Tujuan ilmu
ekonomi adalah mengarahkan pelaku ekonomi untuk mencapai titik temu
(equilibrium). Oleh karena itu kurva demand dan supply merupakan fundamental
dalam ilmu ekonomi.
Mikro
membahas perilaku pelaku ekonomi secara individu, sedangkan makro membahasnya
ketika pelaku tersebut telah membentuk industri, perilaku industri (perilaku
agregat) disorot oleh pemerintah dan ditanggapi dengan kebijakan pemerintah. Keberadaan
financial market diperlukan untuk menyeimbangkan pasar barang dan jasa,
sehingga seharusnya bergerak seimbang dengan pergerakan pasar riil. Negara
mengatur pasar melalui kebijakan fiskal dan moneter.
Kondisi defisit
Negara berdasarkan UU max 3%. Penerimaan Negara kebanyakan dari pajak, dan
belanja Negara. Kebijakan fiskal mengatur penerimaan dan pembelanjaan negara. Kebijakan
moneter mengatur jumlah uang beredar. Kebijakan fiskal dan moneter bersama2
berfungsi mengatur keseimbangan ekonomi. Pasar modal yang menerima dampak
terbesar dari hasil kebijakan moneter tersebut.
Di
Indonesia, walaupun pertumbuhan dinyatakan 6% tetapi kurang berkualitas karena
kenaikannya ditopang oleh sektor non-tradable (keuangan, telekomunikasi,
perhotelan, dll), padahal mayoritas tenaga kerja (masyarakat umum) berada di sektor
tradable (pertanian, perkebunan, dll).
*OOT: golput
dalam sudut pandang dosen ekonomi makro Islami
Masyarakat
memilih partai dan orang yang akan menghasilkan anggota parlemen yang mempunyai
fungsi, salah satunya anggaran. Anggaran yang menentukan kesejahteraan rakyat.
Jika memilih
tanpa pertimbangan yang cukup atau tidak memilih samasekali maka akan
menghasilkan anggota parlemen yang tidak berkualitas. Dan pada akhirnya akan
mengambil keputusan anggaran yang tidak berkualitas, dan anggaran Negara tidak
dapat dimanfaatkan dengan baik.
Kebijakan fiskal
yang mengatur pendapatan dan pembelanjaan Negara seringkali diasosiasikan
dengan penerimaan pajak, penerimaan dari sector usaha Negara seharusnya
dioptimalkan juga. Yaitu dari migas, BUMN, pendapatan Negara bukan pajak
(sumber daya alam).
1. Migas
lebih banyak konsumsi daripada produksi
2. BUMN
hanya 10 dari 120 yang dapat menghasilkan dividen bagi Negara
3.
Pendapatan Negara bukan pajak (sumber daya alami) seperti
-kelautan:
pendapatannya jauh lebih sedikit dari pendapatan illegal fishing
-kehutanan,
-penyewaan
frekuensi: frekuensi yang dikelola sendiri hanya 25%, sisanya disewakan.
Penerimaannya
sangat kecil dibanding penerimaan pajak.
Negara2 yang
mengambil pajak tinggi juga menganut sistem welfare state sehingga
pendapatannya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas seperti
kesehatan, pendidikan, dll.
Badan usaha Negara
terdiri dari yang menghasilkan profit dan yang tidak, dan juga terdiri dari
BUMN dan PSO seperti yang mengelola transportasi massal yang infrastrukturnya
mahal.
PASAR
BARANG: SIKLUS, VARIABEL, KESEIMBANGAN, KEBIJAKAN PENUNJANG
Pasar barang
menjadi cikal bakal kebijakan fiskal.
Pasar modal
yang diharapkan adalah yang tidak terdiri dari banyak turunan berupa kertas
berharga, tetapi seharusnya pergerakan
di pasar modal menggambarkan produk di sektor riilnya, yaitu pergerakan di
pasar modal mencerminkan pergerakan di pasar riil.
Pembahasannya
terdiri dari pasar barang, pasar uang, dan pasar tenaga kerja. Pada pasar uang,
stabilisator yang digunakan adalah tingkat bunga Negara. Tingkat bunga sebagai
stabilisator untuk menimbulkan keseimbangan maka tidak banyak menimbulkan
masalah, tetapi jika tingkat bunga mempengaruhi tingkat bunga di sektor
industri maka menyebabkan investor senang bermain di pasar uang saja tanpa
menyentuh pasar riil. Seharusnya tingkat bunga tidak lagi merefleksikan indikator
ekonomi yang ada di pasar uang.
Tenaga kerja
terdiri dari skilled dan unskilled, tenaga kerja skilled memiliki bargaining yang
kuat sedangkan unskilled mengandalkan pada labor union untuk bargainingnya.
Pergerakan tenaga kerja keluar masuk kebanyakan ada di pasar tenaga kerja
unskilled. Masalah yang harus diformulasikan oleh ekonomi Islam adalah
bagaimana bentuk pasar tenaga kerja yang sesuai dengan syariah.
Pihak yang
terlibat dalam ekonomi makro adalah pemerintah, rumah tangga, dan perusahaan.
Pemerintah dalam
Negara Islam dahulu terdapat lembaga hisbah, pelakunya yaitu muhtasib yaitu yang
memiliki fungsi mengawasi pasar dan juga memiliki fungsi hakim untuk memutuskan.
Yang mendekati fungsi ini di sektor keuangan adalah BAPEPAM sedangkan di sektor
riil belum ada yang mendekati.
Rumah tangga
adalah konsumen dan produsen. Jika pemerintah dan rumah tangganya sudah baik
maka circular flownya akan baik, termasuk di pasar tenaga kerja di perusahaan.
Dan hal ini akan menimbulkan Islamic man yang lebih dari economic man, sehingga
perilaku perpindahan nasabah antar lembaga keuangan syariah dan konvensional
berdasarkan keuntungan ekonomi tidak akan terjadi lagi.
Pasar uang
dan lembaga keuangan seharusnya berfungsi mensupport pasar barang dan tidak
menciptakan pasarnya sendiri, dan mencerminkan pasar barang karena fungsinya
saling mendukung. Realita saat ini adalah pasar uang dan pasar barang saling
berdiri sendiri dan memiliki pasarnya masing2. Kebijakan moneter hanya menjaga
stabilitas Negara. Sektor keuangan syariah harus ditopang juga dengan usaha2
syariah.
Ketimpangan struktural
pasar, dikarenakan ketiadaan fungsi lembaga hisbah yang baik. Contohnya
peraturan jarak pasar dari minimarket, supermarket dan hipermarket, kemudian
sistem pasar yang afiliasinya ke perusahaan2 besar.
Dosen: Dr. Handi
Risza Idris
No comments:
Post a Comment