaitu
ketika terjadi deficit dan tidak ingin merubah tingkat belanja maka dinaikkan
pajak. Sedangkan bagi hasil diawali dari instrument keuangan. Dalam konsep
baitul mal maka lembaga otoritas fiskal dan moneter tidak terpisah tetapi
fungsinya saja yang berbeda, kebijakan moneter seharusnya menjadi penopang kebijakan
fiskalnya yang keduanya terjadi di satu lembaga sehingga terkendali oleh
pemerintah. Saat ini kebijakan moneter dipegang oleh BI dan kebijakan fiskal
dipegang oleh Kementrian Keuangan.
Jika emas
digunakan untuk membackup perdagangan antar Negara akan dapat meningkatkan
perdagangan Negara dan memperkuat mata uangnya sehingga mengurangi intervensi
kekuatan asing. Contoh penggunaan sistem bretton woods yang dulu pernah dipraktekkan.
Bank sentral menggunakan kebijakan moneter untuk memperkuat pergerakan perdagangan
riil. Sistem emas seperti ini yang diharapkan dapat dipraktekkan, bukan
penggunaan emas untuk transaksi individu di tingkat mikro.
Prakteknya
adalah dengan melibatkan bank di Negara masing2 kemudian bank sentral (contoh:
BI) dan bank custodian (contoh:IDB) untuk melakukan transaksi antar negaranya.
*note baca
lebih lanjut tentang peran bank kustodian dan bank sentral dalam proses ekspor
impor
Dosen: Dr. Handi
Risza Idris
No comments:
Post a Comment