Saturday, March 1, 2014

PASCA: Filsafat dan Pemikiran Ekonomi Islam (1)



CATATAN 1

Referensi:
1. Epistemologi Ekonomi Islam (Umer Chapra)
2. Methodology of Islamic Economics VS Western Economics (Walid Al Idrus)
3. The future of Islamic Economics (Umer Chapra)
4. Al Iqtishad al Islamiy (Rofiq Yunus Al Misri)
5. Al Tamzkin fil Iqtishad Al Islamiy (Ahmad Assal)
6. Falsafah Ekonomi Islam: Ikhtiar Membangun dan Menjaga Tradisi Ilmiah Paradigmatik dalam Menggapai Falah (Sanrego & )


Subjek diharapkan dapat menghilangkan keraguan terhadap sejarah cara berpikir ekonomi Islam, membangun etika akademik untuk merujuk pada penulis2 terdahulu mengenai subjek2 dalam ekonomi Islam.
Metodologi dalam menemukan atau menginstrumentasikan sumber utama hukum Islam (al Quran, As Sunnah) menjadi fiqih ekonomi.
Menemukan link dan nasab atas pemikiran2 ekonomi Islam.
Menemukan parameter yang tepat untuk mengukur kualitas hidup beyond pengukuran kuantitatif ala ekonomi konvensional (rasio2 keuangan dan indicator2 ekonomi makro). Contoh: pengukuran kinerja bank syariah tidak hanya menggunakan CAMEL tetapi diukur dari pengembangan kompetensi karyawan2nya.

Theoretical anchor untuk penelitian ekonomi:
- Makro: fiskal, moneter
- Mikro: keluarga, perusahaan / organisasi
*harus dipetakan termasuk pembahasan yang mana dalam kerangka pemikiran ekonomi Islam

Filsafat = hakikat
Filsuf = ahlul hikmah, hakim, mencari kebenaran tanpa mempertimbangkan kepentingan2 pihak tertentu dan tanpa keuntungan dari pihak manapun
Filsafat ekonomi Islam: menemukan wisdom ekonomi Islam, mendekatkan kepada kebenaran.

Proses pemikiran filsafat menggunakan dua pendekatan: deduksi dan induksi.
Deduksi dari yang bersifat general seperti keadilan yang kemudian dibuat rumusan pengukurannya untuk ekonomi keluarga, perusahaan, dsb.
Induksi dari konsep yang sudah berjalan untuk dikritisi dan direvisi untuk menghasilkan pertimbangan meneruskan konsep tersebut atau untuk menggantinya dengan yang baru.

Pendekatan kuantitatif dan kualititatif, contoh kuantitatif yaitu asumsi ceteris paribus, sedangkan kualitatif memasukkan seluruh variabel.

Objek filsafat adalah segala sesuatu yang ada dan yang abstrak. Contoh pengambilan kesimpulan Imam Syafii tentang masa iddah wanita selama 3 bulan.

Hikmah pembentukan hukum dalam Islam = filsafat pembentukan hukum dalam Islam

Ekonomi Islam tidak menggunakan scientific paradigm tetapi menggunakan authoritative paradigm yaitu segala kebenaran sudah diilhamkan oleh Allah.

Dosen: Dr. Yulizar D. Sanrego, M.Ec.

No comments: