Saturday, March 22, 2014

PASCA: Ekonomi Makro Islami (3) Pasar Barang: Siklus, Variabel, Keseimbangan, Kebijakan Penunjang



Tujuan ilmu ekonomi adalah mengarahkan pelaku ekonomi untuk mencapai titik temu (equilibrium). Oleh karena itu kurva demand dan supply merupakan fundamental dalam ilmu ekonomi.
Mikro membahas perilaku pelaku ekonomi secara individu, sedangkan makro membahasnya ketika pelaku tersebut telah membentuk industri, perilaku industri (perilaku agregat) disorot oleh pemerintah dan ditanggapi dengan kebijakan pemerintah. Keberadaan financial market diperlukan untuk menyeimbangkan pasar barang dan jasa, sehingga seharusnya bergerak seimbang dengan pergerakan pasar riil. Negara mengatur pasar melalui kebijakan fiskal dan moneter.

Kondisi defisit Negara berdasarkan UU max 3%. Penerimaan Negara kebanyakan dari pajak, dan belanja Negara. Kebijakan fiskal mengatur  penerimaan dan pembelanjaan negara. Kebijakan moneter mengatur jumlah uang beredar. Kebijakan fiskal dan moneter bersama2 berfungsi mengatur keseimbangan ekonomi. Pasar modal yang menerima dampak terbesar dari hasil kebijakan moneter tersebut.
Di Indonesia, walaupun pertumbuhan dinyatakan 6% tetapi kurang berkualitas karena kenaikannya ditopang oleh sektor non-tradable (keuangan, telekomunikasi, perhotelan, dll), padahal mayoritas tenaga kerja (masyarakat umum) berada di sektor tradable (pertanian, perkebunan, dll).

*OOT: golput dalam sudut pandang dosen ekonomi makro Islami
Masyarakat memilih partai dan orang yang akan menghasilkan anggota parlemen yang mempunyai fungsi, salah satunya anggaran. Anggaran yang menentukan kesejahteraan rakyat.
Jika memilih tanpa pertimbangan yang cukup atau tidak memilih samasekali maka akan menghasilkan anggota parlemen yang tidak berkualitas. Dan pada akhirnya akan mengambil keputusan anggaran yang tidak berkualitas, dan anggaran Negara tidak dapat dimanfaatkan dengan baik.

Kebijakan fiskal yang mengatur pendapatan dan pembelanjaan Negara seringkali diasosiasikan dengan penerimaan pajak, penerimaan dari sector usaha Negara seharusnya dioptimalkan juga. Yaitu dari migas, BUMN, pendapatan Negara bukan pajak (sumber daya alam).
1. Migas lebih banyak konsumsi daripada produksi
2. BUMN hanya 10 dari 120 yang dapat menghasilkan dividen bagi Negara
3. Pendapatan Negara bukan pajak (sumber daya alami) seperti
-kelautan: pendapatannya jauh lebih sedikit dari pendapatan illegal fishing
-kehutanan,
-penyewaan frekuensi: frekuensi yang dikelola sendiri hanya 25%, sisanya disewakan.
Penerimaannya sangat kecil dibanding penerimaan pajak.
Negara2 yang mengambil pajak tinggi juga menganut sistem welfare state sehingga pendapatannya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas seperti kesehatan, pendidikan, dll.
Badan usaha Negara terdiri dari yang menghasilkan profit dan yang tidak, dan juga terdiri dari BUMN dan PSO seperti yang mengelola transportasi massal yang infrastrukturnya mahal.


PASAR BARANG: SIKLUS, VARIABEL, KESEIMBANGAN, KEBIJAKAN PENUNJANG

Pasar barang menjadi cikal bakal kebijakan fiskal.
Pasar modal yang diharapkan adalah yang tidak terdiri dari banyak turunan berupa kertas berharga,  tetapi seharusnya pergerakan di pasar modal menggambarkan produk di sektor riilnya, yaitu pergerakan di pasar modal mencerminkan pergerakan di pasar riil.

Pembahasannya terdiri dari pasar barang, pasar uang, dan pasar tenaga kerja. Pada pasar uang, stabilisator yang digunakan adalah tingkat bunga Negara. Tingkat bunga sebagai stabilisator untuk menimbulkan keseimbangan maka tidak banyak menimbulkan masalah, tetapi jika tingkat bunga mempengaruhi tingkat bunga di sektor industri maka menyebabkan investor senang bermain di pasar uang saja tanpa menyentuh pasar riil. Seharusnya tingkat bunga tidak lagi merefleksikan indikator ekonomi yang ada di pasar uang.

Tenaga kerja terdiri dari skilled dan unskilled, tenaga kerja skilled memiliki bargaining yang kuat sedangkan unskilled mengandalkan pada labor union untuk bargainingnya. Pergerakan tenaga kerja keluar masuk kebanyakan ada di pasar tenaga kerja unskilled. Masalah yang harus diformulasikan oleh ekonomi Islam adalah bagaimana bentuk pasar tenaga kerja yang sesuai dengan syariah.

Pihak yang terlibat dalam ekonomi makro adalah pemerintah, rumah tangga, dan perusahaan.
Pemerintah dalam Negara Islam dahulu terdapat lembaga hisbah, pelakunya yaitu muhtasib yaitu yang memiliki fungsi mengawasi pasar dan juga memiliki fungsi hakim untuk memutuskan. Yang mendekati fungsi ini di sektor keuangan adalah BAPEPAM sedangkan di sektor riil belum ada yang mendekati.
Rumah tangga adalah konsumen dan produsen. Jika pemerintah dan rumah tangganya sudah baik maka circular flownya akan baik, termasuk di pasar tenaga kerja di perusahaan. Dan hal ini akan menimbulkan Islamic man yang lebih dari economic man, sehingga perilaku perpindahan nasabah antar lembaga keuangan syariah dan konvensional berdasarkan keuntungan ekonomi tidak akan terjadi lagi.
Pasar uang dan lembaga keuangan seharusnya berfungsi mensupport pasar barang dan tidak menciptakan pasarnya sendiri, dan mencerminkan pasar barang karena fungsinya saling mendukung. Realita saat ini adalah pasar uang dan pasar barang saling berdiri sendiri dan memiliki pasarnya masing2. Kebijakan moneter hanya menjaga stabilitas Negara. Sektor keuangan syariah harus ditopang juga dengan usaha2 syariah.
Ketimpangan struktural pasar, dikarenakan ketiadaan fungsi lembaga hisbah yang baik. Contohnya peraturan jarak pasar dari minimarket, supermarket dan hipermarket, kemudian sistem pasar yang afiliasinya ke perusahaan2 besar.


Dosen: Dr. Handi Risza Idris

No comments: